Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 19 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimas Bagus Anggito
"Salah satu permasalahan yang sedang berkembang dalam permasalahan korporasi yakni terkait Beneficial Ownership atau dikenal dengan istilah (“Pemilik Manfaat”) yang selanjutnya dapat disebut sebagai Beneficiary Ownership ataupun Pemilik Manfaat yang pada hakikatnya merupakan sebuah sistem yang berkembang dari sistem hukum common law menitikberatkan terhadap atas ketentuan kepemilikan ataupun pengendalian atas hak baik yang melekat atas yang mana dalam memperoleh sebuah hak tersebut dapat dibuktikan secara sah berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Melihat perkembangan kegiatan usaha, diketahui bahwa terjadi beberapa pelaksanaan kegiatan usaha yang mana tidak hanya sekedar untuk mendapatkan keuntungan, melainkan terdapat tujuan tersembunyi lain seperti pelaksanaan tindak pidana pencucian uang. Adapun pelaksanaan tersebut bertujuan untuk menggelapkan dana ataupun aset yang seharusnya dimiliki oleh perseroan seperti adanya dana atas kewajiban pajak yang tidak dibayarkan pelaku bisnis. Dalam rangka melakukan penggelapan atas pajak, maka pemilik usaha dapat membentuk entitas lain dengan kepemilikan dana milik pemilik usaha tersebut diwakilkan oleh orang lain. Melihat adanya tendensi atas dana yang diwakilkan merupakan dana yang diperoleh secara tidak sah, maka untuk mencegah hal tersebut Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Peraturan tersebut memberikan kewajiban terhadap badan hukum baik berbentuk perseroan terbatas ataupun badan usaha/badan hukum lainnya untuk wajib melaporkan pemilik manfaat sebenarnya atas dana yang diperoleh perseroan. Selain itu, melalui Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi memberikan tata cara pelaporan terhadap badan hukum/badan usaha untuk melaksanakan kewajiban pelaporan atas pemilik manfaat. Sehingga perlu dilakukan sebuah pengkajian dan pemahaman atas pelaksanaan pelaporan pemilik manfaat.
......One of the problems that is currently developing in corporate matters is related to beneficial ownership or what is known as ("beneficial owner"), which can then be referred to as beneficial ownership or beneficial owner, which in essence is a system that developed from the common law legal system which focuses on the provisions ownership or control of the rights attached to which in obtaining a right can be legally proven based on applicable legal provisions. Looking at the development of business activities, it is known that there are several business activities carried out which are not just for making a profit, but also have other hidden objectives such as carrying out criminal acts of money laundering. This implementation aims to embezzle funds or assets that should be owned by the company, such as funds for tax obligations that are not paid by business actors. In order to evade taxes, the business owner can form another entity with the ownership of the business owner's funds represented by another person. Seeing the tendency for the funds represented to be funds obtained illegally, to prevent this the Government issued Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Implementation of the Principle of Recognizing the Beneficial Owners of Corporations in the Context of Preventing and Eradicating Crimes of Money Laundering and Terrorism Financing Crimes. This regulation imposes an obligation on legal entities, whether in the form of limited liability companies or other business/legal entities, to report the actual beneficial owners of funds obtained by the company. In addition, through the Minister of Law and Human Rights Regulation Number 15 of 2019 concerning Procedures for Implementing the Principle of Recognizing Beneficial Owners of Corporations, it provides reporting procedures for legal entities/business entities to carry out reporting obligations on beneficial owners. So, it is necessary to conduct an assessment and understanding of the implementation of beneficial owner reporting."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mochamad Lutfi Suryana
"Prinsip keterbukaan Beneficial Owner ini dilatar belakangi karena banyaknya perusahaan yang dijadikan sarana oleh pelaku tindak pidana pencucian uang yang merupakan Beneficial Owner, maka dari itu diperlukan prinsip keterbukaan terhadap Beneficial Owner agar dapat mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah Benefical Onwer dijadikan modus dalam tindak pidana pencucian uang serta peran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam mengupayakan transparansi Benefical Onwer. Metode penelitian ini menggunakan metode normatif dengan pendekatan kualitatif yang menggunakan teori kepastian hukum. FATF menerbitkan rekomendasi nomor 24 dan 25 yang mewajibkan negara-negara untuk memastikan tersedianya informasi yang memadai, akurat dan tepat waktu mengenai Pemilik Manfaat. Pada tahun 2018 Presiden menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Selanjutnya guna mendukung komitmen pemerintah untuk memberantas tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh Benefical Onwer, Kementerian Hukum dan HAM melakukan kerja sama dalam bentuk Nota Kesepahaman dengan Kementerian/Lembaga terkait tentang integrasi data Benefical Onwer. Hasil dari penelitian ini adalah pemerintah perlu menyusun peraturan pada tingkat Undang-Undang yang mengatur terkait Beneficial Owner dalam Tindak Pidana Pencucian Uang untuk dapat memberantas permasalahan sampai kepada pelaku sesungguhnya. Dibutuhkan sosialisasi yang berkesinambungan yang tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM melainkan seluruh Kementerian/Lembaga terkait guna memberikan informasi tentang pentingnya pendataan Beneficial Owner. Hal ini bertujuan untuk memperbaiki iklim berusaha di Indonesia serta dapat menarik investor dalam perekonomian di Indonesia.
