Praktik Kerja Profesi di Apotek Atrika Periode Bulan September Tahun 2018 dilaksanakan dengan tujuan untuk memahami tugas dan tanggung jawab apoteker dalam mengelola apotek dan pelayanan kefarmasian sesuai undang-undang dan etika, memiliki wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman praktis untuk melakukan praktik kefarmasian di Apotek, dan memiliki gambaran nyata tentang permasalahan praktik kefarmasian serta mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dapat dilakukan dalam pengembangan praktik kefarmasian. Praktik kerja profesi dilaksanakan selama satu bulan. Selama praktik kerja profesi diberikan tugas khusus mengenai perancangan klinik pratama dengan jatah pengobatan rujuk balik dan tugas lainnya seperti pelayanan informasi obat, pelayanan swamedikasi, pelayanan home care, dan analisis pengadaan sediaan menggunakan metode analisis ABC-VEN. Penugasan-penugasan ini dilakukan agar mahasiswa memahami cara perencanaan pembuatan klinik dengan jatah pengobatan rujuk balik, dan juga agar lebih memahami tugas dan peranan apoteker dalam kegiatan pengelolaan sediaan dan pelayanan farmasi klinis di Apotek.
Internship at Atrika Pharmacy Period September 2018 aims to understands the duty and responsibilities of pharmacists in managerial of Pharmacy and clinical pharmacy services in accordance with the laws and ethics, own the insights, knowledge, skill, and practical experiences to do pharmacy practices in the Pharmacy, understand every problem that appear in pharmacy practice and to learn the strategies and acts that could improve the pharmacy practice.The internship is carried out for a month. Duirng the internship, the student was given a special assignment about pratama clinic planning with reconciliate treatment program and the other duties, namely drug information service, self-medication service, hom care, and analyse the procurement of dosage forms in Pharmacy by using ABC-VEN analysis method. The aims of the assignments is to make the student understand about how to make a pratama clinic planning with reconciliate treatment program and to better understand the roles and duties of pharmacists in managerial of Pharmacy and clinical pharmacy services in the Pharmacy.
"
Kata Kunci :
Apoteker, PT. Kalbe Farma, Tbk., CPOB, Pemastian Mutu, Product Quality Review (PQR)
Industri farmasi adalah badan usaha yang memiliki izin dari Menteri Kesehatan untuk melakukan kegiatan pembuatan obat atau bahan obat. Dalam menjamin ketersediaan produk obat di masyarakat, industri farmasi harus mampu menyediakan obat yang berkualitas bagi masyarakat. Obat berkualitas mencakup 3 aspek yaitu khasiat (efficacy), keamanan (safety), dan kenyamanan (acceptability) dalam dosis yang digunakan sesuai tujuan penggunaannya. Untuk memastikan produk obat memenuhi ketiga aspek tersebut, maka terdapat peraturan yang perlu diterapkan di industri farmasi, yaitu ketentuan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Salah satu aspek yang terdapat dalam CPOB yaitu personalia. Terdapat tiga personil kunci yang berperan penting dalam penerapan prinsip CPOB di industri farmasi yaitu kepala bagian produksi, pengawasan mutu dan manajemen mutu (pemastian mutu). Ketiga personil tersebut hendaklah seorang apoteker yang terdaftar dan terkualifikasi. Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) selama 2 bulan dilaksanakan di departemen pemastian mutu, di bagian Product Quality Review (PQR). Bagian PQR bertanggungjawab dalam menyusun sistem untuk melaksanakan dan memeriksa mutu produk dengan melihat trend kualitas produk tahunan (mencakpup kapabilitas, ketangguhan proses dan formula, spesifikasi/parameter produk, stabilita dan waktu kadaluarsa, ada komplain/tidak, bahan awal, bahan pengemas, kualifikasi peralatan dan sarana, dsb) sehingga dapat menjadi acuan untuk langkah-langkah selanjutnya (misal: perbaikan formula, parameter proses, dll).
"