Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Vania Laksana Putri, author
Pemberian harta warisan dengan wasiat (testament) melibatkan Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta wasiat. Pembuatan akta wasiat terikat dengan cara dan bentuk tertentu yang terdapat dalam masing-masing isi wasiat. Salah satunya yang berisi hibah wasiat kepada ahli waris. Dalam pembuatan akta wasiat terdapat syarat-syarat yang Notaris perhatikan, baik...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T46395
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library