......The principle transparency of Beneficial Owners is motivated by the fact that many companies are used as facilities by perpetrators of money laundering crimes who are Beneficial Owners, therefore the principle of openness to Beneficial Owners is needed in order to prevent and eradicate money laundering. The problems faced today are that Benefical Onwer is used as a mode of money laundering and the role of the Ministry of Law and Human Rights in seeking transparency of Benefical Onwer. This research method uses a normative method with a qualitative approach that uses the theory of legal certainty. The FATF issues recommendations number 24 and 25 which require countries to ensure adequate, accurate and timely information about the Beneficiaries is available. In 2018 the President issued Presidential Regulation Number 13 of 2018 concerning the Application of the Principle of Recognizing the Beneficial Owner of a Corporation in the Context of Prevention and Eradication of the Crime of Money Laundering and the Financing of Terrorism. Furthermore, to support the government's commitment to eradicating the crime of money laundering committed by Benefical Onwer, the Ministry of Law and Human Rights cooperates in the form of a Memorandum of Understanding with related Ministries/Institutions regarding the integration of Benefical Onwer data. The result of this research is that the government needs to compile regulations at the level of the Act that regulates related to Beneficial Owners in the Crime of Money Laundering to be able to eradicate the problem to the real perpetrators. Continuous socialization is needed which is not only carried out by the Ministry of Law and Human Rights but also all relevant Ministries/Institutions in order to provide information about the importance of collecting data on Beneficial Owners. This aims to improve the business climate in Indonesia and can attract investors in the Indonesian economy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Kristantini Sugiharti
"Notaris membutuhkan perlindungan hukum saat menerapkan kewajiban untuk Mengenali Pemilik Manfaat dari suatu Badan Hukum, agar tujuan dari terbitnya Perpres 13/2018 sebagai upaya pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme dapat dilaksanakan dengan optimal. Penelitian ini menganalisis 3 (tiga) isu terkait penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, yaitu (1) pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris; (2) kewajiban serupa oleh Notaris dalam menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat di Negara Belanda, Jerman, Amerika Serikat dan Singapura; dan (3) keberadaan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat sebagai perlindungan Notaris yang telah menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat. Melalui penerapan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perbandingan dan analisis kualitatif, serta disampaikan secara deskriptif analitis, penelitian ini menyimpulkan,  bahwa: (1) penting bagi Notaris untuk menerapkan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat, karena Notaris memiliki kewenangan untuk mengenali penghadap guna memperoleh informasi yang benar mengenai penghadap, sehingga dapat berperan sebagai gatekeeper untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan TPPU; (2) pentingnya penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat oleh Notaris juga ditemukan di Belanda dan Jerman karena Notaris memiliki peran penting dalam pendirian badan hukum di kedua negara itu, tetapi tidak di Amerika Serikat dan Singapura karena adanya perbedaan peran Notaris di negara-negara tersebut; dan (3) Keberadaan Surat Pernyataan Pemilik Manfaat yang dibuat oleh penghadap tidak sepenuhnya dapat melindungi Notaris dari tuntutan hukum, karena surat tersebut hanya memiliki kekuatan pembuktian sempurna apabila tidak disangkal oleh yang menandatanganinya. Pengaturan mekanisme ini masih memerlukan kajian lebih lanjut agar tidak terdapat pembebanan kewajiban yang berlebihan terhadap Notaris.

