Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hesa Harmonique Mustam
"Dahulu pengangkatan anak dilakukan oleh pasangan suami-istri yang tidak memiliki keturunan, namun seiring perkembangan jaman mengangkat anak juga dilakukan oleh seseorang yang belum menikah. Berbagai alasan yang melatarbelakangi pengangkatan anak, baik karena ingin mendapatkan anak maupun niat menolong anak terlantar. Apapun yang menjadi alasan pengangkatan anak semua dilakukan demi kepentingan kesejahteraan anak, akan tetapi peraturan yang secara khusus mengatur pengangkatan anak belum ada, sehingga mengakibatkan penyimpangan dalam banyak hal, perbedaan agama maupun prosedur legalitasnya. Berdasarkan penjelasan di atas, penulis merumuskan pokok permasalahan mengenai, bagaimana pengaturan hukum mengenai pengangkatan anak khususnya yang dilakukan oleh orang tua tunggal, serta bagaimana pula tinjauan Hukum Islam dan Perundangan Indonesia terhadap pengangkatan anak tersebut. Dalam menjawab pokok permasalahan, penulis menggunakan metode penelitian, yang terdiri dari bentuk penelitian deskriptif analitis, jenis penelitian hukum normatif, teknik pengumpulan data dengan studi kepustakaan dan wawancara, bahan hukum data primer dan data sekunder, serta teknik analisis data deskriptif kualitatif. Melalui metode penelitian tersebut, maka penulis menyimpulkan, bahwa berdasarkan perundangan Indonesia mengenai pengangkatan anak, di Indonesia diperbolehkan mengangkat anak oleh orang tua tunggal yang telah memenuhi persyaratan, sedangkan menurut Hukum Islam pengangkatan anak hanya diperbolehkan dalam arti memelihara atau mengasuh anak.

In the past adoptions done by married couples who had no heirs. As development of time the adoption is also done by someone who is unmarried. Various reasons underlying the adoption, either because they want to get the child or the intention of helping the neglected child. Whatever the reasons for adoption is all done in the interests of the child, but the regulation that specifically regulates adoption have not been there, resulting in deviations in many ways, religious difference and the legality procedures of the adoption. Based on the above explanation, the author formulates the subject matter of, how about the legal arrangement regarding child adoption, especially by single parent, as well as how about the review of Islamic Law and Indonesia Legislation against the child adoption. In answer to the subject matter, the author uses the method of research, which consists of a descriptive analytical form research, kind of normative legal research, data collection technique to the study of literature and interview, legal materials on primary and secondary data, also descriptive qualitative data analysis technique. Through these research methods, the author concludes, that based on Indonesia legislation regarding adoption, in Indonesia allowed to adopt child by single parent who have met the requirements, while according to Islamic law allowed adoption only in the sense of maintaining or caring for child."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43309
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Farhan Achmad Chandra
"

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pengaturan pengangkatan anak (adopsi) di Indonesia dan Australia, serta untuk menemukan persamaan dan perbedaan dari pengaturan di kedua negara tersebut. selain itu juga, pembahasannya akan menitikberatkan pada akses terhadap informasi asal-usul anak angkat. Bentuk penelitain dalam skripsi ini bersifat yuridis normatif dan menggunakan metode pendekatan perbandingan peraturan perundang-undangan, yaitu dengan membandingkan hukum di dua negara yang berbeda. Di Australia khususnya di Australian Capital Territory (ACT), dalam undang-undangnya yaitu, Adoption Act 1993, telah diatur secara detail mengenai akses terhadap informasi asal-usul anak angkat, mulai dari instansi apa yang dapat memberikan pelayanan apabila terdapat permohonan informasi asal-usul anak angkat, informasi apa saja yang dapat diperoleh, pada umur berapa informasi tersebut dapat diakses, dan bagaimana prosedur dalam mendapatkan informasi tersebut. Di Indonesia, walaupun dalam PP 54/2007 dan Permensos 110/2009 telah mewajibkan orang tua angkat untuk memberitahukan kepada anak angkatnya mengenai asal-usulnya dan orang tua kandungnya, akan tetapi belum terdapat aturan lanjutan mengenai hal ini.

Dari hasil penelitian ini, ditemukan persamaan dan perbedaan dari pengaturan di kedua negara tersebut, akan tetapi dalam pengaturan pengangkatan anak di Indonesia belum diatur secara mendetail mengenai akses terhadap informasi asal-usul anak angkat. Padahal hal ini penting agar dapat dimungkinkan reunifikasi antara anak angkat dengan orang tua kandungnya. Sehingga dapat diminimalisir kasus-kasus dimana seorang anak merasa tidak utuh karena tidak mengetahui siapa orang tua kandungnya, yang tentunya hal ini bertentangan dengan tujuan utama dari pengangkatan anak yaitu kepentingan terbaik bagi anak (best interest of the child).

 


This research was aimed to explain the child adoption regulation in Indonesia and Australia, and also to find the similarities and differences between the regulation in both countries. this research was emphasized on the access to information about adopted children identities. The research form is normative and uses comparative approach based on the applicable law in Indonesia and Australia. In Australia, especially in the Australian Capital Territory (ACT), Adoption Act 1993, has been regulated in detail about access to information about adopted children identities, from what the institution can provide the services when there is a request for the information, what information can be obtain, when the information can be obtain and how the procedures to obtaining the information. In Indonesia, although in PP 54/2007 and Permensos 110/2009 have obligated the adoptive parents to inform their adopted children about their origins and biological parents, but there is no further regulation on this matter. The results of this research, found similarities and differences between regulation in both countries, but the regulation of child adoption in Indonesia has not been regulated in detail yet regarding access to information about adopted children identities. Which is important to be able to reunification between adopted children and their biological parents. So it can be minimized cases where a child feels confuse and empty because he/she does not know who their biological parent is, which certainly is contrary to the main purpose of the child adoption the best interest of the child.

 

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library