Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yondri, researcher
Otonomi daerah pada dasarnya adalah kewenangan yang dimiliki oleh daerah otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat di daerahnya, atas prakarsa sendiri dengan berdasarkan kepada aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. Artinya kepada daerah otonom diberi kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di daerahnya...
Jakarta: Direktorat Tradisi dan Kepercayaan, 2002
320.6 Yon p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library