Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Wahyumurti Setya Sasmita
"Jika konflik tidak dikelola dengan baik, mereka dengan cepat berubah menjadi sengketa. Salah satu lembaga badan arbitrase untuk penyelesaian sengketa konstruksi di Indonesia adalah Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian ini menunjukan proses arbitrase pada proyek konstruksi dan faktor-faktor risiko yang mempengaruhi waktu penyelesaian sengketa konstruksi dalam proses arbitrase di Badan Arbitrase Nasional Indonesia BANI. Penelitian dilakukan dengan wawancara terstruktur dan survei untuk mengumpulkan data. Selanjutnya dilakukan analisa statistik dan analisa risiko kualitatif. Terdapat 3 tiga proses yang memiliki risiko dominan dalam arbitrase yaitu putusan, pemeriksaan, dan permohonan arbitrase yang dilakukan respon untuk mengurangi waktu yang dibutuhkan dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase.

If conflicts are not managed properly, they quickly turn into disputes. One of the institutions of the arbitration institutional for the settlement of construction disputes in Indonesia is the Indonesian National Board of Arbitration BANI. This study shows the arbitration process on construction projects and risk factors that are in the process of arbitration at the Indonesian National Board of Arbitration BANI. The study was conducted with structured interviews and surveys to collect data. Furthermore, statistical analysis and qualitative risk analysis. There are 3 three processes that have the dominant criteria in arbitration, namely award, examinations, and arbitration appeals made to reduce the time required in arbitration dispute settlement."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2017
T48721
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Asri
"Putusan arbitrase yang bersifat final dan mengikat bagi para pihak, akan tetapi Pasal 70 UU No. 30 tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa memberikan upaya untuk mengajukan permohonan pembatalan melalui Pengadilan Negeri. Upaya hukum permohohan pembatalan mengakibatkan proses penyelesaian sengketa menjadi berlarut-larut, meskipun para pihak telah sepakat untuk mengenyampingkan upaya hukum permohonan pembatalan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif yang bersifat yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan statute approach , pendekatan konseptual conceptual approach dan pendekatan kasus case approach . Tindakan salah satu pihak yang mengajukan permohonan pembatalan putusan arbitrase meskipun telah dikesampingkan dalam perjanjian secara hukum telah dianggap melakukan cidera janji wanprestasi dan melanggar asas kekuatan mengikat pacta sunt servanda dari Pasal 1338 ayat 1 KUH Perdata dan melanggar asas kepastian hukum. Kesepakatan pengenyampingan upaya pembatalan putusan arbitrase telah meniadakan dan melepaskan hak para pihak untuk mengajukan pembatalan putusan arbitrse melalui pengadilan, namun dalam praktek majelis hakim sama sekali tidak mempertimbangkan adanya kesepakatan pengenyampingan tersebut, sebaliknya tetap memeriksa dan mengadili pokok perkara dan membatalkan putusan arbitrase yang telah bersifat final dan mengikat. Seharusnya, majelis hakim dalam mengeluarkan putusan tetap berpedoman pada isi perjanjian yang dibuat oleh para pihak sebagai konsekuensi dari asas pacta sund servanda sepanjang perjanjian arbitrse tersebut telah memenuhi syarat sahnya perjanjian sebagaimana Pasal 1320 sampai dengan Pasal 1337 KUH Perdata.

