Negara menjamin hak dasar warga negara atas kesehatan sebagaimana diatur dalam UUD NRI 1945. Munculnya virus SARS nCoV-2 yang menyebabkan sindrom dan penyakit COVID-19 yang terdeteksi pertama kali di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada akhir tahun 2019, mengharuskan pemerintah Republik Indonesia mengevakuasi 245 WNI yang terjebak di sana dan...