Notary requires certain protection while implementing the Principle to Recognize Beneficial Owner of legal person. It is due to optimally comply with the purpose of Presidential Regulation No.13 of 2018 to erradicate money laundering and terrorism funding. This research analyzes the issues regarding implementation of the Principle, namely (1) the importance for Notary to implement the Principle; (2) the obligation for Notary to implement the principle in the Netherlands, Germany, United State of America and Singapore; and (3) the existence of the Beneficial Ownership Statement Letter from the Client as a protection from legal charges for the Notary, who have applied it. Implementing the normative-juridical method with the comparative approach, this research concluded, that (1) it is important for Notary to implement the principle due to its power to obtain client`s valid information, therefore Notary is ideal to be a gatekeeper on the effort of erradicating money laundering; (2) the importance of the principle to be applied by Notary is founded as well in the Netherlands and Germany, where Notary has an important role in establishment of the legal persons, however it is not the case in the United State of America and Singapore; and (3) the existence of the Beneficial Ownership Statement Letter from the Client can not entirely protect the Notary from legal charges, since the letter can only be an infallible proof when there are no objection from the undersigning person. Further research are needed in order to avoid excessive responsibility in implementing this mechanism."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T54299
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Syarif Husein
"Tesis ini membahas tentang manfaat peran Notaris dalam mengenali Pemilik Manfaat dikaitkan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kewajiban Notaris yang muncul berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 difokuskan untuk mengenali Pemilik Manfaat yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan dan pendanaan terosime. Padalah, prinsip pemilik manfaat juga kerap digunakan oleh para pelaku usaha dalam melakukan bid rigging dalam tender Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sehingga Penulis tertarik untuk membahas bagaimana cara Notaris mengenali Pemilik Manfaat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dan tanggung jawab Notaris untuk mengungkap pemilik manfaat dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Penelitian ini adalah penelitian Deskriptif Analitis.
Hasil Penelitian ini adalah dalam mengenali pemilik manfaat, Notaris dapat menggunakan metode identifikasi, verifikasi dan pemantauan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor 9 Tahun 2017, dan jika ditarik ke ranah pengadaan barang/jasa pemerintah, pengungkapan pemilik manfaat oleh Notaris sangat bermanfaat dalam membantu Panitia Tender untuk meminimalisir adanya bid rigging antara para penyedia jasa.
Penulis menyarankan agar diatur mengenai identitas pemilik manfaat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Sebaiknya Notaris dilibatkan sejak awal dilakukannya tender pengadaan barang/jasa pemerintah, dengan membuat regulasi sebagai dasar. Karena Notaris tidak dapat serta merta melakukan identifikasi, verifikasi dan pemantauan terhadap pemilik manfaat dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Regulasi yang tepat menurut penulis adalah melibatkan Notaris sebagai panitia tender.

This thesis discusses the benefits of the role of the Notary in identifying the Beneficiary Owner associated with the Procurement of Government Goods / Services. The notary obligation that arises based on Presidential Regulation Number 13 Year 2018 is focused on recognizing the Beneficiary Owner relating to suspicious transactions and terorism funding. In fact, the principle of beneficial owner is also often used by business actors in conducting bid rigging in government procurement of goods / services. So the author is interested in discussing how the Notary recognizes the Beneficiary Owner in Government Goods / Services Procurement, and the Notary's responsibility to reveal the beneficial owner in Government Goods / Services Procurement. This research is a descriptive analytical study.
The results of this study are in identifying the beneficial owner, the Notary can use the identification, verification and monitoring methods as regulated in Minister of Law and Human Rights Regulation number 9 of 2017, and if drawn into the realm of procurement of government goods / services, the disclosure of the beneficial owner by the Notary is very useful in helping the Tender Committee to minimize bid rigging between service providers.
