Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 39 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Doloksaribu, Carolina T. Vienna
"Tesis ini membahas mengenai Perjanjian Kerjasama Penjualan yang dilakukan oleh Manajer Investasi dengan Bank sebagai agen penjual dalam pemasaran produk investasi unit Kontrak Pengelolaan Dana, dan perlindungan hukum bagi manajer investasi ketika agen penjual bertindak melebihi kapasitasnya dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Penjualan. Dalam Perjanjian Kerjasama Penjualan ini, bank sebagai agen penjual mewakili perusahaan efek sebagai Manajer Investasi untuk menjual produk investasi berupa unit Kontrak Pengolaan Dana yang dilaksanakan oleh bank berdasarkan info memo yang diterbitkan oleh manajer investasi. Perjanjian Kerjasama Penjualan pada hakekatnya merupakan perjanjian yang berdiri sendiri, terpisah dan terlepas dari Kontrak Pengelolaan Dana. Apabila agen penjual berhasil memasarkan produk investasi Kontrak Pengelolaan Dana, maka barulah dibuatkan Kontrak Pengelolaan Dana antara Manajer Investasi dengan masing-masing investor. Kontrak Pengelolaan dana pada saat ini merupakan salah satu bentuk investasi yang sedang berkembang pesat. Adapun yang dimaksud dengan Kontrak Pengelolaan Dana adalah bentuk pengelolaan dana investor yang dibentuk dengan perjanjian bilateral antara investor dengan Manajer Investasi, dimana untuk selanjutnya Manajer Investasi akan menginvestasikan uang investor tersebut dalam portofolio efek. Namun ternyata penggunaan agen penjual dalam pemasaran Kontrak Pengelolaan Dana dapat menimbulkan masalah hukum baru. Tanggung jawab Agen Penjual yang tidak diatur dan dibatasi oleh regulator pasar modal mengakibatkan Perjanjian Kerjasama Penjualan menjadi sangat penting peranannya untuk mengatur tugas dan tanggung jawab Agen Penjual secara terperinci.
......
This thesis discusses Selling Agreement between Investment Manager as the issuance and the management of the Discretionary Fund and Bank as Selling Agent of Discretionary Fund, and the legal protection for Investment Manager when Selling Agent fortress it's capacity as stated in Selling Agreement. In this Selling Agreement, Securities Company as Investment Manager represent by Bank as their investment product's Selling Agent, therefore Bank obliged to sell the investment product such as Discretionary Fund based on The Info Memo issued by Investment Manager. Discretionary Fund is made by the Investment Manager and the investor after the Selling Agent managed to sell the Discretionary Fund. Currently, Discretionary Fund is one of the most rapidly growing forms of investment. Essentially, Selling Agreement is an independent contract, separated and detached from Discretionary Fund. The definition of Discretionary Fund itself is investors fund management formed by bilateral agreement between the investors and Investment Manager, where for further more the Investment Manager will invest the investors fund in securities portfolios. Where in practise, another legal issue still arise from Discretionary Fund's managed by selling agent. The capital market regulation does not explicitly address the marketing and selling activities of Discretionary Fund by selling agent, and caused Discretionary Fund Unit Selling Agreement have an important role to regulate the work scope and responsibility activity of selling agent."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34945
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Raja Yendri Saputra
"Sejak bergulirnya reformasi, masalah otonomi sering menjadi bahan pembicaraan banyak kalangan, baik kalangan politisi, birokrasi, akademisi dan bahkan masyarakat awam, terlebih kaitannya dengan kepentingan daerah. Begitu juga dengan daerah Indragiri hilir yang ingin dimekarkan dengan Indragiri Selatan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan masyrakat lokal. Permasalahannya adalah, mengapa kabupaten Indragiri Hilir harus melakukan pemekaran dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal, dan bagaimana pengaturannya dan kelayakan daerah otonom baru bagi Indragiri Hilir, serta apa kemungkinan lain bila tidak dimungkinkan pemekaran. Untuk menjawab penelitian ini penulis menggunakan penelitian hukum normatif dengan sifat penelitian deskriftif serta menggunakan bahan hukum primer, sekunder, tertier, data yang diperoleh dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa, pertama Kabupaten Indragiri Hilir memang sangat perlu melakukan pemekaran untuk memdapatkan pemerataan di sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan yang selama ini dinilai belum merata, kedua Kabupaten Indragiri Hilir memang sudah sangat layak untuk dimekarkan karena sudah memenuhi segalah pesyaratan yang datur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta serta sudah memenuhi seluruh nilai indikator yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007, ketiga apabila tidak dimungkinkan pemekaran maka ada empat aspek yang harus diperhatikan, yaitu infrastruktur, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan pemanfaatan sumber daya yang harus di prioritaskan pemerintah kabupaten Indragiri Hilir. Kedepannya pemerintah harus benar-benar menseleksi lebih baik dan lebih rinci lagi setiap daerah yang ingin melakukan pemekaran, apabila daerah tersebut memang layak menjadi daerah otonom baru maka pemerintah harus mendukungnya, namun bila belum layak maka pemerintah wajib mencegahnya, hal ini untuk menciptakan penyamarataan pembangunan di seluruh Indonesia.
