Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
X Cerelia KL
"Penelitian ini mengkaji mengenai akta perjanjian perkawinan yang menimbulkan kerugian terhadap salah satu pihak karena ketidakpahaman pihak tersebut akan akta yang dibuatnya sebagaimana dalam Putusan Nomor 936/Pdt.G/2016/PN Sby. Adapun permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah kekuatan hukum akta perjanjian perkawinan dan akibat hukumnya terhadap harta benda dan perwalian anak serta tanggung jawab Notaris dalam pembuatan akta yang tidak sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan bentuk penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis dengan menghasilkan tulisan preskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa benar sesungguhnya akta perjanjian perkawinan akan dikatakan autentik karena telah memenuhi syarat-syarat pembuktian yang sempurna dan dikatakan autentik karena tidak bisa dinyatakan sebaliknya. Dalam hal isi dari akta perjanjian perkawinan biasanya berisi mengenai pemisahan harta benda namun dapat mengatur hal-hal diluar harta benda asalkan tidak bertentangan dengan ketertiban, agama, dan kesusilaan. Ketidakmampuan karena tidak memiliki harta apapun akibat dari akta perjanjian perkawinan tidak dapat mempengaruhi hilangnya hak atas perwalian anak. Kemudian masalah selanjutnya ketidakpahaman klien karena kurangnya pengetahuan akan akta tersebut diakibatkan karena kurangnya penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Notaris sehingga Notaris dianggap tidak melakukan profesi jabatannya sesuai dengan prosedur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris.

This research explores on marriage agreement deed(s) which results in losses incurred by one party due to such party’s lack of understanding towards the deed being drawn up, as shown within Verdict Number 936/Pdt.G/2016/PN Sby. The problem being raised within this research is regarding the legal force of a marriage agreement deed and its legal consequence towards assets and child guardianship as well as the responsibility of Notary in drawing up a deed which is not in accordance with the procedure within the Constitution of the Republic of Indonesia Number 2 Year 2014 concerning Amendment to Law Number 30 Year 2004 concerning the Notary. To answer such problem, the author uses a juridical normative form of research with qualitative data analysis method which produces a descriptive analytic data by producing a prescriptive analytic writing. Within this research, a conclusion has been obtained that it is true that a marriage agreement deed will be declared authentic as it has fulfilled the conditions of a perfect verification and declared authentic as it cannot be declared otherwise. Regarding its substance, usually a marriage agreement deed stipulates regarding separation of assets, but it can also regulate other matters aside from assets so long as it does not contradict with order, religion and decency. Inability caused by the loss of all assets due to the marriage agreement deed cannot affect the loss of child guardianship. The next problem is the client’s lack of understanding caused by the lack of knowledge due to the lack of legal socialization provided by the Notary, whereas the Notary is deemed to have failed in conducting their profession in accordance with the procedures within the Law on Notary Profession."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library