Arbitration award is final and binding for the parties, however Article 70 of Law No. 30 of 1999 regarding Arbitration and Alternative Dispute Resolutions provides a right to file a request for cancellation through the District Court. The legal remedy to request annulment caused the dispute settlement process extended, even though the parties have agreed to waive legal remedy on such cancelation. The research is descriptive research which is normative juridical and the approaches are statute approach, conceptual approach and case approach. The request for the cancellation of an arbitral award filed by the party even though it has been ruled out in the treaty is considered as a breach of contract and violates the principle of pacta sunt servanda of Article 1338 paragraph 1 of Indonesian Civil Code and has violated the legal certainty principle. A waiver agreement for the cancellation of the arbitral award has nullified and waived the parties 39 right to file the annulment of the arbitral award through the court, however in practice the judges did not consider the existence of the waiver agreement, on the contrary to examine and adjudicate the case and nullify the final and binding arbitral award. Supposedly, the judges in issuing the decision shall remain guided by the contents of the agreement made by the parties as a consequence of pacta sund servanda principle as long as the arbitration agreement has met the requirements of the validity of the agreement as regulated in Article 1320 to Article 1337 Indonesian Civil Code.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50474
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Adhitya Akbar
"Arbitrase merupakan lembaga penyelesaian sengketa yang sangat popular digunakan oleh kalangan pelaku bisnis. Namun, hal tersebut tidak menjamin bahwa suatu putusan dapat dilaksanakan pada suatu negara, karena terhalang oleh suatu ketertiban umum negara tersebut. Kemajuan pesat di bidang bisnis baik nasional maupun internasional seperti penanaman modal (investment), kontrak kerjasama investasi asing (joint venture agreement), maupun alih teknologi (transfer of technology), dll. Memerlukan mekanisme penyelesaian sengketa hukum yang cepat dan tepat manakala terjadi perselisihan (misunderstanding) bahkan sengketa hukum (dispute). Permasalahan timbul ketika terjadi persengketaan dan memakai forum Arbitrase untuk penyelesaian sengketa tersebut. Persengketaan tersebut berkaitan dengan suatu putusan arbitrase yang akan dilaksanakan di Indonesia tidak dilakukan dengan itikad baik oleh pihak yang kalah. Hal ini tentu saja berkaitan langsung dengan apakah pengadilan negeri memiliki kewenangan terhadap suatu putusan arbitrase atau tidak. Kondisi dimana pihak yang bersengketa tentu menginginkan kepastian hukum, jika putusan tersebut ingin dilaksanakan namun terhalang oleh ketertiban umum dan hukum custom yang dimiliki oleh suatu negara.
Maka dari itu terbentuklah 3 rumusan masalah yaitu: (1)Apakah Pengadilan Negeri memiliki kewenangan menolak dan melaksanakan putusan Arbitrase Internasional?; (2)Bagaimana kepastian hukum yang akan didapat oleh suatu pihak yang mempunyai sengketa di Indonesia dimana sengketa tersebut bersinggungan dengan  ketertiban umum?; (3) Haruskah ketertiban umum dirumuskan secara terperinci ?. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif.
Hasil dari penelitan ini yakni kewenangan pengadilan ada pada sebelum dan sesudah proses arbitrase tersebut, namun dalam prosesnya, peran pengadilan mempunyai peran yang sangat penting. Kepastian hukum dalam hal-hal yang bersinggungan dengan ketertiban umum di Indonesia tidak dapat dipastikan karena ketertiban umum dinilai berubah-ubah. perumusan ketertiban umum secara terperinci dianggap penting, sehingga para investor yang akan berinvestasi mempunyai guide line dalam keuntungan dan kerugian yang akan didapat.

Arbitration is a very popular dispute resolution institution used by business people. However, this does not guarantee that a decision can be implemented in a country, because it is obstructed by a country's public order. Rapid progress in the field of business both nationally and internationally such as investment foreign investment cooperation contracts, and transfer of technology, etc. Requires a mechanism for resolving legal disputes quickly and precisely when disputes occur (misunderstanding) and even legal disputes. Problems arise when disputes occur and use the Arbitration forum to resolve the dispute. The dispute is related to an arbitration award that will be carried out in Indonesia not carried out in good faith by the losing party. This is of course directly related to whether the district court has authority over an arbitration award or not. Conditions where the parties to the dispute certainly want legal certainty, if the decision is to be implemented but is hindered by public order and custom law owned by a country.
Based on the description, 3 problem formulations are determined namely: (1) What is the authority of the court of an international arbitration award ?; (2) How will legal certainty be obtained by a party that has a dispute in Indonesia where the dispute is related to Public Policy ?; (3) Should the Public Policy be formulated in detail? The type of research used is normative legal research.