The author suggests that it be regulated regarding the identity of the beneficial owner in the procurement of government goods / services. Notaries should be involved since the beginning of the tender for procurement of government goods / services, by making regulations as the basis. Because the Notary cannot immediately identify, verify and monitor the beneficial owner in the procurement of government goods / services. The proper regulation according to the author is to involve a Notary Public as a tender committee.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54578
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sari Melani
"Tesis ini membahas Peran Notaris dalam kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang sampai saat ini hanya dibuat dalam bentuk akta di bawah tangan, sehingga tidak mempunyai kekuatan bukti yang sempurna. Kasus mengenai wanprestasi terhadap kontrak pengadaan dimana para pihak dalam kontrak menggunakan akta di bawah tangan yang dilakukan oleh Penggugat, mengakibatkan pengugat dikenakan sanksi Daftar Hitam oleh Tergugat. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan desain deskriptif-analitis. Hasil penelitian menyarankan bahwa kontrak Pengadaan Barang Jasa terutama pekerjaan kompleks baiknya dibuat dalam bentuk Akta Notaris, sehingga Notaris dapat memberikan penyuluhan hukum terkait pelaksanaan kontrak sebelum penandatanganan kontrak. Hal ini akan membantu para pihak untuk mendapatkan perlindungan yang objektif dan memiliki kontrak yang lebih baik, antara lain dengan memiliki kesamaan pemahaman tentang definisi dari wanprestasi, dimana bila salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajiban yang ditentukan dalam kontrak, maka pihak lain dapat melakukan tindakan sebagai sanksi. Hal ini akan meminimalisir potensi sengketa. Selanjutnya hakim dalam memutus perkara akan memperhatikan permasalahan yang terjadi, dimana Penyedia telah melakukan wanprestasi dengan tidak menyelesaikan kontrak, sehingga terjadi pemutusan kontrak dan dikenakan sanksi Daftar Hitam.

This thesis discusses the role of the notary in the contract of procurement of government goods services, which until now has only been made in the form of a deed under the hand, so that it does not have perfect evidence strength. The case regarding breach of contract of procurement where the parties to the contract use an underhand deed carried out by the Plaintiff, resulted in the plaintiff being sanctioned by the Defendants Black List. This research is a qualitative research with a descriptive-analytical design. The results of the study suggest that the contract for the procurement of goods services especially complex works should be made in the form of a notarial deed, so that the notary can provide legal counseling related to the implementation of the contract before signing the contract. This will help the parties to obtain objective protection and have a better contract, among others by having a common understanding of the definition of default, where if one party cannot fulfill the obligations specified in the contract, the other party can take action as sanctions. This will minimize the potential for disputes. Furthermore, the judge in deciding the case will pay attention to problems that occur, where the Provider has defaulted by not completing the contract, so that the contract is terminated and subject to black list sanctions."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54451
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dimas Marasoma Sumarsono
"Korupsi merupakan faktor penghalang pembangunan ekonomi, sosial, politik dan budaya bangsa. Oleh sebab itu korupsi diklasifikasikan sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes). Korupsi juga melibatkan pihak swasta dan korporasi, bahkan pihak swasta termasuk yang paling banyak berurusan dengan KPK sejak 2004 s.d. 2021. Seiring dengan perkembangan teknologi dan transaksi keuangan yang canggih dan lintas batas, pelaku kejahatan yanag sebenarnya mengontrol, memiliki dana menerima manfaat dari kejahatan (beneficial ownership) melakukan serangkaian skema untuk menyamarkan keberadaannya. Tesis ini membahas bagaimana penerapan prinsip mengenal pemilik manfaat dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan bagaimana aturan dan basis data beneficial owner dapat mendukung pemberantasan korupsi. Metode yang dipergunakan dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Hasil dari penelitian ini adalah aparat penegak hukum di Indonesia telah mengungkap beberapa kasus korupsi yang melibatkan beneficial owner, diantaranya adalah kasus Muhammad Nazarudin (kasus korupsi wisma atlet), Muhammad Yahya Fuad (kasus korupsi Kabupaten Kebumen), dan Eddy Sindhoro (kasus suap panitera). Dari perkara tersebut kita bisa melihat bahwa prinsip mengenal pemilik manfaat telah dikenal dalam rezim undang-undang tindak pidana korupsi, pemidanaan korporasi, dan tindak pidana pencucian uang. Perpres 13 tahun 2018 juga telah mengatur secara spesifik mengenai definisi, kriteria, dan pelaporan pemilik manfaat sebenarnya. Namun, dalam pelaksanaan aturan tersebut masih memiliki beberapa kendala, salah satunya adalah, pencatatan informasi badan hukum (legal person) yang menyebar di berbagai peraturan, belum ada mekanisme check and balances yang memadai, kurangnya sinergi antar lembaga, dan penggunaan basis data beneficial owner yang belum optimal.
