Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yenny Widjaja
"Hukum Pewarisan menurut Kitab Undang-undang Perdata menentukan bahwa yang berhak menjadi ahli waris adalah keluarga sedarah, baik yang sah menurut Undang-undang maupun yang di luar perkawinan serta suami atau istri yang hidup terlama. Jika suami meninggal, istri mendapat bagian sebesar setengah harta campur ditambah bagian warisannya menurut Undang-undang. Namun kedudukan istri dalam perkawinan kedua tidak sama dengan kedudukan istri dalam perkawinan pertama, dalam hal ada anak dari perkawinan pewaris yang pertama. Bagian istri dalam perkawinan kedua dibatasi oleh Undang-undang dengan tujuan untuk melindungi kepentingan anak-anak dari perkawinan pertama. Manfaat istri dalam perkawinan kedua dibatasi sebesar bagian terkecil seorang anak perkawinan pertama dengan maksimum seperempat harta peninggalan baik berasal dari harta campur, warisan menurut Undang-undang maupun dari wasiat.
Ada dua pendapat mengenai cara perhitungan manfaat yang didapat istri dalam perkawinan kedua. Pendapat pertama menyatakan bahwa harta campur tidak dibagi dua melainkan semuanya menjadi harta peninggalan pewaris. Istri dalam perkawinan kedua mendapat satu kali saja harta campur atau warisan atau wasiat. Pendapat kedua menyatakan bahwa istri dalam perkawinan kedua mendapat setengah harta campur ditambah warisan menurut Undang-undang seperti halnya istri dalam perkawinan pertama, yang kemudian dikurangi kelebihan manfaatnya.
Penulis lebih setuju dengan pendapat kedua karena lebih mendukung rasa keadilan bagi istri dalam perkawinan kedua dan pendapat ini juga tidak merugikan anak-anak dari perkawinan pertama. Istri dalam perkawinan kedua juga dibatasi manfaatnya dari wasiat. Suatu ketetapan wasiat untuk istri dalam perkawinan kedua tidak mempengaruhi besarnya bagian warisannya karena selalu dibatasi dengan maksimum sebesar bagian ab intestatonya. Penulisan ini menggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14511
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yenny Widjaja
"ABSTRAK
Kebijakan jalan berbayar elektronik atau yang juga dikenal dengan
Electronic Road Pricing (ERP) merupakan salah satu bentuk kebijakan publik
yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna mengatasi persoalan
kemacetan lalu lintas. Pada skema jalan berbayar elektronik, pengendara mobil
pribadi diharapkan meninggalkan mobil pribadinya dan beralih menggunakan
angkutan umum massal guna memenuhi kebutuhan perjalanan. Penelitian ini
bertujuan menganalisis respons masyarakat yang berkantor di jalan Sudirman-
Thamrin, yang setiap harinya harus melewati jalan yang akan diterapkan kebijakan
ERP tersebut.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 74% pengendara mobil
pribadi yang berkantor di kawasan Sudirman sampai dengan MH. Thamrin Jakarta
bersedia melewati jalan berbayar elektronik pada besaran tarif awal per-sekali
jalan sampai dengan Rp. 35.000,-. Sementara itu, sebanyak 26% pengendara mobil
pribadi yang berkantor di kawasan ini tidak bersedia melewati jalan berbayar dan
memilih alternatif lain guna memenuhi kebutuhan mobilisasinya, antara lain:
beralih menggunakan angkutan umum massal sebagai alat transportasi (14%),
tetap menggunakan mobil pribadi namun melewati rute jalan alternatif di luar
kawasan jalan berbayar untuk perjalanan dari dan menuju lokasi tujuan (5%),
memarkirkan mobil pribadinya di lokasi-lokasi parkir diluar kawasan jalan
berbayar (2%), tetap menggunakan mobil pribadinya namun mengubah waktu
perjalanan (1%), mengubah lokasi tempat tinggal (1%), dan beralih menggunaan
kendaraan pribadi lain seperti sepeda roda dua dan sepeda motor.
Hasil analisis menggunakan metode logit juga menunjukkan adanya
beberapa faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi respons pengendara mobil
pribadi yang berkantor di jalan Sudirman-Thamrin Jakarta dalam menyikapi
kebijakan jalan berbayar, yaitu (1) jenis kelamin, dimana lebih banyak perempuan
yang cenderung memilih melewati jalan berbayar (2) jenis pekerjaan, dimana lebih
banyak pekerja swasta yang bersedia melewati jalan berbayar (3) pengetahuan
tentang jalan berbayar, dimana pengendara mobil pribadi yang mengetahui skema
kebijakan ini akan cenderung bersedia melewati jalan berbayar, serta (4) pengaruh
faktor penghasilan kurang dari Rp 9.999.000,- yang membuat pengendara mobil
cenderung untuk tidak bersedia melewati jalan berbayar

ABSTRACT
Electronic Road Pricing (ERP) policy is a public policy initiated by the
Provincial Government of Jakarta. It aims to overcome the problem of traffic
congestion. On its scheme, private vehicles are expected to release his personal car
for transportation and switching it to the use of public transportation. The research
aims to analyze the response of people who works at the area of Jenderal Sudirman
? MH. Thamrin and will have to drive their car through the road pricing area.
This study shows that in order to avoid the element of coercion, the
motorists initiate rational choices, which is also reflected as people?s response to
the new social norms or rules. The majority respondents response (74%) still
willing to crossing the road with the starting tariff at Rp.35.000,- as per one trip of
mobilization. Meanwhile, 26% respondent is refuse to use the road pricing and
would prefer using another options for the trips, such as: using public
transportation (14%), keep using personal car but will passing the alternative road
to avoid the road tariff (5%), parking their car at the parking lot outside the road
pricing area (2%), changing times for making trips (1%), change their residence
location (1%), and switching the car use to bicycle use or motorcycle.
Furthermore, the study found some socio-economic factors that would
influence people?s response to the road pricing policy, which are (1) gender; most
of female motorist would like passing the road pricing area (2) jobs; most of
private sector workers would like passing the road pricing area (3) knowledge
about ERP; most of motorists who are aware to the scheme of electronic road
pricing would prefer passing the road and pay the tariff (4) the income amount of
less than Rp 9.999.000,- influences motorists would not passing the road pricing"
2016
T45619
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library