Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ziffany Firdinal
"Penggabungan Usaha PT Bank BRISyariah Tbk (BRIS) dengan PT Bank Syariah Mandiri (BSM) dan PT Bank BNI Syariah (BNIS) dapat dikategorikan sebagai aksi backdoor listing BSM dengan mekanisme penggabungan terbalik (reverse merger), dengan kondisi seluruh bank yang melakukan transaksi merupakan pihak terafiliasi. Penelitian ini memfokuskan analisis terhadap Pertama, tidak dilakukannya RUPS Independen BRIS dalam pengambilan keputusan penggabungan usaha; dan Kedua, pemenuhan hak menilai harga saham (appraisal right) oleh BRIS. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal serta bertipologi deskripsis analitis. Dari hasil penelitian diketahui seharusnya RUPS dalam rangka menyetujui Penggabungan Usaha BRIS dilaksanakan dengan tata cara RUPS Independen (kecuali terdapat penetapan Kementerian BUMN bahwa penggabungan adalah dalam rangka restrukturisasi -yang tidak di temukan dalam penjelasan RUPS-). BRIS juga sudah melaksanakan penyelesaian hak menilai harga saham (appraisal right) terhadap pemegang saham yang tidak setuju dengan penggabungan, namun jika dibandingkan dengan pelaksanaan hak yang sama pada aksi korporasi PT Indosat Tbk, PT Telkom (Persero) Tbk, dan PT Bank OCBC NISP Tbk, ditemukan perbedaan dalam penggunaan referensi/dasar harga pembelian, periode pembelian kembali saham, tempo pembayaran, dan Pihak yang melakukan pembelian kembali. Oleh sebab itu perbedaan perlakuan yang diterapkan Perusahaan Terbuka, meski tidak bertentangan dengan aturan terkait, namun dapat menimbulkan ketidakadilan bagi pemegang saham minoritas.
The merger of BRIS with BSM and BNIS can be categorized as a backdoor listing action of BSM with a reverse merger mechanism, and all affiliated parties. This study focuses on the absence of the BRIS Independent GMS in making business merger decisions; and the fulfillment of the appraisal right by BRIS. This study uses doctrinal research methods. From the results of the research, it is known that the GMS to approve the BRIS Merger shall be Independent GMS. BRIS has also carried out the settlement of the appraisal right for shareholders who do not agree with the merger, but when compared to the exercise of the same rights in the corporate action of PT Indosat Tbk, PT Telkom (Persero) Tbk, and PT Bank OCBC NISP Tbk, there are differences in the use of reference/basis for the purchase price, share repurchase period, payment tempo, etc. and the Party that makes the repurchase. Therefore, the difference in treatment applied by Public Companies, although not contrary to related rules, can cause injustice to minority shareholders."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library