......Corruption hinders the nation's economic, social, political, and cultural development. Therefore, corruption is classified as an extraordinary crime. Corruption also involves the private sector and corporations. The private sector has had the most dealings with the Corruption Eradication Commision (KPK) Indonesia since 2004 until 2021. Along with the development of technology and sophisticated and cross-border financial transactions, criminals who control and have funds receiving benefits from crime (beneficial owner) carry out a series of schemes to disguise their existence. This thesis discusses how the implementation of beneficial ownership principle by law enforcement officials in handling cases of corruption and how the beneficial ownership rules and database can support the eradication of corruption. The method used in this thesis is normative juridical. The results of this study are that law enforcement officials in Indonesia have uncovered several corruption cases involving beneficial owner, among them is  Muhammad Nazarudin (wisma atlet corruption case), Muhammad Yahya Fuad (Kabupaten Kebumen corruption case), and Eddy Sindhoro (Secretary supreme court bribery case). From this case, we can see that the beneficial owner principle has been recognized in corruption laws, corporate punishment, and money laundering crimes. Presidential Decree 13 of 2018 has also specifically regulated the definition, criteria, and reporting of beneficial owner. However, the implementation of these regulations still has several obstacles; one of them is the recording of personal legal information that is spread across various regulations, the absence of an adequate check and balances mechanism, the lack of synergy between institutions, and the use of Beneficial owner databases that have not yet been implemented optimally."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Elizabeth Michelle
"Terdapat ketidaksesuaian dalam Undang-Undang Yayasan Nomor 28 Tahun 2004 dan Peraturan Presiden No.13/2018 tentang Penerapan Prinsip Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Melihat dari ketentuan dalam Undang-Undang Yayasan yang menyatakan bahwa Organ Yayasan tidak boleh menerima keuntungan, sementara Pemilik Manfaat sendiri bertujuan untuk mengidentifikasi Pemilik Manfaat dari Yayasan, hal ini tentu bertentangan dikarenakan Organ Yayasan tidak diperbolehkan menerima manfaat apa pun. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal dengan tipologi penelitian berbentuk preskriptif yang merupakan penelitian dengan memberikan arahan teori hukum dan peraturan perundang-undangan terhadap suatu masalah serta memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Hasil penelitian menyatakan bahwa beberapa kriteria dalam menetapkan Pemilik Manfaat bertentangan dengan Undang-Undang Yayasan dan tidak dapat dilaksanakan secara keseluruhan dan efektif sehingga terbentuk suatu batasan dalam penentuan Pemilik Manfaat . Pada hakikatnya Pemilik Manfaat dalam AHU online tidak mudah di akses oleh semua pihak, akibatnya prinsip transparansi tidak terlaksana secara maksimal dan masih memberikan celah. Perlu dipahami bahwa memang tidak dimungkinkan suatu Peraturan dapat efektif sepenuhnya dalam menangani permasalahan hukum di Indonesia. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini adalah diperlukannya tinjauan dan pembaharuan hukum Pemilik Manfaat dalam Yayasan agar terciptanya Peraturan yang lebih baik dan efektif.
