Kewajiban negara yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 34 menyebutkan bahwa Negara wajib mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Atas dasar tersebut, dibentuk Sistem Jaminan Sosial Nasional dan BPJS Ketenagakerjaan didalamnya. Sifat wajib yang melekat pada kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, membawa konsekuensi bahwa dalam penyelenggaraannya harus mengadopsi adanya...