The result of this research is that the authority of the court is before and after the arbitration process, but in the process, the role of the court has a very important role. Legal certainty in matters pertaining to Public Policy in Indonesia cannot be ascertained because Public Policy is judged to be changing. The formulation of a detailed Public Policy is considered important, so that investors who will invest have a guide line in the profits and losses that will be obtained.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54992
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yan Darmawan
"Bertujuan menganalisa alasan-alasan yang digunakan dalam permohonan tuntutan ingkar terhadap arbiter, menganalisa prosedur tuntutan ingkar dalam arbitrase, dan menganalisis sikap pengadilan terhadap tuntutan ingkar dalam arbitrase. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dengan studi kepustakaan. Kesimpulan penetian ini menunjukkan bahwa batasan alasan pengajuan tuntutan ingkar terlalu luas, dan dalam prosedur pengajuan tuntutan ingkar tidak diatur mengenai kewenangan pengadilan dalam tuntutan ingkar terhadap arbiter/majelis arbitrase. Berdasar putusan yang diteliti pengadilan menyatakan dirinya tidak berwenang mengadili dalam hal arbiter/majelis arbiter yang bersangkutan diangkat oleh institusi arbitrase, atau membiarkan dan sama sekali tidak mengeluarkan produk hukum.

This study aims to analyze the reasons used in the petition on claims to deny against arbitrators, analyzing the procedures, and to analyze court's verdict on such claims. This study uses normative juridical method, with the study of literature. It concludes that grounds to file claims to deny is too far-reaching, and the procedures regarding the court's authority to adjudicate claim to deny on arbitrator/arbitrator tribunal is not regulated appropriately. Of the cases analyzed, the courts’s is to declares himself not competent to judge in terms of arbitrator/ arbitrator tribunal appointed by the arbitrary institution, or did not issue a legal product altogether.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Carissa Tridina Arsyad Temenggung
"ABSTRAK
Sktipsi ini membahas tentang konsep dana pihak ketiga (DPK) yaitu
metode pendanaan alternatif sebagai solusi untuk mengatasi kenaikan biaya diperlukan dalam penyelesaian sengketa dan penerapannya di Indonesia. Di Secara khusus, tesis ini mengkaji apa itu konsep DPK dan kegunaannya yang mulai berkembang dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Kemudian, juga membahas upaya beberapa negara untuk mengatur konsep ini dalam undang-undang perjanjian nasional maupun internasional, serta yang penting harus diatur untuk mengajukan TPF dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Pembahasan dalam tesis ini disusun berdasarkan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, normatif, historis, dan hukum. Berdasarkan hasil Hasil penelitian, tulisan ini menyimpulkan bahwa DPK adalah metode pendanaan resolusi perselisihan sekarang semakin populer dan penggunaannya dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase, yang kemudian disambut dengan upaya-upaya yang diatur oleh beberapa negara dalam hukum nasional serta dalam instrumen perjanjian internasional tentang hal-hal penting dapat mengatur dan meminimalkan risiko dalam penggunaan DPK. Meskipun mengenali praktik pendanaan informal dan mulai terlibat dalam perselisihan arbitrase internasional yang melibatkan TPF, Indonesia masih belum punya pengaturan khusus terkait TPF. Mengenai masalah ini, maka makalah ini mengusulkan beberapa hal yang perlu diatur untuk menerapkan konsep DPK dalam penyelesaian sengketa melalui arbitrase di Indonesia.
ABSTRACT
This thesis discusses the concept of third party funds (DPK), namely
Alternative funding methods as a solution to address rising costs are required in dispute resolution and implementation in Indonesia. In particular, this thesis examines what the DPK concept is and its uses which have begun to develop in dispute resolution through arbitration. Then, it also discusses the efforts of several countries to regulate this concept in national and international treaty laws, and what is important must be arranged to submit TPF in dispute resolution through arbitration. The discussion in this thesis is prepared based on normative juridical methods with conceptual, normative, historical, and legal approaches. Based on the results of the research, this paper concludes that TPF is a method of funding dispute resolution which is now increasingly popular and its use in dispute resolution through arbitration, which is then greeted by efforts regulated by several countries in national law as well as in international treaty instruments on matters it is important to be able to regulate and minimize risks in the use of TPF. Despite recognizing informal funding practices and starting to get involved in international arbitration disputes involving the TPF, Indonesia still does not have specific arrangements regarding the TPF. Regarding this issue, this paper proposes several things that need to be regulated to apply the DPK concept in dispute resolution through arbitration in Indonesia.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library