Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
Dita Suci Febrianti
"Perkembangan teknologi yang semakin canggih membuat masyarakat dapat memperluas interaksinya baik secara online maupun offline. Salah satunya berinteraksi melalui media sosial. Hal tersebut menjadikan praktik bermedia melalui media sosial terus digemari oleh berbagai kalangan. Instagram sebagai salah satu media sosial yang banyak digandrungi oleh masyarakat. Kebutuhan akan interaksi dan komunikasi dengan intensitas setiap waktu dapat menjadikan Instagram memiliki fungsi yang berbeda-beda sesuai kebutuhan sang pengguna. Hal tersebut menjadi salah satu alasan masyarakat memiliki atau membuat akun Instagram lebih dari satu. Main account, sebagai akun Instagram yang digunakan untuk berinteraksi dengan orang-orang yang lebih luas. Second account, sebagai akun di luar akun utama dan hanya orang-orang dengan jangkauan tertentu saja (orang-orang pilihan) yang berada di dalam lingkaran akun ini namun memiliki intensitas waktu lebih banyak dalam penggunaannya. Pembuatan lebih dari satu akun Instagram tentunya memiliki alasan dan makna-makna tertentu dari sang pengguna Instagram sendiri. Identitas yang ditampilkan dalam akun-akun yang dibuatnya menjadi pertimbangan sang pengguna Instagram. Pengalaman-pengalaman pribadi yang terjadi oleh seseorang dapat dibagikan melalui Instagram sebagai bentuk ekspresi dari sang pengguna yang nantinya dapat memunculkan suatu interaksi di akun Instagram tersebut.
The development of increasingly modern technology makes people able to expand their interactions both online and offline. One of them interacts through social media, which makes the practice of media through social media regularly favored by various groups. Instagram as one of the social media that is loved by many people. The need for interaction and communication with intensity at any time can make Instagram have different functions according to each users needs. The various function is one of the reasons people have more than one Instagram account. The main account used to interact with a broader range of people. The second account used as an account outside the main account and targeted to only people with a certain range (selected people) who are in this account circle but with more time intensity. Signing up for more than one Instagram account certainly has certain reasons and meanings from the Instagram user. The identity displayed in the accounts he or she made was taken into consideration by the Instagram user. Personal experiences that occur by someone can be shared through Instagram as a form of expression from the user who later can bring up an interaction on the Instagram account."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Suci Febrianti
"Partisipasi masyarakat merupakan aspek penting dalam mendukung keberhasilan program Kota Layak Anak. Pentingnya partisipasi masyarakat ini ditunjukkan oleh ditetapkannya masyarakat sebagai salah satu pihak yang berperan dalam pendekatan yang dipakai pemerintah kota Depok dalam mengembangkan kebijakan kota layak anak. Kota Depok adalah salah satu kota di Jabodetabek yang menduduki peringkat pertama dalam penghargaan Kota Layak Anak (KLA). Dalam waktu yang bersamaan angka kasus perlindungan anak di kota Depok menduduki peringkat ketiga se-Jabodetabek. Kelurahan Abadijaya adalah kelurahan dengan angka kasus perlindungan anak paling tinggi di kota Depok. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini mencoba meneliti mengenai kecenderungan partisipasi masyarakat dalam program Kota Layak Anak di Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya Kota Depok dengan menggunakan model partisipasi CLEAR dari Lowndes, Pratchett, dan Stocker. Penelitian ini tergolong penelitian kualitatif dengan metode campuran. Data diperoleh melalui survei dan wawancara dengan pihak-pihak terkait yang dapat memperkaya hasil penelitian. Secara umum, hasil penelitian mengenai kecenderungan partisipasi masyarakat di kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa barat dalam penyelenggaraan program kota layak anak dengan menggunakan model CLEAR dan nilai batas kecenderungan sebesar 50% atas penggunaan skala Likert pada analisis menunjukkan hasil yang rendah yakni sebesar 41,30% masyarakat berpartisipasi aktif dalam program kota layak anak.
