Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Berdasarkan Hukum lnternasional banyak istilah yang dipakai untuk menyebutkan kekacauan keamanan yang terjadi di dalam negeri yang disimpulkan dafam istilah Konflik Bersenjata Non Internasional (Non Inter- national Armed Conflict. Tapi pemerintah berdasarkan pertimbangan national interest memakai istilah Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), dan atau orang-orang sipil yang bersenjata. Pemerintah harus berhati-hati dan menghadapi GPK, knrena bisa saja apabiia telah memenuhi persyaratab tertentu kaum...
Hukum dan Pembangunan Vol. 30 No. 1 Januari-Maret 2000 : 20-34, 2000
HUPE-30-1-(Jan-Mar)2000-20
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library