Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Upaya hukum pidana merupakan pilihan terakhir di antara upaya hukum andministratif dan hukum perdata. Upaya hukum pidanan ini dianggap tidak menyelesaikan masalah karena si perncemarnya akan dimasukkan ke penjara, sedangkan kerusakan yang ditimbulkannya tetap dalam keadaan semual. Meskipun demikian kehadirannya sangat diperlukan demi untuk memerangi pencemaran lingkungan. Sebab dengan adanya...
Hukum dan Pembangunan Vol. 25 No. 6 Desember 1995 : 501-513, 1995
HUPE-25-6-Des1995-501
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library