Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurul Inayati, auhtor
"Indonesia belum mempunyai unifikasi hukum kewarisan, yang
berlaku sekarang ada 3 (tiga) hukum kewarisan yaitu: hukum waris Adat,
hukum waris Islam dan hukum waris Barat. Namun demikian semuanya
mempunyai pengertian yang sama mengenai definisi kewarisan, salah
satunya syarat untuk terjadinya pewarisan adalah adanya ahli
waris.Dalam kenyataan ada pewaris yang tidak memiliki keturunan,
mengambil solusi dengan mengangkat anak.Syari 'at Islam tidak
mengenal adanya adopsi atau angkat anak yang ada adalah pemeliharaan
anak terutama yang kurang beruntung. Tidak jarang pengangkatan anak
menimbulkan perselisihan dalam pembagian harta peninggalan, seperti
halnya yang menjadi pokok permasalahan dalam penulisan ini yaitu :
apakah putusan Pengadilan Tinggi Agama Bandung nomor :
19/Pdt.G/2007/PTA.Bdg sudah sesuai dengan hukum Islam dan
bagaimana penerapan hukum Islam terhadap ahli waris anak angkat
bersama anak perempuan. Permasalahan tersebut dianalisa dengan
menggunakan metode penelitihan Yuridis Normatif dan menghasilkan
suatu analisis yang bersifat Deskriptif Analisis. Wasiat wajibah
merupakan “jawaban” atas perbedaan dalam masyarakat.Beralihnya
tanggung jawab dari orang tua asal kepada orang tua angkatnya harus
berdasarkan putusan pengadilan Agama. Untuk menyalurkan kasih
sayang kepada anak yang diasuh orang tua angkat tidak boleh
mengeluarkannya dari hubungan nasab dengan ayah kandungnya sendiri.
Orang tua asuh yang hendak memberikan wasiat wajibah kepada anak
asuhnya dapat mengacu pada pasal 209 Kompilasi Hukum Islam yang
mendudukkan dan memberikan hak “istimewa” pada anak angkat dan
orang tua angkat, walaupun Kompilasi Hukum Islam tetap mendudukkan
anak angkat dan orang tua angkat di luar kelompok ahli waris.
Mengangkat anak merupakan suatu ibadah, namun harus senantiasa
memperhatikan syari’at yang berlaku untuk perlindungan dan juga
kepastian hukum.

Indonesia not yet had unification punish heritage,
going into effect now exist 3 (three) punish heritage
that is : custom hereditary law, hereditary law of
Islam and west hereditary law. But that way altogether
have is samecongeniality regarding/ .. hit heritage
definition, one of them condition to the happening of
endowment is the existence of heir ahi. In fact there
is heir which do not have clan, taking solution by
adopt child. Islam Syari'at do not know the existence
of adoption or lift existing child is conservancy of
less fortunate child. Not rarely lifting of child set
by the ears in division of omission estae, as does
becoming fundamental of is problem of this writing
that is : is decision High Court Of Religion Of
Bandung Number : 19/Pdt.G/2007/PTA.Bdg. and how
applying of law of Islam to single daughter heir with
foster child . Escrow of Wajibah represent "answer" of
difference in society. Changing over of it
responsibility of old fellow come from to its foster
parent have to pursuant to decision justice of
Religion. Of the description can be analysed to
regarding/ hit conservancy of child and yield an
analysis having the character of analytical
Descriptive. To channel effection to mothered by child
is people needn't release him/it of lineage
relation/link with father contain alone him. Old fellow
take care of which will give escrow of Wajibah to
child take care of him can relate at section 209
Kompilasi Punish Islam siting and giving rights
"special" at foster child and foster parent, althought
Kompilasi Punish Islam remain to seat foster child and
foster parent outside heir group.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2008
T36962
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Tb. Asbanu Baddrudin
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1985
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pramudita Kanya Asikin Kusumah Atmadja
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1983
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endang Astuti
