"
ABSTRAKSkripsi ini membahas mengenai peraturan yang ada mengenai cek dan bilyet giro serta bagaimana perlindungan hukum bagi nasabah yang dicantumkan namanya oleh Bank dalam Daftar Hitam Nasional sebagai penarik cek dan/atau bilyet giro kosong berdasarkan Peraturan Bank Indonesia dan peraturan lainnya yang mengatur tentang permasalahan tersebut. Bentuk dari penelitian hukum ini adalah penelitian hukum normatif. Dalam hasil penelitian ini menyarankan bahwa Bank Indonesia untuk membuat Surat Edaran Bank Indonesia yang lebih spesifik mengenai Rehabilitasi Identitas Pemilik Rekening yang dicantumkan dalam Daftar Hitam Nasional, dan untuk selanjutnya Bank Indonesia dapat memperbaiki Peraturan Bank Indonesia mengenai Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong terutama mengenai Pengawasan Kepatuhan Bank, sehingga tidak ada lagi kesalahpahaman antara Bank dan nasabahnya dan nasabah mengerti mengenai prosedur penarikan cek dan/atau bilyet giro. Kata kunci:Perlindungan hukum, daftar hitam nasional, cek, bilyet giro, hukum perbankan.
ABSTRACTThis thesis explains about the existing regulations concerning checks and bilyet giro and how the legal protection for customer whom registered by Bank in the National Blacklist as drawer of blank checks and or bilyet giro based on Bank Indonesia Regulations and other regulations which stipulates regarding those matters. This legal research is made in form of normative legal research. The results of this legal research suggest Bank Indonesia to make specific Circular Letter of Bank Indonesia regarding Rehabilitation of Account Owner whom listed in the National Blacklist, and for the long time purposes Bank Indonesia could revise the Bank Indonesia Regulation regarding National Blacklist Drawer of Blank Checks and or Bilyet Giro especially on Compliance Supervision of Bank, therefore, there is no misunderstanding between Bank and customer and customer have gained knowledge on the procedure to withdraw cek and or bilyet giro. Keywords Legal protection, national blacklist, checks, bilyet giro, banking law"