......There is a discrepancy in Foundation Law Number 28 of 2004 and Presidential Regulation No.13/2018 concerning the Application of the Principle of Benefits from Corporations in the Context of Preventing and Eradicating Crimes of Money Laundering and Terrorism Financing Crimes. Looking at the provisions in the Foundation Law which states that Foundation Organs may not receive profits, temporarily Beneficial Owner itself aims to identify the Beneficial Owner of the Foundation, this is of course contradictory because Foundation Organs are not allowed to receive any benefits. The research method used is doctrinal research with a prescriptive research typology, which is research that provides direction on legal theory and statutory regulations on a problem and provides solutions to resolve the problem. The results of the research state that there are several criteria in determining Beneficial Owner contrary to the Foundation Law and cannot be implemented as a whole and effectively until a limitation is formed in the determination Beneficial Owner . In reality Beneficial Owner in AHU online is not easily accessed by all parties, as a result the principle of transparency is not implemented optimally and still provides gaps. It needs to be understood that it is not possible for a regulation to be completely effective in dealing with legal problems in Indonesia. Suggestions that can be given in this research are the need to review and update related laws Beneficial Owner within the Foundation to create better and more effective regulations.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Dwi Cahyaningsih
"Kewajiban divestasi saham pada sektor pertambangan dilatarbelakangi dengan tujuan meningkatkan partisipasi nasional dalam proses pengelolaan sektor penting untuk kepentingan pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu dengan melakukan pembatasan terhadap kepemilikan asing pada sektor pertambangan. Akan tetapi, dengan semakin ketatnya regulasi yang ada, investor asing justru semakin gencar untuk mencari jalan keluar dalam rangka menyimpangi regulasi tersebut agar kontrol yang dimiliki oleh investor asing tidak berkurang, salah satunya dengan pembentukan perusahaan cangkang melalui pembiayaan dari Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Oleh karenanya, dalam skripsi ini akan dibahas mengenai dua permasalahan utama berkaitan dengan keabsahan atas penggunaan skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas dalam proses pemenuhan kewajiban divestasi sebelum jangka waktu pelaksanaan dan akibat hukum yang timbul terhadap kedudukan pemilik manfaat atas penggunaan skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang didukung dengan studi kepustakaan dan wawancara narasumber dalam proses pengumpulan data. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan atas skema Reksa Dana Penyertaan Terbatas dalam proses pemenuhan kewajiban divestasi saham sebelum jangka waktu pelaksanaan oleh investor asing dilakukan dengan melibatkan suatu praktik yang melanggar peraturan perundang – undangan yang berlaku. Terlebih, penggunaan skema tersebut secara khusus ditujukan untuk hal yang bertentangan dengan peraturan perundang – undangan yaitu dengan tujuan melakukan penyamaran atas kepemilikan manfaat oleh investor asing melalui mekanisme perputaran dana. Sebagai akibatnya, kewajiban divestasi saham akan terlihat seolah – olah menjadi terpenuhi padahal kedudukan pemilik manfaat dari perusahaan tambang tersebut tetap berada pada investor asing. Oleh sebab itu, Pemerintah disarankan untuk melakukan penilaian atas ketercapaian tujuan dari kebijakan divestasi saham tidak hanya melalui kepemilikan secara hukum saja, melainkan juga melalui kedudukan pemilik secara manfaat.
......The share divestment’s obligation in the mining sector is motivated by the aim of increasing national participation in the process of managing important sectors for national economic growth purposes, namely by imposing restrictions on foreign ownership in the mining sector. However, with the increasingly strict regulations, foreign investors are aggressively looking for a way out to deviate from these regulations, one of which is by forming special purpose vehicle company through Limited Participation Mutual Funds’s financing scheme. Therefore, this thesis will focus on discussing two issues related to the validity of the use of the Limited Participation Mutual Funds scheme in fulfilling the share divestment’s obligation before the implementation period and the legal consequences arising to the position of the beneficial owner due to the use of this scheme. The research method used in this research is juridical-normative supported by literature study and interview in order to collect data. Based on the research result, the use of Limited Participation Mutual Funds scheme in the process of fulfilling the share divestment’s obligation before the implementation period by foreign investor is carried out by violating the applicable laws and regulations. Moreover, the use of this scheme is specifically intended for matters that are contrary to the applicable laws and regulations, namely with the aim of disguising benficial ownership position by foreign investors through the mechanism of fund turnover. As a result, the share divestment’s oblogation will appear to be fulfileed while the beneficial ownership of the mining company still remains with the foreign investors. Therefore, the Government is advised to assess the achievement of share divestment’s obligation not only by looking the legal ownership, but also through the position of the beneficial ownership."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ryan Maulana
"ABSTRAK
Implementasi transparansi beneficial owner yang diwajibkan oleh Peraturan Presiden No. 13 Tahun 2013 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme tidak hanya bermanfaat untuk keperluan pencegahan tindak pidana pencucian uang, namun juga dapat diterapkan untuk menstabilkan kegiatan ekonomi, khususnya di sektor penanaman modal asing yang sampai saat ini masih melakukan praktik nominee. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian normatif yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Penelitian ini bersifat deskiptif analisis yaitu menggambar, menelaah, menjelaskan secara tepat atau menganalisis suatu peraturan perundang-undangan.  Analisis implementasi proses transparansi beneficial owner dalam praktik penanaman modal asing perlu dilakukan agar dapat diterapkan dengan memperhatikan peraturan-peraturan terkait, seperti Undang-Undang Penanaman Modal, Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal. Disisi lain, hal tersebut dapat membuat pelaku nominee tidak nyaman karena hubungan nominee yang dibuat secara privacy akan diminta untuk diungkapkan sehingga terdapat akibat hukum yang terjadi. Implementasi kewajiban pelaporan informasi beneficial owner pada badan usaha diperlukan adanya standar prosedur yang berlaku umum agar mempermudah setiap korporasi mengetahui pada tahap apa saja mereka perlu menyampaikan informasi beneficial owner.

