Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 5 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Novita Ariesta Affandari
"Notaris adalah pejabat umum yang oleh Undang-Undang diberikan kewenangan dan kepercayaan oleh masyarakat untuk menjalankan sebagian kekuasaan Negara untuk membuat alat bukti tertulis yang otentik dalam bidang hukum perdata. Akta otentik yang dibuat oleh Notaris mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna serta memberikan kepastian hukum. Apabila Notaris tersebut dalam menjalankan jabatannya ternyata diketahui melakukan pelanggaran, kesalahan atau kelalaian yang menimbulkan kerugian bagi kliennya, maka Notaris tersebut berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, karena Notaris sebagai pejabat umum harus mempunyai integritas moral dan profesi yang wajib dijunjung tinggi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Selain itu pelanggaran yang bersifat kumulatif tersebut juga merupakan poin seberapa jauh kepatuhan notaris yang berpengaruh apabila Notaris itu mengajukan perpindahan atau perpanjangan masa jabatan.
......Notary is a public official who is by the Act granted the authority and trust of the community to perform the most power of the State to create authentic written evidence in the field of civil law. Authentic deed that created by a Notary has the perfect strength of evidence and provides legal certainty. If a Notary commit violations, errors or omissions that handicap his client in performing his job, he is obliged to be responsible for his/her actions legally, because he as a public official must have the moral and professional integrity that must be upheld to increase public trust. Moreover the cumulative violations are also a point of how great the effect of the compliance notary if the notary propose a displacement or extension of tenure."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
T44554
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dewi Kencanawati
"Setiap Notaris diharapkan untuk bersikap mulia dan harus menghindari penggunaan cara atau perilaku yang berpengaruh negatif terhadap reputasi profesi Notaris serta menjunjung tinggi harkat dan martabat jabatan Notaris baik sebagai profesi maupun sebagai pelayan masyarakat. Seorang Notaris harus menjalankan tugasnya dengan kejujuran, obyektivitas dan integritas yang paling tinggi. Pada kenyataannya, ada Notaris yang menjalankan profesinya dalam keadaan atau situasi yang dapat mengurangi mutu layanan jasa yang diberikannya, sebagai contoh melakukan praktek yang mengandung benturan kepentingan, dan lain sebagainya. Dengan pemikiran diatas, maka keberadaan Kode Etik Notaris adalah sangat penting, baik sebagai kontrol sosial masyarakat maupun sebagai acuan bagi Notaris dalam memberikan layanan jasa kepada masyarakat. Dengan adanya Kode Etik Notaris maka pembinaan dan pengawasan kinerja Notaris dapat ditingkatkan secara lebih efektif. Dalam persiapan penulisan Thesis ini, Penulis menggunakan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dan didukung dengan beberapa pengalaman pribadi penulis sebagai pengguna jasa notaris dilapangan.

Every notary is expected to act with dignity and shall refrain from using methods or adopting attitudes likely to detract from the good repute of the profession or from the notary?s ability to serve the public interest. A notary shall observe the strictest rules of probity, objectivity and integrity. In reality, there are notaries who conduct their profession under conditions or in situation likely to impair the quality of their services, such as practicing in a situation of conflict of interest etc. With the above considerations, the existence of Code of Ethics of Notaries is very important, both as a social control as well as a tool to measure how notaries provide public services. By having Code of Ethics, the development and the quality control of notaries? performance could be enhanced more effectively. In the preparation of this thesis, the Writer uses library research method and supported by her own past experience as the public who use notary?s services."
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25264
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Aldri Mandala Putra
"Notaris adalah pejabat umum yang harus menjalankan jabatannya secara professional. Sebagai pejabat umum yang berkewajiban melayani masyarakat dengan sungguh - sungguh maka notaris tidak diperbolehkan memperlakukan dirinya sebagai pelaku usaha yang melakukan kegiatan - kegiatan promosi, baik dalam media cetak ataupun media elektronik 4 (empat) Kode Etik Notaris. Walaupun hal ini telah secara jelas dilarang, namun ternyata masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran yang terjadi. masih ditemukan pelanggaran - pelanggaran tersebut, akibat hukum bagi notaris yang melanggar serta penggaruh dari pelarangan kegiatan - kegiatan promosi tersebut terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang. Guna mengetahui hal - hal tersebut maka penulis memperggunakan penelitian kepustakaan yang bersifat hukum normatif, dengan tipe penelitian eksplanatoris, dan metode analitis data adalah pendekatan kualitatif yang menyajikan data secara evaluatif - analistis. Penyebab terjadinya pelanggaran tersebut diantaranya adalah persaingan tidak sehat yang diakibatkan oleh formasi notaris yang tidak ideal, lemahnya moral dikalangan masyarakat saat ini, pengawasan terhadap notaris belum berjalan secara efektif, kurang tersedianya media informasi yang disediakan oleh lembaga - lembaga yang seharusnya berwenang, yang menyebabkan adanya iklan - iklan kantor Notaris di website yang tidak resmi yang dalam hal ini mempermudah masyarakat didalam memperoleh informasi tentang keberadaan suatu notaris tertentu yang terdaftar didalam website tersebut, yang kemudian berujung kepada kegiatan bisnis didalam mencari klien untuk mendapatkan keuntungan. Akibat hukum bagi notaris yang mengiklankan dirinya di Internet untuk mendapatkan klien dapat berupa sanksi disipliner, sanksi perdata dan juga sanksi pidana. Mengenai tentang pelaranggan tentang pengiklanan diri notaris ini juga akan mempengaruhi terhadap penyelenggaraan Cyber-Notary di masa yang akan datang berdasarkan Kode Etik Notaris.
