Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Verita Dewi
"Hak Tanggungan sebagai jaminan kredit dalam perbankan berfungsi untuk menjamin kepastian pelunasan hutang apabila debitur wanprestasi atau cidera janji. Ketika debitur dinyatakan wanprestasi, bank selaku kreditur dapat melakukan upaya eksekusi terhadap jaminan guna pelunasan hutang debitur. Eksekusi Hak Tanggungan yang dilaksanakan dibawah tangan merupakan alternatif dalam penyelesaian kredit bermasalah yang umumnya dilaksanakan melalui pelelangan umum. Penjualan dibawah tangan terhadap objek jaminan kredit tersebut dilakukan dengan membuat akta kuasa menjual dihadapan Notaris. Tesis ini membahas mengenai kekuatan hukum akta kuasa menjual atas objek jaminan Hak Tanggungan sebagai sarana dalam penyelesaian kredit bermasalah, serta penerapannya dalam kasus, dengan penelitian yang dilakukan secara yuridis normatif.
Dari penelitian tersebut diperoleh kesimpulan bahwa akta kuasa menjual tidak dapat didaftarkan layaknya Hak Tanggungan, karenanya tidak mengikat atau tidak mempunyai kekuatan mengikat. Selain itu, akta kuasa menjual yang dibuat oleh Notaris sebagai dasar bagi kreditur untuk melakukan jual beli terhadap pihak ketiga yang memuat klausul kuasa mutlak atau kuasa yang tidak dapat ditarik kembali bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. Sehingga berakibat akta kuasa menjual menjadi batal demi hukum, termasuk jual beli yang telah dilakukan dengan pihak ketiga tersebut.

Mortgage as a collateral for banking loans has a function to ensure certainty of debt repayment if the debtor defaults. When the debtor is declared in default, bank as a creditor can make execution efforts against the debtor?s collateral for debt repayment. Execution of Mortgage which is executed under hand is an alternative to the settlement of non-performing loans that generally carried out through auctions. Private selling for the collateral of credits are done with making a Deed of Power Attorney to Sell by Notary. This thesis explains about legal binding of Deed of Power Attorney to Sell against the object of Mortgage as a means to settlement of non-performing loans and its application in the case, with juridical normative research.
Based on these studies it is concluded that the Deed of Power Attorney to Sell can not be registered like a Mortgage, therefore has no binding force. The Deed of Power Attorney to Sell which is made by Notary as a basis for creditor to do sale and purchase transaction with third parties also prohibited contrary to the laws and regulations, such as Instruction The Minister of Home Affairs Number 14 Years 1982 about Prohibition The Use of Absolute Power Attorney to Transfer of Land Rights. With the result that Deed of Power Attorney to Sell becomes null and void, including selling and purchasing to the third parties that has been done.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T43034
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Verita Dewi
"Skripsi ini membahas mengenai Asas Rebus Sic Stantibus sebagai alat untuk mengantisipasi perubahan keadaan secara fundamental serta penerapannya dalam kasus, dengan metode penelitian kepustakaan dan data pendukung tambahan berupa wawancara. Pada dasarnya para pihak dalam perjanjian tunduk pada sifat mengikat perjanjian (asas Pacta Sunt Servanda). Namun hal tersebut bukanlah hal yang bersifat mutlak. Dalam perkembangannya, asas Rebus Sic Stantibus menjelma kedalam berbagai istilah, seperti hardship dalam UNIDROIT Principles. Asas Rebus Sic Stantibus/hardship dapat dijadikan dasar penyesuaian ataupun pengakhiran perjanjian akibat perubahan keadaan fundamental selama memenuhi syarat-syarat maupun unsur-unsurnya.
Indonesia sendiri tidak mengadopsi atau menerapkan asas Rebus Sic Stantibus melainkan hanya menerapkan force majeure (keadaan memaksa) dalam KUHPerdata untuk mengantisipasi ataupun menyelesaikan permasalahan akibat perubahan keadaan, meskipun secara beririsan memiliki kesamaan namun dalam beberapa hal kedua asas tersebut berbeda. Asas Rebus Sic Stantibus/hardship sangat diperlukan untuk mengantisipasi perubahan keadaan yang bersifat fundamental, terutama untuk perjanjian berjangka waktu panjang dan nilai investasi yang besar.
......This thesis explains about Rebus Sic Stantibus Principle as instrument to anticipate a fundamental change of circumtances and it application in the case, with use library research methods and additional supporting material such as interview. Basically, the parties have to obedient with the binding nature of agreement (Pacta Sunt Servanda Principle). But that isn't an absolute thing. During it development, Rebus Sic Stantibus Principle transformed into a variety of terms, such as hardship in UNIDROIT Principles. Hardship can be used as a basis adjustment or terminate of the agreement due to fundamental change of circumtances as long as fulfilled the terms and elements.
Indonesia didn't adopt or apply Rebus Sic Stantibus Principle, but only apply force majeure in the Civil Code to anticipate or resolve problems which is resulted from change of circumtance condition, although in overlap are similar but in some ways both of principles are different. Rebus Sic Stantibus/hardship clause is necessary to anticipate fundamental change of circumtances, especially for long-term agreement and high value investment."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43458
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library