Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dzakwan Widyo Pangestu
"Teknologi komunikasi terus berkembang dari generasi ke generasi. Meskipun saat ini teknologi 5G masih dalam pengembangan, para peneliti telah memulai penelitian terhadap teknologi 6G yang diharapkan akan menghadirkan inovasi baru di luar kemampuan 5G. Pengembangan 6G fokus pada aplikasi komunikasi dan teknologi tambahan seperti artificial intelligent (AI), komunikasi terahertz (THz), teknologi optik nirkabel, jaringan optik ruang bebas, teknologi Massive MIMO, blockchain, analisis big data, dan lain-lain. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas layanan (QoS) pengguna dengan kecepatan data hingga 1 Tbps, latensi di bawah 1 ms, reliabilitas yang lebih tinggi, biaya, dan konsumsi energi yang lebih efisien, cakupan yang lebih luas, dan konektivitas yang semakin masif. Pada pengembangan 6G, terdapat potensi penggunaan pita frekuensi THz (antara 100 GHz hingga 10 THz) yang memiliki karakteristik unik dalam propagasi gelombang radio. Analisis bibliometrik dilakukan untuk menjawab gap penelitian pada aplikasi spektrum THz. Selanjutnya penelitian dilakukan dengan mengeksplorasi cakupan dan kapasitas frekuensi THz.
Penelitian mengenai spektrum THz telah dimulai sejak tahun 1996 dengan area penelitian paling besar pada bidang engineering. Penelitian paling banyak dilakukan pada pemanfaatan spektrum THz dengan mengekploitasi kapasitas dan resolusi tinggi yang dimiliki oleh spektrum THz, sedangkan eksplotasi pada karakteristik cakupan spektrum THz masih sedikit. Cakupan propagasi spektrum THz kurang dari 10-meter, tetapi memiliki kapasitas yang luas (hingga 600 Gbps). Berdasarkan karakteristik tersebut, perancangan penggunaan spektrum THz pada teknologi seluler 6G dilakukan dengan skema integrasi dengan hologram komunikasi dan seluler pada pengguna yang banyak. Spektrum THz dapat mendukung kebutuhan teknologi komunikasi hologram dalam menajamin kecepatan bit diatas 10 Gbps bergantung pada nilai SINR. Pada kondisi banyak pengguna dalam suatu event di hall dengan ukutan 90 x 52 12 m, penggunaan cell dengan spektrum THz menjajikan keceptan 3-10 Mbps dengan pengguna diatas 1000.
Penelitian mengenai spektrum THz masih berada pada tahap permulaan dalam perkembangan inovasi teknologi. Karakteristik spektrum THz yang memiliki cakupan dibawah 10-meter dengan kapasitas besar dapat mendukung skema implementasi teknologi seluler 6G dengan baik pada kolaborasi dengan teknologi komunikasi hologram yang membutuhkan throughput yang besar pang pengoperasiannya dan juga pada kondisi crowd dengan lebih dari 1000 pengguna secara bersamaan.

Communication technology continues to evolve from generation to generation. Although 5G technology is currently under development, researchers have already started exploring 6G technology, which is expected to bring new innovations beyond the capabilities of 5G. The development of 6G focuses on communication applications and additional technologies such as artificial intelligence (AI), terahertz (THz) communication, wireless optical technology, free-space optical networks, Massive MIMO technology, blockchain, big data analytics, and more. The main objective is to enhance user quality of service (QoS) with data speeds up to 1 Tbps, latency below 1 ms, higher reliability, cost and energy efficiency, broader coverage, and massive connectivity. In the development of 6G, there is the potential use of THz frequency bands (between 100 GHz and 10 THz) that have unique characteristics in radio wave propagation. Bibliometric analysis is conducted to address research gaps in THz spectrum applications. Subsequently, research is conducted to explore the coverage and capacity of the THz frequency.
Research on the THz spectrum has been ongoing since 1996, with the largest research area in the field of engineering. Most research has focused on utilizing the high capacity and resolution of the THz spectrum, while exploitation of THz spectrum coverage characteristics is still limited. The propagation range of the THz spectrum is less than 10 meters but has a wide capacity (up to 600 Gbps). Based on these characteristics, the design of THz spectrum utilization in 6G cellular technology is carried out through integration schemes with holographic communication and cellular technology for a large number of users. The THz spectrum can support the communication technology requirements of holographic communication, ensuring a bit rate above 10 Gbps depending on the signal-to-interference-plus-noise ratio (SINR). In crowded conditions, such as an event hall measuring 90 x 52 x 12 meters, the use of THz spectrum in cells promises speeds of 3-10 Mbps with over 1000 users.
