Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Vita Hapsari
"Skripsi ini membahas mengenai perbuatan melawan hukum dalam suatu tindak pelanggaran desain industri yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri. Dalam melakukan penelitian, penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis-normatif dan tipologi bersifat deskriptif.
Permasalahan dalam skripsi ini adalah bilamana penggunaan desain oleh pihak ketiga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum, bagaimana pengaturan perbuatan melawan hukum pada pelanggaran desain industri menurut hukum perdata, dan bagaimana pertimbangan hakim dalam memutus perkara perbuatan melawan hukum pada putusan Mahkamah Agung No. 435 K/Pdt-Sus-Hki/2013.
Kesimpulan atas permasalahan tersebut adalah suatu penggunaan desain oleh pihak ketiga dapat dikatakan sebagai perbuatan melawan hukum apabila penggunaan desain tersebut sama persis atau sama secara substansial dan penggunaan tersebut dilakukan secara sengaja dan tanpa hak. Pengaturan perbuatan melawan hukum dalam pelanggaran hak desain industri terdapat pada Pasal 46 ayat (1) UU Desain Industri yang mengacu pada Pasal 9 ayat (1) UU Desain Industri dan Pasal 26 ayat (1) TRIPs. Perihal pertimbangan putusan Mahkamah Agung No. 435 K/Pdt-Sus-Hki/2013 yang menguatkan putusan Pengadilan Niaga tersebut terdapat sedikit kekuranglengkapan namun telah tepat dalam hal menentukan ganti rugi.

This thesis discusses the unlawful act in infringement of industrial design that has been regulated in Law No. 31 of 2000 about Industrial Design. In conducting this research, the writer uses juridicial-normative library research methods and the typology is descriptive.
The problem in this thesis is when the use of the design by third parties can be regarded as an unlawful act, how the regulation, and how the consideration of judges in deciding the case on the Supreme Court Decision No. 435 K/Pdt-Sus-HKI/2013.
The conclusion to these problems is a use of the design by third parties can be considered as an unlawful act when the design is exactly or substantially the same, and the use of the design has to be intentional and without right. The regulation for unlawful act in industrial design infringement contained in Article 46 (1) Industrial Design Act that refers to Art. 9 (1) Industrial Design Act and Art. 26 (1) TRIPs. Regarding consideration of the Supreme Court Decision No. 435 K/Pdt-Sus-HKI/2013 is a little sketchy, but has been precise in terms of determining the compensation.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59668
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library