Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Stephani Dwi Sari
Abstrak :
Seseorang yang telah memiliki sertipikat Hak Atas Tanah tetap dapat digugat oleh pihak lain yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut. Permasalahan yang diangkat pada tesis ini adalah mengenai Putusan Tata Usaha Negara yang telah berkekuatan hukum tetap namun tidak dapat dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional Jakarta Timur dan mengenai pihak yang berhak atas sebidang tanah Girik yang telah diterbitkan sertipikat Hak Guna Bangunan. Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan desain deskriptif.
Hasil dari penelitian ini menyarankan bahwa hakim dalam mengadili suatu sengketa pertanahan wajib mempertimbangankan dan menilai fakta - fakta dan data yang ada serta dilakukan penelitian lapangan yang akurat sehingga diharapkan agar semua putusan pengadilan yang telah berkuatan hukum tetap dapat dilaksanakan; Lurah harus mengeluarkan Surat Pernyataan Tidak Sengketa yang sebenarnya, Surat Keterangan Riwayat Girik sesuai dengan daftar Riwayat Girik; Pejabat Pembuat Akta Tanah diharapkan lebih teliti dan cermat untuk memeriksa terlebih dahulu apakah Surat Keterangan Riwayat Girik yang diberikan oleh penjual tidak diragukan kebenarannya.
Someone who has a sertificate of Rights over Land can still be sued by others who claim that they have rights over the land. The issue raised in this thesis is concerning the State Administrative Court’s Decision with permanent legal force which cannot be enforced by the Land Office of East Jakarta and the party who is entitled to a plot of girik land with the Certificate of Right to Build over it. This research is a normative research with descriptive design.
The result of this research is suggesting that judges in adjudicating a land dispute shall consider and assess the facts and data which are accompanied with an accurate field research, thus all court decisions with permanent legal force can be implemented; Headman shall issue the actual Statement of Non-Dispute (Surat Pernyataan Tidak Sengketa), Reference Letter of Girik History (Surat Keterangan Riwayat Girik) in accordance with the list of Girik History; Land Conveyancers are expected to check in more thorough and careful way whether the Reference Letter of Girik History provided by the seller is not apocryphal.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T35269
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library