Research on the THz spectrum is still in its early stages of technological innovation development. The characteristics of the THz spectrum, with its coverage below 10 meters and large capacity, can effectively support the implementation of 6G cellular technology, particularly in collaboration with holographic communication technology, which requires high throughput and operation in crowded conditions with over 1000 users simultaneously.
"
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Saira Faruza Gaffar
"UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi merupakan artikulasi proses liberalisasi sektor telekomunikasi maupun industri terkait lainnya, termasuk industri intemet dan multimedia. Regulasi, bagaimanapun juga masih dipandang sebagai penyembuh dari segala bentuk market failure. Namun apa jadinya jika terjadi yang terjadi malah sebaliknya? Dimana justru regulasilah yang perlu untuk disembuhkan?
Beberapa hal pokok menjadi permasalahan pada tataran regulator telekomunikasi. Pertama, adanya salah persepsi atas fungsi regulator itu sendiri. Pertumbuhan ekonomi di Indonesia diususul oleh kesuksesan sektor industri, termasuk sektor telekomunikasi yang dipandang memilik leverage effect terhadap sektor lainnya. Tidaklah mengherankan jika kemudian kebijakan publik lebih ditujukan untuk melindungi kepentingan industri sebagai produsen ketimbang kepentingan konsumen. Kebijakan yang berorientasi pada produsen ini terlihat jugs pada regulasi tarif yang berfokus pada cost base price. Suara konsumen dalam pemasalahan ini, seringkali diabaikan.
Masalah kedua yang menghadang, yakni tidak adanya transparansi. Berbagai kebijakan telematika (telekomunikasi, media, dan informatika) serta permasalahn lisensilperizinan, selama ini jelas disusun tanpa disertai transparansi yang cukup. Akibatnya, masyarakat tidak dapat memberikan pandangannya secara gamblang dan juga akan manjadi masukan bagi perkembangan industri telekomunikasi.
Secara yuridis, bisa dibilang seluruh regulasi ini memenuhi persyaratan. Namun belum tentu secara sosiologis dan filosofis sebagai unsur-unsur yang harus dipenuhi dalam penyusunan ketentuan hukum. Di sinilah pentingnya keterbukaan dan sikap open-minded regulator untuk mengajak pihak-pihak yang akan terkena langsung kebijakan yang dibuatnya. Apalagi jika mereka ini pintar dalam memainkan opini publik melalui media massa.
Masalah ketiga adalah hal yang klise, yakni kurangnya sumberdaya manusia yang andal. Bidang telematika memiliki ciri khas, yakni demikian dinamis perkembangannya. Sementara paradigma berpikir kalangan birokrat yang juga merupakan regulator terbilang statis. Peran regulator telematika dibutuhkan kualifikasi yang tinggi, kompeten dan tidak berpihak (impartial). lni berarti tidak boleh ada kepentingan, baik secara langsung maupun tidak langsung, atas bisnis yang diaturnya. Kompetensi membutuhkan kemampuan teknis dan operasional yang mumpuni atas bidang yang diaturnya.
Untuk terselenggaranya regulasi yang menyangkut fungsi kontrol, dibutuhkan bentuk badan regulasi mandiri atau Independent Regulatory Body (IRB). Megenai lembaga yang independen ini sebenamya telah diatur dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
Demi terselenggaranya lembaga regulator yang independen, dibutuhkan independensi dari pihak pemerintah ataupun organ pemerintahan lain yang memiliki keterkaitan dengan industri telekomunikasi. Kondisi yang independen ini cukup menguntungkan saat diambilnya putusan maupun regulasi yang memiliki potensi berbenturan dengan kepentingan pihak pemerintah. Apalagi pemerintah juga berkewajiban membina sektor telekomunikasi dan perkembangan teknologi.
Seringkali pada kenyataannya, pemerintah melindungi kepentingan incumbent. Dan dalam beberapa hal seringkali kasus-kasus yang muncul seputar telekomunikasi ini hanya diam ditempat tanpa ada pemecahannya. Maksud dari sifat independen dalam istilah independent regulatory body bukanlah bebas sama sekali dari pengaruh pemerintah. Namun, lebih pada pengertian bebas untuk mengimplementasikan regulasi tanpa adanya intervensi dari pihak yang berkepentingan.
Regulator bagaimanapun juga tetaplah menjadi lembaga negara yang mengembang kepentingan publik dan harus mempertanggungjawabkan pelaksanaannya tugasnya dan harus ada yang mengawasinya.
Yang harus diperhatikan bukanlah semata-mata dari lembaga regulasi yang independen itu sendiri, melainkan menciptakan kerangka regulasi yang memungkinkan kompetisi industri, mendorong perkemjangan dan pemerataan teknologi. Selain itu, meningkatkan efsiensi dan tak lupa melindungi kepentingan konsumen dan publik yang lebih luas."
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T18697
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library