Public participation is an important aspect in supporting the success of the Child Friendly City program. The importance of public participation is indicated by the establishment of the community as one of the parties who play a role in the approach used by the city government of Depok in developing the city's decent child policy. Depok City is one of the cities in Jabodetabek which ranked first in the award of the Children's Worthy Town (KLA). At the same time the number of child protection cases in the city of Depok was ranked third in Jabodetabek. Kelurahan Abadijaya is the village with the highest number of child protection cases in Depok city. Based on these problems, this research tries to examine the tendency of community participation in the program of Child Friendly City in kelurahan Abadijaya, kecamatan Sukmajaya, Depok City by using CLEAR participation model from Lowndes, Pratchett and Stocker. This research belongs to qualitative research with mixed method. Data is obtained through surveys and interviews with relevant parties that can enrich the results of the study.In general, the results of research on the tendency of public participation in Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok city, West Java province in the implementation of child friendly city program using CLEAR model and the trend limit value of 50% on Likert scale use in the analysis showed low result 41.30% of the people participate actively in child friendly city program."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Suci Febrianti
"Penulisan ini menelaah tentang perlindungan hukum kepada Franchisee terhadap klausula perjanjian yang dibuatnya dengan franchisor dengan menggunakan contoh kasus analisis perjanjian waralaba antara PT Pioneerindo Gourmet International Tbk dengan PT Artisan Wiraversa. Dalam waktu yang sangat singkat Penulis mencoba untuk membahas mengenai pemberlakuan perjanjian baku, antara PT Pioneerindo Gourmet International Tbk selaku franchisor untuk kemudian diberlakukan kepada PT Artisan Wiraversa selaku Franchisee. Keadaan bahwa berakhirnya perjanjian berdasarkan jangka waktu telah berakhir tetapi juga dapat diakibatkan oleh pemutusan perjanjian oleh salah satu pihak. Namun demikian dalam kondisi-kondisi tertentu franchisor telah mempersiapkan klausula-klausula baku yang berupaya untuk memberikan perlindungan terhadap kepentingan bisnisnya, sebagai contoh apabila perjanjian telah berakhir oleh sebab jangka waktu yang telah terlampaui dimana pihak Franchisee berkeinginan untuk memperpanjang perjanjiannya. Franchisee dalam keadaan seperti ini tidak memiliki bargaining yang sepadan dengan pihak franchisor, manakala franchisor menyatakan menolak untuk memperpanjang perjanjian. Penolakan tersebut meskipun dalam perjanjian ditentukan untuk menyebutkan alasannya tetapi dalam prakteknya franchisor dapat mengemukakan berbagai macam alasan yang pada intinya adalah tetap menolak permohonan Franchisee untuk memperpanjang perjanjian tersebut.
Selama ini dalam perjanjian Franchise lebih memberikan kewenangan hak untuk pemutusan hubungan oleh franchisor dengan alasan alasan tertentu. Uraian tersebut hanyalah merupakan salah satu contoh dan bentuk pengakhiran perjanjian Franchise yang lazim diketahui dan oleh karenanya penulis mencoba untuk melakukan telaah dengan berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pengaturan perjanjian Franchise ini. Sampai saat ini terdapat beberapa ketentuan umum yang menjadi referensi pengaturan Franchise di Indonesia, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2007 tentang Waralaba (Franchise); Kitab Undang-Undang Hukum Perdata; Undang-undang Nomor 15 tahun 2001 tentang Merek; Undang-undang Nomor 2 tahun 1992 tentang Usaha Asuransi; dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 53 tahun 2012 tentang Waralaba.
Penulis dalam hal ini mencoba untuk menggali secara lebih dalam dengan mengkhususkan diri dalam pembahasan bidang hukum keperdataan dengan menelaah konsekuensi secara praktis antara isi dari perjanjian Franchise yang telah dibuat oleh pars pihak dengan realitas keberimbangan substansi perjanjian bagi pars pihak, atau dengan kata lain sejauh mana fairness yang diberikan oleh perjanjian kepada Franchisee. Penelahaan ini hanya dikhususkan pada perlindungan hukum kepada Franchisee, dan juga melihat keberimbangan antara hak dan kewajiban Franchisee. Franchisee memiliki harapan dan keinginan akan profit tetapi apakah hal ini sama dengan keinginan franchisor. Atas dasar perbedaan kepentingan ini, maka dalam penelitian ini penulis berupaya untuk menganalisis secara lebih dalam perspektif pembahasan yang bersifat normatif yuridis.