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Agus Hasanudin
"Dengan adanya lembaga pengangkatan anak bagi suatu keluarga atau seseorang yang tidak mempunyai anak atau ingin menambah anaknya dapat melakukan pengangkatan anak sebagai salah-satu jalan keluarnya. Orang-orang keturunan Tionghoa yang ada di Indonesia menurut peraturan yang ada bagi mereka berlaku BW dalam lapangan hukum perdata tapi sehubungan dengan tidak terdapatnya pengaturan mengenai pengangkatan anak dalam BW, maka bagi mereka diberlakukan Staatsblad 1917/129. Sehubungan dalam Staatsblad 1917/129 tidak mengatur mengenai kewarisan maka timbul permasalahan yakni apakah anak angkat dapat saling mewaris dengan orang tua angkatnya, sedangkan hubungan saling mewaris antara anak angkat dengan orang tua angkatnya sudah terputus. Dengan dianggapnya anak angkat dianggap sebagai keturunan atau anak kandung dari orang tua angkatnya maka ketentuan mengenai kewarisan bagi seorang anak kandung dalam BW dapat diberlakukan juga terhadap seorang anak angkat dalam hal mewaris dari orang tua angkatnya. Menurut Hukum Islam yang berlaku bagi umat Islam yang dalam hal ini mengenai peraturan tentang pengang-katan anak mengatur bahwa dengan adanya pengangkatan anak pada dasarnya tidak menyebabkan terputusnya hubungan darah serta akibat-akibatnya terutama dalam lapangan hukum kewarisan dan hukum perkawinan. Walaupun dalam lapangan hukum Kewarisan anak angkat bukanlah merupakan ahli waris dari dari orang tua angkatnya namun seorang anak angkat masih dapat menerima harta peninggalan dari orang tua angkatnya, melalui lembaga wasiat. Dengan adanya keanekaragaman hukum mengenai pengangkatan anak sudah seharusnyalah dilakukan pemikiran-pemikiran ke arah pembentukan UU mengenai pengangkatan anak. Dimana UU tersebut haruslah memperhatikan hukum-hukum yang hidup dalam masyarakat."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20693
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlaila Djamaluddin
"Masalah adopsi atau pengangkatan anak ini bukan suatu masalah baru lagi karena masalah adopsi atau pengangkatan anak ini sudah ada sejak dulu. Dalam perkembangan masyarakat dewasa ini tujuan utama dari pengangkatan anak telah bergeser, kalau pada waktu tujuan utama dari pengangkatan anak adalah untuk meneruskan keturunan dan yang boleh diangkat adalah anak laki-laki. Tapi, untuk masa sekarang ini tujuan dari pengangkatan anak untuk menolong anak-anak yang terlantar dan memberikan kepada mereka kesejahteraan lahir dan batin. Pengangkatan anak atau adopsi dilakukan dengan motif yang berbeda-beda salah satunya adalah mengangkat anak sebagai pancingan yang berarti bahwa dengan mengangkat anak maka pasangan suami-isteri ini akan memperoleh anak sendiri. Hal ini merupakan suatu kepercayaan yang masih tumbuh dalam masyarakat. Selain itu motif mengangkat anak yang lain adalah karena merasa iba atau kasihan terhadap anak miskin atau yang terlantar. Dan motif mengangkat anak harus mengutamakan kepentingan si anak bukan untuk memenuhi kepentingan orangtua yang mengangkatnya. Sehingga dalam hal ini muncul Lembaga Pengangkatan Anak yang bertujuan untuk membantu masyarakat atau keluarga yang ingin mengangkat anak dan juga untuk melindungi kepentingan si anak. Lembaga Pengangkatan Anak ini sangat membantu sekali dan mempunyai peranan yang sangat penting dalam masyarakat. Dan dalam perkembangan masyarakat dewasa ini peraturan yang mengatur tentang adopsi atau pengangkatan anak ini masih dianggap memadai selama menunggu dibuatkan suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang adopsi. Tapi, kepentingan masyarakat semakin banyak dan hubungan antara bangsa yang satu dengan yang lain juga semakin luas maka sangat diperlukan suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang adopsi karena adopsi itu sendiri tidak hanya terjadi pada warganegara Indonesia tetapi juga terjadi pada warganegara Asing yang mengangkat anak Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20698
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yanuar
