Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Savitri Islamiana Putri
Abstrak :
Kebutuhan akan perumahan merupakan kebutuhan pokok manusia untuk dapat dipenuhi sebagai tempat tinggal. Dalam praktiknya, penjualan rumah oleh pelaku usaha developer dilakukan sebelum rumah tersebut selesai dibangun dengan melalui pesanan terlebih dahulu. Pembelian rumah yang melalui pesanan akan dituangkan ke dalam perjanjian jual beli perumahan, yang dikenal dengan sebutan Perjanjian Pengikatan Jual Beli PPJB antara pelaku usaha dan konsumen. Perjanjian jual beli perumahan ini merupakan kesepakatan yang dijadikan pedoman dalam proses pembangunan rumah untuk saling memenuhi hak dan kewajiban dari masing-masing pihak sebagaimana yang diperjanjikan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya ternyata developer wanprestasi untuk membangun rumah yang dipesan oleh konsumennya yaitu berupa keterlambatan dalam serah terima rumah yang tidak sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, seperti yang terjadi pada kasus yang menjadi topik dalam penelitian ini. Oleh karena janji-janji yang tidak kunjung dipenuhi dan juga timbul masalah karena perbuatan developer maka pembeli akhirnya mengadukan pelaku usaha tersebut ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen BPSK Tangerang Selatan. Metode penelitian dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Hasil Penelitian ini disimpulkan bahwa pelaku usaha telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen UUPK , Undang-Undang Perumahan dan Kawasan Permukiman, KEPMENPERA tentang Pedoman Pengikatan Jual Beli Rumah; Dalam PPJB Perumahan Discovery Eola Bintaro ini terdapat klausula baku yang melanggar ketentuan Pasal 18 ayat 1 UUPK; dan Berdasarkan pelanggaran yang dilakukan oleh developer selaku pelaku usaha terhadap perjanjian jual beli perumahan yang menyebabkan kerugian dapat diminta pertanggungjawaban berupa tanggung jawab perdata maupun pidana.Kata Kunci: Pelindungan Konsumen, Perjanjian Jual Beli Perumahan, Perjanjian Pengikatan Jual Beli Rumah, Konsumen, Pelaku Usaha, Keterlambatan Serah Terima Rumah.
The need for housing is a basic human needs to be met as a residence. In practice, the sale of house by developer carried out before the house was completed through advance orders. House purchases through orders will be submitted into the housing purchase and sale agreement, that is known as the house preliminary sale and purchase agreement PPJB between businesses developer and consumers. Residential purchase and sale agreement is an agreement that is used as guidelines in the construction process to fulfill the rights and obligations mutually of each party as agreed. However, in practice the developer default to build a house that was ordered by the consumer in the form of a delay in the handover of the house that does not comply with the agreements that have been agreed upon, as occured in the case as subject of this research. Because of promises not being fulfilled and problem appear caused by developer, then finally consumer denounce the business actors to Consumer Dispute Settlement Board BPSK South Tangerang. The research method in this case is juridical normative. The results of this research concluded that businesses have violated the provisions of Law No. 8 Year 1999 about Consumer Protection, Law No. 1 Year 2011 about Housing and Neighborhoods, KEPMENPERA on Guidelines for the Sale and Purchase of House Housing PPJB Discovery Eola in Bintaro, there are standard clauses that violate the provisions of Article 18 paragraph 1 of Law No. 8 Year 1999 and Based on the violations committed by developers as businesses towards the purchase agreement the housing that causes the loss can be held accountable in the form of civil or criminal liability.Keywords Consumer Protection, The Sale and Purchase Agreement, Consumer, Business Communities, Delay Handover Building.