......
Since the ongoing reforms, the issue of autonomy has often been the subject of much discussion among politicians, bureaucracies, academics and even ordinary people, especially in relation to regional interests. So also with Indragiri downstream area who want to expand with Indragiri Selatan to further improve the welfare of local society. The problem is, why Indragiri Hilir regency should do expansion in an effort to improve the welfare of local people, and how the regulation and feasibility of new autonomous regions for Indragiri Hilir, and what other possibilities if not possible division. To answer this research the author uses normative legal research with the nature of descriptive research and using primary law materials, secondary, tertiary, the data obtained were analyzed by using qualitative approach. The result of this research shows that firstly Indragiri Hilir regency really need to do expansion to get equity in infrastructure sector, education, and health which have been considered unevenly, both of Indragiri Hilir Regency have been very feasible to be expanded because they have fulfilled every requirement that datur in Law Number 23 Year 2014 and also has fulfilled all the values of the indicators set out in Government Regulation Number 78 Year 2007, the third if not possible the division there are four aspects that must be considered, namely infrastructure, educational facilities, health facilities, and resource utilization which should be prioritized by Indragiri Hilir district government. In the future, the government should really select better and more detailed every regions that want to expand, if the region is indeed worthy of being a new autonomous region then the government should support it, but if not feasible then the government must prevent it, this is to create generalization of development in throughout Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
T50156
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Eleonora Novena Pritasari Boli Pain
"Kegiatan distribusi berfungsi untuk melancarkan arus perpindahan barang dan jasa. Melalui kegiatan distribusi transaksi pemasaran akan menjadi lebih aman dan terjamin dengan adanya pihak lain yang memindahkan barang. Namun Pemerintah memberlakukan larangan bagi distributor untuk mendistribusikan barang secara eceran kepada konsumen. Selain itu produsen dengan skala usaha besar dan menengah termasuk importir dilarang untuk mendistribusikan barang kepada pengecer. Aturan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir monopoli perdagangan dan melindungi usaha kecil. Larangan tersebut diterapkan dalam perizinan berusaha pada sistem OSS yang melarang perdagangan besar dan perdagangan eceran untuk digabungkan. Oleh karenanya muncul permasalahan bagaimana fungsi dan pelaksanaan perizinan berusaha bagi pelaku usaha importir sebagai distributor dan pengecer. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu dengan cara meneliti peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan fakta di lapangan. Hasil dari penelitian ini adalah nyatanya penerapan larangan dalam perizinan berusaha tersebut memiliki pengecualian dan celah sehingga pelaku usaha dapat tetap menjalankan usahanya. Pelaku usaha dapat menjalankan izinnya selama dapat dibuktikan bahwa sebelum aturan terkait perizinan berusaha diberlakukan, ia memiliki klasifikasi usaha sebagai distributor dan pengecer. Oleh karena itu, dalam penelitian ini penulis menyarankan perlu adanya pengkajian ulang terhadap Peraturan Pemerintah terkait pendistribusian barang dengan cara melakukan koordinasi antar lembaga agar terciptanya aturan dan pelaksanaan perizinan berusaha yang seimbang bagi semua pihak khususnya importir sebagai distributor dan pengecer. Penyelarasan antara maksud dan tujuan masing-masing instansi khususnya yang berkaitan dengan bidang perdagangan diperlukan dalam rangka menunjang perizinan kegiatan usaha.