"Lembaga Pengangkatan Anak (adopsi) dalam suatu masyarakat merupakan kebutuhan tersendiri, dengan adanya lembaga pengangkatan anak bagi suatu keluarga atau seseorang yang tidak mempunyai anak atau ingin menambah anaknya dapat melakukan pengangkatan anak sebagai salah satu jalan keluarnya. Peraturan mengenai Pengangkatan Anak di Indonesia antara lain: Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung (SEMA). Keputusan Menteri Sosial, dan peraturan di yayasan sosial yang diizinkan menjalankan kegiatan pengangkatan anak oleh Menteri Sosial. SEMA No. 4 Tahun 1989 hanya memuat beberapa penyempurnaan terhadap SEMA No . 6 Tahun 1983. Dalam SEMA No. 4 Tahun 1989 hanya memuat tentang teknis pengiriman salinan putusan terhadap permohonan pengangkatan anak antar negara dan antar WNI kepada Mahkamah Agung dan instansi-instansi yang terkait. Penyempurnaan lainnya adalah adalah tentang laporan sosial yang sebelumnya dibuat oleh pekerja sosial dari instansi/lembaga sosial yang berwenang dari negara asal calon orang tua angkat WNA, maka dengan keluarnya SEMA ini laporan sosial dibuat oleh petugas/pejabat sosiai setempat dengan catatan harus didaftarkan dan disetujui kebenaran isinya oleh perwakilan negara calon orang tua angkat WNA di Indonesia melalui Departemen Luar Negeri RI. Salah satu yayasan sosial yang melaksanakan kegiatan pengangkatan anak adalah Yayasan Sayap Ibu. Dalam pelaksanaan Pengangkatan Anak tli Yayasan Sayap Ibu rnengacu kepada peraturan mengenai Pengangkatan Anak yang berlaku. Tetapi, dengan pertimbangan kemanusiaan maka pelaksanaan Pengangkatan Anak pada Yayasan Sayap Ibu menyimpang dari peraturan mengenai Pengangkatan Anak yang ada. Hal ini dimungkinkan karena peraturan yang ada masih memberikan keleluasaan bagi praktisi hukum untuk tidak mematuhinya. Maka, penulis berusaha untuk menjelaskan proses pengangkatan anak di Yayasan Sayap Ibu serta menganalisa perkara-perkara pengangkatan anak yang terjadi di Yayasan Sayap Ibu dan telah memperoleh putusan pengadilan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1997
S20729
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fitriani Ahlan Sjarif
"Lembaga pengangkatan anak telah menjadi suatu kebutuhan dalam masyarakat. Oleh Karena itu pemerintah telah mengeluarkan beberapa ketentuan mengenai pengangkatan anak, salah satunya adalah Keputusan Menteri Sosial No. 13/HUK/1993, yang kemudian disempurnakan dengan Keputusan Menteri Sosial No. 2/HUK/1995. Dalam keputusan menteri tersebut diatur mengenai pengangkatan anak-anak yang berada dalam asuhan orang tua dan dalam asuhan organisasi sosial yang telah di tunjuk. Namun dalam ketentuan selanjutnya pengaturan pengangkatan anak hanya menekankan pengangkatan anak dalam asuhan organisasi sosial saja. Maka untuk mengetahui pelaksanaan pengangkatan anak dalam prakteknya apakah sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial tersebut, penulis mengadakan penelitian di sebuah organisasi sosial yang telah ditunjuk menjadi biro pengangkatan anak di DKI Jakarta, yaitu Yayasan Sayap Ibu. Dalam skripsi ini penulis menganalisa kasus-kasus pengangkatan anak yang dilakukan melalui Yayasan Sayap Ibu dan telah mendapatkan penetapan hukum dari Pengadilan. Diharapkan dari kasus-kasus tersebut dapat mewakili pelaksanaan pengangkatan anak di Yayasan Sayap Ibu."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20751
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"Anak merupakan dambaan dalam setiap perkawinan. Adopsi menjadi salah satu jalan keluar yang telah dikenal di nusantara bahkan sebelum Indonesia merdeka. Adopsi di Indonesia dipengaruhi oleh tiga sistem hukum, yakni Hukum Barat, Hukum Adat dan Hukum Islam. Dalam prakteknya private adoption ini biasanya dilakukan dengan perjanjian tertulis. Hal ini menimbulkan pertanyaan dapatkah seorang anak dijadikan objek dalam perjanjian adopsi. Tidak adanya tata cara khusus dalam pengesahan private adoption juga menjadi masalah bagaimana agar private adoption sah