ABSTRACT
Implementation of the transparency of beneficial owner required by Presidential Regulation No. 13 of 2013 concerning Application of Principle of Recognizing Corporations Beneficial Owner in the Context of Prevention and Eradication of Money Laundering and Funding of Terrorism is not only useful for the purposes of preventing money laundering, but can also be applied to stabilize economic activities, particularly in the sector of foreign direct investment who are still practicing nominee. The research conducted is a normative study focused on studying the application of the rules or norms in positive law. This research is a descriptive analysis that is drawing, analyzing, explaining precisely or analyzing a statutory regulation. An analysis on implementation of the beneficial owner transparency process in foreign direct investment activities needs to be carried out so that it can be applied with due regard to relevant regulations, such as Investment Law, Company Law and Head of Investment Coordinating Board Regulation. On the other hand, it can make the nominee actors uncomfortable due to the nominee relationships made in privacy will be asked to be disclosed so that there are legal consequences occured. Implementation of the obligation for reporting a beneficial owner's information at a business entity requires a generally accepted standard procedure to make it easier for every corporation to know at what stage they need to submit a beneficial owner's information."
2020
T55409
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adnan Fawwaz Hadju
"Badan hukum sebagai beneficial owner merupakan topik yang relevan dan penting dalam konteks sistem hukum di Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia. Dalam ketiga negara ini, regulasi dan definisi mengenai beneficial owner memiliki perbedaan, baik dalam aspek hukum maupun implementasinya. Sebagai negara-negara dengan sistem hukum yang berbeda, Amerika Serikat, Inggris, dan Indonesia memiliki pendekatan yang unik terhadap identifikasi dan perlindungan hak beneficial owner dalam konteks badan hukum. Secara umum, dapat dikatakan bahwa Amerika Serikat dan Inggris memiliki regulasi yang lebih maju dan tegas dalam hal mengidentifikasi dan melaporkan beneficial owner dibandingkan dengan Indonesia. Di Amerika Serikat, peraturan lebih terfragmentasi dengan regulasi yang bervariasi di tingkat negara bagian. Sedangkan di Inggris, peraturan berfokus pada perusahaan yang mencatat dan mengungkapkan beneficial owner mereka. Di Indonesia, meskipun telah ada upaya untuk meningkatkan transparansi dan mengidentifikasi beneficial owner, masih ada tantangan yang perlu diatasi untuk menerapkan regulasi ini secara efektif. Konsep Badan Hukum sebagai pemilik manfaat memiliki peran penting dalam hukum perusahaan di Indonesia. Identifikasi pemilik manfaat sebenarnya sangat penting untuk mencegah penipuan dan pencucian uang yang menggunakan badan hukum.
......The legal entity as beneficial owner is a relevant and important topic in the context of the legal systems in the United States, United Kingdom and Indonesia. In these three countries, the regulations and definitions of beneficial owners are different, both in legal aspects and implementation. As countries with different legal systems, the United States, United Kingdom and Indonesia have unique approaches to the identification and protection of beneficial owner rights in the context of legal entities. In general, it can be said that the United States and the United Kingdom have more advanced and strict regulations in terms of identifying and reporting beneficial owners compared to Indonesia. In the United States, regulations are more fragmented with regulations varying at the state level. Whereas in the UK, regulations focus on companies recording and disclosing their beneficial owners. In Indonesia, while there have been efforts to increase transparency and identify beneficial owners, there are still challenges that need to be overcome to effectively implement these regulations. The concept of a legal entity as a beneficial owner plays an important role in Indonesian corporate law. The identification of beneficial owners is actually very important to prevent fraud and money laundering using legal entities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>