Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Tazkiya An Nafs
"Tulisan ini menganalisis bagaimana pembaruan atas regulasi dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap tertanggung dan mereduksi sengketa yang timbul antara tertanggung dengan penanggung. Tulisan ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. PAYDI merupakan produk asuransi yang memiliki dua manfaat, selain mendapat manfaat proteksi terdapat juga manfaat investasi yang banyak ditawarkan oleh Perusahaan Asuransi, PAYDI tergolong sebagai asuransi modern karena mangaitkan antara Asuransi dan Investasi. Pada praktiknya terdapat permasalahan pada sektor asuransi di Indonesia, khususnya PAYDI. Penyebabnya, yakni banyak perusahaan asuransi yang bermasalah dalam hal pelayanan kepada Tertanggung, agen asuransi sering menjanjikan hasil investasi yang menguntungkan tanpa menjelaskan resiko yang akan diperoleh ketika melakukan pembelian PAYDI. untuk meningkatkan perlindungan terhadap tertanggung OJK menerbitkan Surat Edaran OJK No.5 tahun 2022 tentang PAYDI, namun kedudukan Surat Edaran tidak memberikan pelindungan hukum, sehingga diterbitkan beberapa POJK yang memuat isi dari OJK sehingga memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap tertanggung. Ruglasi terbaru mengenai PAYDI sudah mereduksi sengketa PAYDI namun,penurunan tersebut belum sepenuhnya turun secara signifikan
This article examines the recent updates in the regulations and supervision by the Financial Services Authority (OJK) concerning Investment-Linked Insurance Products (PAYDI) to provide enhanced legal protection for policyholders and reduce disputes between policyholders and insurers. The Study employs a doctrinal research methodology. PAYDI is an insurance product that offers dual benefits: protection and investment returns, and it is widely marketed by insurance companies. It is considered a modern type of insurance due to its integration of insurance and investment elements. However, in practice, the Indonesian insurance sector, particularly PAYDI, faces several challenges. One of the primary issues is that many insurance companies encounter difficulties in delivering satisfactory service to policyholders. Insurance agents frequently promise attractive investment returns without fully explaining the associated risks of purchasing PAYDI. To improve protection for policyholders the OJK issued Circular Letter No. 5 of 2022 regarding PAYDI. However, the legal status of this Circular Letter does not offer comprehensive legal protection, prompting the issuance of several OJK Regulation (POJK) that incorporate the provision of the circular, thus providing better legal safeguards for policyholders. While the latest regulatory developments on PAYDI have contributed to a reduction in disputes, the decrease has not yet reached a significant level."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library