Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Erik Chandra Sagala, author
Perseroan Terbatas (Naamloze Venotschap) didefinisikan sebagai badan hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Dalam praktik kehidupan sehari-hari banyak para pendiri perusahaan yang sebenarnya tidak menggelontorkan dananya sebagai...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T-pdf
UI - Tesis (Membership)  Universitas Indonesia Library