Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sussy Kusumawardhani
"Video rekaman merupakan salah satu bukti elektronik atau bukti digital yang muncul seiring dengan perkembangan teknologi, terutama teknologi informasi. Sayangnya, pengaturan mengenai data elektronik sebagai alat bukti sejauh ini hanya dinyatakan dengan tegas dalam beberapa undang-undang tindak pidana khusus seperti tindak pidana pencucian uang, korupsi, dan terorisme. KUHAP sebagai sumber pengaturan hukum acara pidana umum tidak mengenal bukti digital sebagai alat bukti yang sah sesuai dengan Pasal 184 KUHAP. Hal ini menyebabkan sulitnya menjerat pelaku yang menggunakan teknologi dalam melakukan tindak pidana. Contoh dari tindak pidana kesusilaan yang beberapa waktu lalu marak dibicarakan dan hingga kini masih dalam tahap penyidikan adalah rekaman video asusila antar Yahya Zaini dan Maria Eva, yang direkam sendiri oleh Maria Eva dengan menggunakan ponselnya. Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan, karena Jaksa Penuntut Umum menganggap kasus ini belum mempunyai bukti yang cukup untuk diajukan ke persidangan. Barang bukti berupa data elektronik harus didampingi dengan alat bukti lain untuk dapat dikategorikan sebagai alat bukti petunjuk demi mendapat keyakinan hakim."
Depok: [Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ], 2007
S22016
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library