Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
"
Pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945 memberikan kewenangan kepada MPR untuk menetapkan dan mengubah Undang-Undang Dasar. Dalam perkembangannya, pasal 2 Ketetapan MPR No. IV/MPR/1983 tentang Referendum telah membuat pergeseran terhadap ketentuan pasal 37 tersebut. Dengan demikian pengaturan materi perubahan Undang-Undang Dasar yang diatu dalam Tap MPR tersebut tidak sesuai dengan pasal 37 Undang-Undang Dasar 1945 baik ditinjau dari kedudukan, wewenang, dan fungsi MPR, maupun ditinjau dari tata susunan norma ketetapan MPR dan sistem norma hukum ...
"
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 492-500, 1995
HUPE-25-6-Des1995-492
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library