......Distribution activities function to expedite the flow of movement of goods and services. Through distribution activities, marketing transactions will become safer and more secure with other parties moving goods. However, the Government imposes a ban on distributors to distribute goods in retail to consumers. In addition, producers with large and medium scale businesses, including importers, are prohibited from distributing goods to retailers. The regulation is intended to minimize trade monopolies and protect small businesses. This prohibition is implemented in business licensing in the OSS system which prohibits wholesale trade and retail trade from being combined. Therefore, a problem arises as to how the function and implementation of business licensing for importer business actors as distributors and retailers. To answer these problems, this study uses a normative juridical method, namely by examining laws and regulations andrelate it with facts on the ground. The results of this study are in fact the implementation of the prohibition on business licensing has exceptions and loopholes so that business actors can continue to run their business. Business actors can carry out their licenses if it can be proven that before the regulations related to trying licensing were enforced, they had business classifications as distributors and retailers. Therefore, in this study the authors suggest that there is a need for a review of Government Regulations related to the distribution of goods by coordinating between agencies so that the rules and implementation of business licensing are balanced for all parties, especially importers as distributors and retailers. Alignment between the aims and objectives of each agency, especially those related to the trade sector, is needed in order to support licensing of business activities."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arsyad Bisyahri
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1989
S26314
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mann, Richard A.
Singapore : South Western Cengage Learning, 2011
346.07 MAN b
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
cover
"UU tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.adalah peraturan baru dibidang usaha dan perdagangan, yang mengaturperilaku para pelaku bisnis dalam menjalankan usahanya dengan cara yang sehat dan jujur."
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Jennifer Karina
"Seluruh kegiatan usaha tidak akan terlepas dari aspek persaingan dan ekonomi. Maka dari itu, aturan mengenai persaingan usaha yang sehat telah diatur untuk menjamin kepastian usaha dan menciptakan kenyamanan dalam berbisnis bagi para pelaku usaha. Indonesia sendiri telah menerapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, di mana Komisi Pengawas Persaingan Usaha KPPU menjadi komisi yang dibentuk untuk mengawasi kegiatan pelaku usaha dalam melakukan usahanya. KPPU juga diberi kewenangan untuk memeriksa, mengadili, dan memutus pada tingkat pertama kasus persaingan usaha tidak sehat, sehingga KPPU mengeluarkan aturan-aturan terkait hal tersebut. Dalam persidangan KPPU, proses pembuktian merupakan salah satu proses yang paling krusial untuk menentukan apakah pelaku usaha memang benar melakukan pelanggaran atau tidak. Dalam pembuktian inilah, maka segala bukti yang terkait dapat diajukan KPPU maupun pelaku usaha. Salah satu bukti yang dapat diajukan adalah economic evidence, yang merupakan bagian dari indirect circumstantial evidence. Penggunaan economic evidence di Indonesia masih sering menimbulkan pro dan kontra karena banyaknya kesalahan yang ditemukan dan digunakan dalam putusan oleh KPPU. Economic evidence berasal dari berbagai data ekonomi yang dikumpulkan, diolah, dan diinterpretasikan berdasarkan berbagai aturan dan prinsip yang harus dipenuhi agar dapat secara sah menjadi bukti di persidangan. Namun, pada kenyataannya, seringkali economic evidence salah diolah dan diinterpretasikan di dalam persidangan, termasuk dalam persidangan perkara persaingan usaha di Indonesia. Skripsi ini membahas mengenai pesoalan dalam penggunaan economic evidence dalam hukum persaingan usaha di Indonesia.

Competition and economic are attached in all business activities. Therefore, regulations on fair competition have been regulated to ensure the ease and certainty of business. Indonesia applies Law of the Republic of Indonesia No. 5 of 1999 concerning The Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition, in which the Commission for the Supervision of Business Competition KPPU has been appointed to supervise business activities in Indonesia. KPPU is also given the authority to examine, adjudicate, and impose verdict as the first degree court on unfair business competition cases, and so that KPPU is able to regulate in terms of its competency. In trials, authentication process is one of the crucial parts in order to decide whether violation of law occurs. Evidences may be submitted by either KPPU or business actors themselves. One of these evidences is economic evidence, which is a part of indirect circumstantial evidence. The use of economic evidence in Indonesia still often raise the pros and cons because of its errors in usage, and yet still being used as the verdict by KPPU. Economic evidence is based on many economic data, which need to be collected, treated, analyzed, and interpreted based on many rules and principles so that they are able to be presented in court. However, in practices, particularly in Indonesia, economic evidence is often found with errors and wrongful interpretations. This thesis discusses the problems found in the use of economic evidence in competition law in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4   >>