......Notaries are public officials who have to run the office in a professional manner. As a public official who is obliged serve people with really - really the notary is not allowed to treat itself as conducting business - promotional activities, either in print or electronic media 4 (four) of the Code Notary. Although this has been explicitly prohibited, but it still found violations - violations that occurred. still found violations - violations, due to the notary who violates the law and prohibition influence of activities - activities that promotion of the implementation of the Cyber-Notary in the future. In order to know it - it is the author of the study use normative literature of a legal nature, with the type of explanatory research, and analytical methods of data is a qualitative approach that presents evaluative data - analytical. The cause of the violation of which is the unfair competition caused by the formation of a notary who is not ideal, moral weakness among the public at this time, the supervision of the notary public has not run effectively, the lack of available media information provided by the institution - an institution that should be authorized, which led to advertising - advertising in the Notary's office official website that is not in it is easier for the public in obtaining information about the existence of a certain notary listed on the website, which then leads to the client's business activities in seeking to profit. Due to the law for a notary who advertises on the Internet to get the client can be either disciplinary sanctions, civil sanctions and criminal sanctions. About advertising self prohibited for notary will also affect the implementation of the Cyber-Notary in the future based on the Notary Code."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T21791
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Komar Andasasmita
Bandung: Ikatan Notaris Indonesia, 1991
347.016 KOM n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Reza Maulana Setiadi
"Tesis ini membahas mengenai kekuatan mengikat Kode Etik Notaris dalam rangka Notaris membuat akta-akta. Notaris merupakan pejabat umum yang membuat akta otentik yang dibutuhkan oleh masyarakat. Diperlukan tanggung jawab terhadap jabatannya, sehingga diperlukan lembaga kenotariatan untuk mengatur perilaku profesi Notaris tersebut. Akibat hukum terhadap akta otentik yang mengandung keterangan palsu adalah bahwa akta tersebut telah menimbulkan sengketa dan diperkarakan di sidang Pengadilan, maka oleh pihak yang dirugikan mengajukan gugatan secara perdata untuk menuntut pembatalan agar hakim memutus dan mengabulkan pembatalan akta tersebut.
Sanksi dapat dijatuhkan terhadap Notaris yang melakukan dan melanggar Kode Etik Notaris/Undang-Undang-Jabatan Notaris dimana telah melakukan pembuatan akta dengan memberikan blanko kosong untuk ditandatangani oleh kliennya.Kedudukan kode etik bagi Notaris sangatlah penting, bukan hanya karena Notaris merupakan suatu profesi sehingga perlu diatur dengan suatu kode etik, melainkan juga karena sifat dan hakikat dari pekerjaan Notaris yang sangat berorientasi pada legalisasi, sehingga dapat menjadi fundamen hukum utama tentang status harta benda, hak, dan kewajiban seorang klien yang menggunakan jasa Notaris tersebut.
......This thesis describes the binding force of the Code Notary Public Notary to make the deed. Notary public official makes authentic the documents necessary for the community. He was responsible for his position, so that the Notary is required institutions to oversee the implementation of a notary profession. Legal consequences of the original documents containing false information that the case was causing disputes to the Court of first instance, the victim has filed a civil action for cancellation, and grant it to the judge to cancel such an act.
Sanctions can be imposed on the conduct and violated the Notary Public Code of Conduct which has made the manufacture of notarial deed by providing a blank form to be signed by his client. Position code of ethics for the deed is important, not only because the act is a profession that needs to be regulated by the code of ethics, but also because of the nature and essence of the job-oriented notary legalization, so it can become the main basis of law on the status of property, rights and obligations of clients use the services of Notary Public."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28660
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library