Depok: Universitas Indonesia, 2017
S66807
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asystasia Sabathrin Cindananti
Abstrak :
ABSTRACT
Penggunaan bahan-bahan tambang, material, dan teknologi nuklir adalah inalienable right dalam rangka penerapan Permanent Sovereignty pada konteks pemanfaatan tenaga nuklir. Convention on Nuclear Safety CNS tahun 1994 menjadi l rsquo;accord-cadre bagi pemanfaatan energi nuklir untuk pembangkitan tenaga listrik yang mengharuskan pemanfaatannya dijamin dengan hukum domestik yang baik. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana prinsip keselamatan di CNS dapat hidup dan mengatur aktivitas pemanfaatan tenaga nuklir untuk pembangkitan listrik domestik melalui kaidah-kaidah hukum positif dalam sebuah kerangka hukum nuklir municipal. Selama ini, sulit untuk menentukan ukuran pelanggaran kaidah hukum CNS karena tidak adanya elemen-elemen kontekstual yang disepakati oleh para sarjana hukum selain aspek teknis. Hal tersebut berusaha dijawab dengan memaparkan best practice pada hukum di beberapa negara, dan dengan pendekatan problem-based, salah satunya dalam hal kecelakaan. Dalam penelitian ini, kecelakaan PLTN Fukushima tahun 2011 lalu dianalisis secara mendalam dan hasilnya didapatkan bahwa terdapat ketaatan parsial Jepang dengan simpulan akhir tidak ada indikasi atas niat pelanggaran yang berakibat kelalaian. Namun lebih kepada kurangnya kesadaran pemerintah Jepang terhadap kultur keselamatan. Penelitian ini dapat digunakan sebagai pembuktian bahwa energi nuklir merupakan opsi yang sangat efesien dan terpercaya apabila keselamatannya terjamin. Selain itu, penelitian ini dapat pula menjadi rujukan untuk memperbaiki hukum dan kebijakan terkait yang masih dirasa kurang tepat, serta menyugestikan reformasi hukum keselamatan nuklir nasional agar sesuai dengan standar keselamatan nuklir internasional yang berlaku. Kata Kunci: Kedaulatan, Energi Nuklir, Hak Berdaulat Tenaga Nuklir, PSNR, Hak Aktivitas Berbahaya, Pembangunan Berkelanjutan, Prinsip Keseimbangan Antar-Generasi, PLTN, Keselamatan nuklir, Hukum Keselamatan Nuklir Internasional, Convention on Nuclear Safety 1994, Kasus Fukushima 2011, Badan Pengawas Nuklir.
ABSTRACT
The usage of nuclear ores, materials, and technologies is an inalianable right in respect with the application of the Permanent Sovereignty doctrine on the context of atomic energy utilization. The 1994 Convention on Nuclear Safety CNS is the l rsquo accord cadre for nuclear energy utilization, in casu nuclear power plants NPPs , which needs to be guaranteed by a satisfying domestic law. This research aims to explain how the CNS rsquo s safety principles shall prevail and rule the utilization of nuclear power activities for NPPs through positive laws in a municipal nuclear law. It has been strenuous attempt to measure the violations towards the CNS rsquo safety principles since there is no agreement amongst the legal scholars on contextual elements but the technical elements. To solve such problem, this research will explain the states rsquo legal best practice over the world, and by problem based solving, such as accident. This research further analyze on the 2011 Fukushima NPP accident, and it is proven that there is a partial compliance by Japan. It can be concluded that Japan has no intention to breach any law which later relevant with the imprudence . However, the omission was caused by lack of Japan government rsquo s concern on safety culture. This research may proper to be used as a scientific proof that nuclear energy is an efficient and reliable option if only the safety has been settled. Notwithstanding, this research also may be used as a reference to enhance the lack of high safety priority on the laws and policies, and to reform the national nuclear safety law in accordance to the international legal standards. Keywords Sovereignty, Nuclear Energy, Sovereign Right over Natural Resources, PSNR, Right to Conduct a Dangerous Activity, Sustainable Development, Intergenerational Equity Principle, NPP, Nuclear Safety, International Nuclear Safety Law, 1994 Convention on Nuclear Safety, 2011 Fukushima Case, Regulatory Bodies.
[;;, , ]: 2017
S70031
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library