dilakukan. Permasalahan lainnya adalah bagaimana kedudukan anak menurut putusan yang ada mengingat pluralisme hukum di Indonesia. Metode yang dipergunakan adalah metode penelitian yuridis normatif. Dari penelitian yang dilakukan ditemukan bahwa anak tidak dapat dijadikan objek dalam perjanjian adopsi. Pengesahan private adoption tidak diatur secara khusus dalam SEMA No. 2 tahun 1979 jo SEMA No. 6 Tahun 1983. Belum adanya tata cara khusus dalam pengesahan private adoption dikarenakan masih eksisnya Hukum Adat. Kedudukan anak angkatpun berbeda-beda pada tiap daerah tergantung hukum yang berlaku. Agar adopsi mencapai tujuan demi kepentingan kesejahteraan anak sesuai sesuai Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, perlu adanya peran notaris dalam membuat perjanjian adopsi sampai ada pengaturan selanjutnya mengenai tata cara pengesahan private adoption. Perlu adanya Undang-undang yang mengatur mengenai adopsi yang mengharuskan penetapan pengadilan sebagai proses pengesahan adopsi. Undang-undang juga harus tetap mengakomodir keberadaan Hukum Adat dan Hukum Islam."
[Universitas Indonesia, ], 2007
S21279
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Herliani
"Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui ketentuan pengangkatan anak dalam situasi darurat dan dilakukan oleh orang tua tunggal di Indonesia, termasuk bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan pengangkatan anak tersebut, akibat hukum terhadap hukum keluarga dan hukum harta kekayaan bagi anak angkat dengan orang tua angkatnya, serta sanksi yang diberikan apabila terjadi penyimpangan terhadap pelaksanaan pengangkatan anak, kemudian dibandingan dengan ketentuan pengangkatan anak oleh orang tua tunggal yang berlaku di India. Penelitian ini menunjukan bahwa terdapat persamaan dan perbedaan dalam hukum pengangkatan anak oleh orang tua tunggal antara Indonesia dengan India. Penelitian ini dilakukan dalam bentuk Yuridis-normatif dan didukung dengan data sekunder berupa bahan hukum primer yang berupa peraturan perundang-undangan, bahan hukum sekunder berupa buku-buku, dan bahan hukum tertier berupa artikel dari internet. Penelitian ini menggunakan metode analisis data secara kualitatif karena data yang didapat berupa data deskriptif dari hasil wawancara dan studi literatur. Pengangkatan anak oleh orang tua tunggal merupakan upaya alternatif sebagai bentuk pemenuhan kesejahteraan anak sepanjang memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku. Hasil penelitian ini menyarankan bahwa Indonesia perlu membentuk undang-undang khusus mengenai pengangkatan anak yang lebih komprehensif dan efektif untuk melindungi dan mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak.

The aim of this essay is to understand the clause of child adoption in emergency situations and conducted by single parents in Indonesia, including the surveillance of the adoption process and the consequence regarding the family law and wealth law for the adopted child with their foster parents. Another aim is to understand penalties regarding any deceptions in the adoption process, also comparisons with the child adoption by single parents in India. This study explains the difference and equalities regarding child adoption law in Indonesia and India. This study is normative juridical in form and supported by secondary data such as primary law material (legislation law) and secondary law material (books), tertiary law material (articles from the internet). The method used in this study is qualitative data analysis, because the data obtained in this research is descriptive data from interview and literature study. Child adoption is another alternative to fulfilling the childs welfare based on the terms and conditions applied. This result of this study stems an advice to reconsider in creating a specific law regarding child adoption, which can be more comprehensive and effective to protect and actualize the childs basic needs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>