Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Vania Atika Ghassani
"Skripsi ini menganalisis Putusan No. 191/Pdt.P/2021/PN.Lbp yang mengabulkan permohonan Pemohon untuk melakukan pembatalan pengangkatan anak yang telah memiliki status sebagai anak kandung. Pengangkatan anak tersebut dilakukan secara langsung tanpa adanya putusan atau penetapan dari pengadilan sehingga tidak ada dasar hukum yang dapat diberikan untuk melakukan pembatalan pengangkatan anak. Selain itu, Pemohon juga menuliskan identitas anak angkatnya sebagai anak kandung pada pencatatan sipil setempat. Hakim dalam mengadili perkara mengabulkan permohonan tetapi tidak banyak memberikan pertimbangan hukum terkait status keperdataan sang anak angkat yang telah memiliki status sebagai anak kandung tersebut. Pemerintah sendiri telah membuat ketentuan mengenai proses pengangkatan anak sebagai bentuk dari perlindungan terhadap anak angkat. Adapun aturan pengangkatan anak tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 110/HUK/2009. Namun, dalam beberapa hal seperti pembatalan pengangkatan anak masih belum diatur dalam ketentuan apapun. Sedangkan mengenai pencatatan status anak angkat diatur dalam Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang dalam hal ini menyatakan bahwa pencatatan anak dilaksanakan berdasarkan penetapan pengadilan. Dengan tidak adanya putusan atau penetapan pengangkatan anak tersebut, maka peristiwa pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon dianggap tidak terjadi. Status anak tersebut juga tetap menjadi anak kandung dari orang tua biologisnya
This thesis analyzes Decision No. 191/Pdt.P/2021/PN.Lbp that accept the Applicant’s request to cancel the adoption of their child who already has the status as a biological child. The adoption of the child done by private adoption without any decision or court decree so there is no legal basis that can be given to cancel the adoption. Moreover, the Applicant also stated the identity of their adopted child as their biological child in the civil registry. The Panel of Judges accepted the request but did not give any legal consideration about the civil status of the adopted child who has the status as their biological child. The government itself has made provisions regarding the adoption process as a form of protection for adopted children. The rules for adopting children are regulated in Government Regulation Number 54 of. 2007 and Ministry of Social Affairs Regulation Number 110/HUK/2009. However, in some cases, such as the cancellation of child adoption it is still not regulated in any provisions. Meanwhile, the registration status of adopted children is regulated in Law on Population Administration, which in this law states that the adoption required a decision or court decree. In the absence of a decision or court decree of the adoption of the child, the adoption by the Applicant is deemed not to occurred. The status of the child also remains the biological child of their biological parents."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library