It analyzes the writing of legal protection to the franchisee the clause agreements made by the franchisor with examples from the analysis of the franchise agreement between PT Pioneerindo Gourmet International Tbk and PT Artisan Wiraversa. In a very short time the author tries to discuss the application of standard agreements, in particular the clause agreements previously been 'prepared by PT Pioneerindo Gourmet International Tbk, the franchisor's then applied to PT Artisan Wiraversa as a franchisee. State that the expiration of the agreement based on the period has expired but can also be caused by the termination of the agreement by either party. However, under certain conditions, the franchisor has prepared standard clauses that seek to provide protection against business interests, for example, if the agreement had expired and therefore the elapsed time period in which the franchisee wishes to extend the agreement. Franchisees in this state does not have a bargaining commensurate with the franchisor, the franchisor when states refuse to extend the agreement. The rejection although the agreement is determined to say why, but in practice the franchisor can express a variety of reasons that are essentially fixed franchisees rejected the request to extend the agreement. During this time the franchise agreement is the right to authorize termination by the franchisor with specific reasons. The description is just one example of the shape of the termination of the franchise agreement commonly known and therefore the authors are trying to do with the study based on the laws and regulations related to setting the franchise agreement. Until now, there are some general rules that references the franchise arrangements in Indonesia, namely Government Regulation No. 42 of 2007 on Franchise (Franchise); Code of Civil Law; Law No. 15 of 2001 on Marks; Act No. 2 of 1992 on Insurance Business; and Regulation of the Minister of Trade of the Republic of Indonesia Number 31 of 2008 on Franchise. The author in this case trying to dig deeper to specialize in the field of civil law discussion by reviewing the consequences of praxis between the contents of the franchise agreement that has been made by the parties to the reality of a balance in the substance of the agreement for the parties, or in other words the extent of fairness granted by the agreement to the franchisee. Is solely devoted to the review of legal protection to the franchisee, and also see a balance between the rights and obligations of the franchisee. Franchisees have the hope and the desire for profit but whether it is the same with the franchisor wishes. On the basis of the difference in interest in addressing the state of the termination of this agreement, then in this study the authors attempted to analyze in a deeper perspective of normative juridical discussion."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Suci Febrianti
"Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang sertipikat elektronik mengatur kembali sertipikat tanah yang semula seperti buku menjadi sebuah sertipikat elektronik. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional tentang sertipikat elektronik bertujuan untuk mewujudkan modernisasi pendaftaran pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, dengan menerapkan pelayanan pertanahan berbasis elektronik. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai bagaimana sertipikat tanah elektronik dapat mencegah kasus sengketa tanah dan perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat tanah elektronik. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statue approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian bahwa sertipikat tanah elektronik dapat mencegah kasus sengketa tanah salah satunya yaitu adanya single identity pada Nomor Identifikasi Bidang (NIB). NIB pada sertipikat elektronik terdapat kebijakan baru terkait pemberian hak pada Ruang Atas Tanah dan Ruang Bawah Tanah. Tujuannya adalah mengatasi masalah keterbatasan ketersediaan lahan dan efisiensi penggunaan lahan yang ada. Dengan adanya digital signature yang disandikan algoritma kriptograf, hash code dan QR Code pada sertipikat tanah elektronik, dan mitigasi keamanan berstandar Internasional dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) maka keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam kepemilikan dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah diharapkan akan tercapai.
Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency Number 1 of 2021 concerning electronic certificates reorganizes land certificates which were originally like books to become electronic certificates. The regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency concerning electronic certificates aims to realize the modernization of land registration in order to improve indicators of ease of doing business and public services to the community, optimize the use of information and communication technology, by implementing electronic-based land services. The problems raised in this study are how electronic land certificates can prevent land disputes and legal protection for electronic land certificate holders. To answer these problems, normative legal research methods are used with a statutory approach (statue approach), and a conceptual approach (conceptual approach). The results of the research that electronic land certificates can prevent land dispute cases, one of which is the existence of a single identity on the Field Identification Number (NIB). In the NIB electronic certificate there is a new policy regarding the granting of rights to the Upper Ground and Underground Space. The aim is to overcome the problem of limited land availability and efficiency of existing land use. With digital signatures encoded by cryptographic algorithms, hash codes and QR codes on electronic land certificates, and international standard security mitigation from the National Cyber and Crypto Agency (BSSN), it is hoped that the security and comfort of the community in ownership and legal protection of land rights will be achieved."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library