Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Syah Ezra Haganta Purba
"Tesis ini membahas diskursus implementasi perubahan perilaku menjadi sebuah komitmen yang ditawarkan atau timbul dari pelaku usaha itu sendiri dengan wujudnya berupa pakta integritas dengan muatan yang sebagian besar adalah pengakuan atas dugaan pelanggaran yang menjeratnya serta penerimaan suatu laporan yang berkenaan dengan pelanggaran tersebut untuk nantinya dilakukan penandatanganan oleh pihak terkaitBerkenaan dengan praktik penerapan komitmen perilaku, terdapat suatu kasus yang baru-baru ini terjadi di tahun 2024 yaitu KPPU sendiri telah mengeluarkan suatu penetapan yang isinya merupakan penghentian terhadap perkara dengan Nomor 11/KPPU-L/2023 atas suatu dugaan pelanggaran yang menjerat PT Kobe Boga Utama (KOBE), dimana dalam hal ini pelanggaran jelas-jelas telah melanggar ketentuan yang terkandung dalam UU No. 5/1999 terkait perjanjian distribusi yang telah dilakukan KOBE selama belasan tahun, walau akhirnya ternyata KPPU memberikan jalan kesempatan perubahan perilaku melalui pakta integritas antara KPPU, pihak pelapor serta KPPU itu sendiri. Metode penelitian terhadap tesis ini adalah doktrinal sebagai suatu metode yang konsepnya adalah menganalisis peraturan perundang-undangan yang relevan terhadap persoalan yang diangkat, dalam hal ini doktrinal menjadi salah satu penelitian hukum yang memposisikan hukum sebagai suatu kerangka yang memuat norma yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dinamika program kepatuhan perubahan perilaku dalam proses perkara KPPU pada tataran normatif di Indonesia terlihat dari PKPPU No. 1/2006 yang kemudian digantikan oleh PKPPU no. 1/2019. PKPPU ini seolah memberikan titik terang bahwasanya KPPU juga turut memberikan kesempatan bagi para pelaku usaha yang diduga mempraktikkan pelanggaran dalam menerapkan perubahan perilaku yang nantinya komitmen tersebut dinyatakan dalam bentuk Pakta Integritas itu sendiri KPPU akan mengawasi implementasi perubahan perilaku tersebut. Penerapan dan akibat hukum terhadap program kepatuhan perubahan perilaku dalam putusan KPPU Nomor 11/KPPU-L/2023 bermula pada persidangan pada agenda pemeriksaan, dimana PT KOBE mengakui tindakannya dalam perjanjian distribusi yang bertentangan dengan Pasal 8 dan Pasal 15 ayat (1) dan (3) serta Pasal 19 huruf c UU 5/1999.

This thesis analyze the discourse on the implementation of behavioral change becomes a commitment offered or arising from the business actors themselves in the form of an integrity pact with a content that is mostly an acknowledgment of the alleged violations that ensnare them and the acceptance of a report relating to the violation to be signed by the relevant parties, In relation to the practice of implementing behavioral commitments, there is a case that recently occurred in 2024, namely the KPPU itself has issued a stipulation containing the termination of the case with Number 11/KPPU-L/2023 for an alleged violation that ensnared PT Kobe Boga Utama (KOBE), where in this case the violation has clearly violated the provisions contained in Law No. 5/1999 related to the distribution agreement that has been implemented. 5/1999 related to the distribution agreement that has been carried out by KOBE for a dozen years, although in the end it turned out that KPPU provided an opportunity for behavior change through an integrity pact between KPPU, the reporting party and KPPU itself. The research method for this thesis is doctrinal as a method whose concept is to analyze laws and regulations relevant to the issues raised, in this case doctrinal becomes one of the legal research that positions the law as a framework that contains systematic norms. The results showed that the dynamics of the behavior change compliance program in the KPPU case process at the normative level in Indonesia can be seen from PKPPU No. 1/2006 which was later replaced by PKPPU no. 1/2019. This PKPPU seems to provide a bright spot that KPPU also provides an opportunity for business actors suspected of practicing violations to implement changes in behavior, which later the commitment is stated in the form of an Integrity Pact itself KPPU will oversee the implementation of these changes in behavior. The application and legal consequences of the behavior change compliance program in KPPU Decision Number 11/KPPU-L/2023 began at the trial on the examination agenda, where PT KOBE admitted its actions in the distribution agreement that were contrary to Article 8 and Article 15 paragraphs (1) and (3) and Article 19 letter c of Law 5/1999."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Gultom, Christian Jeremia
"Walaupun telah memberi kemudahan pada konsumen untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada pelaku usaha, Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen belum mengatur apabila terdapat sengketa konsumen internasional yang melibatkan pelaku usaha dan/atau konsumen yang tidak tunduk pada hukum Indonesia. Selain itu, adanya klausula baku dalam kontrak konsumen menyebabkan konsumen tidak memiliki posisi dan daya tawar yang lebih kuat di hadapan pelaku usaha. Walaupun sudah terdapat pasal khusus mengenai klausula baku, akan tetapi hal tersebut belum sepenuhnya melindungi konsumen apabila terdapat pilihan hukum dan pilihan forum yang ditetapkan secara unilateral oleh pelaku usaha. Hal ini tentunya menciptakan kekosongan dan ketidakpastian perlindungan hukum bagi konsumen di Indonesia. Melalui penelitian yuridis-normatif, tulisan ini membahas tentang hukum yang berlaku dan forum yang berwenang dalam sengketa konsumen menurut hukum perlindungan konsumen dan hukum perdata internasional Indonesia. Penelitian ini juga akan melihat putusan pengadilan Indonesia terkait sengketa konsumen internasional. Dapat disimpulkan bahwa dalam hubungan kontraktual, Hakim menerapkan asas kebebasan berkontrak yang dianggap mengikat para pihak dan dilakukan dalam keadaan konsensual. Sementara untuk hubungan nonkontraktual, prinsip klasik lex loci delicti commissi masih menjadi dasar penentuan hukum yang berlaku. Mengenai forum yang berwenang, UU Perlindungan Konsumen telah menyediakan beberapa mekanisme penyelesaian sengketa konsumen.

Although it has been easier for the consumers to sue and seek compensation from business enactors, Law No. 8 of 1999 regarding Consumer Protection has not regulated if there are international consumer disputes involving business enactors and/or consumers who are not subject to Indonesian law. Also, there are standard clauses in consumer contract that cause consumers to not have a stronger position and bargaining power in front of business enactors. Although there is already specific provision regarding standard clause, it has not fully protected consumer, specifically if there is a choice of law and a choice of forums that are determined unilaterally by the business enactor. This of course creates the void and uncertainty of legal protection for consumers in Indonesia. Through juridical-normative research, this paper discusses the applicable law and the competent forum in consumer disputes according to the Indonesia consumer protection law and private international law. This research will also look at Indonesia court decisions related to international consumer disputes. It can be concluded that on a contractual basis, the judges apply the principle of freedom of contract which considered binding for the parties and presumed in a consensual state. Meanwhile, for a non-contractual basis, the classic principle of lex loci delicti commissi is still become the basis for determining the applicable law. As for the competent forum, the Consumer Protection Law has provided some mechanisms to settle and resolve consumer disputes."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library