Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Tegar Rastratama
"Hak Kekayaan Intelektual merupakan bentuk perlindungan bagi setiap orang yang mempunyai ide yang berkreasi dengan menciptakan sebuah karya-karya. Salah satu bentuk Hak Kekayaan Intelektual yaitu Hak Merek yang merupakan sebuah tanda yang diberikan kepada suatu barang untuk membedakan dengan barang yang lainnya serta mempunyai nilai ekonomi sehingga dapat dijadikan sebagai jaminan dalam melakukan kredit dengan lembaga keuangan. Penelitian ini akan membahas mengenai Merek dapat dijadikan jaminan dalam melakukan kredit dengan lembaga keuangan, penilaian terhadap merek agar bisa dijadikan jaminan dalam melakukan kredit, serta cara penyelesaian sengketanya. Analisis ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil dari analisis ini mengatakan bahwa Merek merupakan bagian dari Kekayaan Intelektual yang dapat dijadikan jaminan dengan menggunakan sertifikat sebagai bukti kepemilikan dan objek jaminan.

Intellectual Property Rights are a form of protection for everyone who has creative ideas by creating works. One form of Intellectual Property Rights is Trademark Rights which is a sign given to an item to differentiate it from other goods and has economic value so that it can be used as collateral in making credit with financial institutions. This research will discuss about marks that can be used as collateral in making credit with financial institutions, assessment of brands so that they can be used as collateral in making loans, and how to resolve disputes. This analysis was carried out using normative juridical methods. The results of this analysis say that the Mark is part of the Intellectual Property which can be used as collateral by using a certificate as proof of ownership and collateral object."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library