Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Ammy Irene
"
ABSTRAKPenelitian ini tentang analisis dari perbedaan compliance cost sebelum dan sesudah penerapan faktur pajak elektronik di KPP Besar Tiga. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini mencakup pendekatan penelitian kuantitatif. Jenis penelitian ini berdasarkan tujuannya adalah penelitian deskriptif, berdasarkan manfaat adalah penelitian murni, berdasarkan dimensi waktu adalah penelitian cross sectional, dan dengan teknik pengumpulan data dari kuesioner dan wawancara mendalam juga kajian teoritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat perbedaan compliance cost dalam penerapan faktur pajak elektronik bagi PKP di KPP Besar Tiga. Perbedaan yang signifikan terdapat pada dimensi time cost dan psychological cost. Namun ada satu indikator yaitu direct money cost yang belum terlalu signifikan perbedaanya karena masih banyak persamaan biaya yang dikeluarkan baik sebelum dan sesudah diterapkannya faktur pajak elektronik.
ABSTRACT This study is an analysis of the compliance cost differences before and after electronic tax invoice application for taxable employers at KPP Besar Tiga. The method used in this study includes quantative research approach. This type of research is based on the goal is a descriptive study, based on the merits is pure research, based on the time dimension is a cross sectional study, and with the technique of collecting data from questionnaire, in depth interviews and theoretical study. The results showed that the influence of electronic tax invoice application to the compliance cost for taxable employers at KPP Besar Tiga is already influenced, because two of the three categories of compliance cost has been completed. Only one category which is direct money cost that has not complete. "
2016
S66719
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Nyoman Elvia Gemma Widyadari
"Pemerintah dalam upaya meningkatkan investasi mengeluarkan kebijakan pengecualian pajak penghasilan atas dividen yang diterima wajib pajak dalam negeri dengan mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf f UU Nomor 36 Tahun 2008. Atas perubahan tersebut, dividen yang diterima wajib pajak dapat dikecualikan dari pajak sepanjang diinvestasikan kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Kebijakan pengecualian pajak dividen mengubah sistem pemajakan dividen Indonesia dari classical system menjadi dividend exemption system. Dividend exemption system dikatakan dapat meningkatkan netralitas, kesederhanaan dan efisiensi pajak dalam penerapannya. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pengecualian pajak dividen ditinjau dari asas perpajakan yang baik (netralitas, kesederhanaan dan efisiensi). Penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan kuantitatif dengan paradigma post-positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan pengecualian pajak dividen yang diterima wajib pajak orang pribadi telah memenuhi asas netralitas dan efisiensi (biaya kepatuhan), tetapi belum memenuhi asas kesederhanaan. Kebijakan telah memenuhi asas netralitas karena keputusan investasi wajib pajak lebih berdasarkan pertimbangan ekonomi ketimbang pertimbangan pajak. Asas efisiensi (biaya kepatuhan) dapat dipenuhi karena biaya yang dikeluarkan untuk kewajiban perpajakan tidak signifikan dan sepadan dengan manfaat yang didapat. Sedangkan tidak terpenuhinya asas kesederhanaan dikarenakan masih terdapat kesalahpahaman atas persyaratan pelaporan hasil investasi, serta masih rumitnya prosedur pelaksanaan pelaporan hasil investasi. Maka dari itu terdapat rekomendasi untuk meningkatkan sosialisasi di platform media sosial serta bekerja sama dengan manajer investasi, mempertimbangkan prosedur pelaporan investasi hanya pada instrumen SPT Tahunan dan mengeluarkan ketentuan tambahan untuk menunjang pelaksanaan kebijakan
In an effort to increase investment, the government issued an income tax exemption policy on dividends received by domestic taxpayers by amending the provisions of Article 4 paragraph (3) letter f of Law Number 36 of 2008. For these changes, dividends received by taxpayers can be exempt from tax as long as they are reinvested to Indonesia within a certain period of time. The tax dividend policy changed Indonesia's dividend taxation system from a classical system to a dividend exemption system. The dividend exemption system is said to increase neutrality, simplicity and tax efficiency in its application. Therefore, this study aims to analyze dividend tax exemption policies in terms of good tax principles (neutrality, simplicity and efficiency). The research was conducted using a quantitative approach with a post-positivist paradigm and qualitative data collection techniques. The results of the study show that the dividend tax exemption policy received by individual taxpayers has met the principles of neutrality and efficiency (compliance costs), but has not fulfilled the principle of simplicity. The policy meets the neutrality principle because the taxpayer's investment decision is based more on economic considerations than tax considerations. The principle of efficiency (compliance costs) can be met because the costs incurred for tax obligations are insignificant and commensurate with the benefits obtained. While the principle of simplicity is not fulfilled because there are still misunderstandings regarding the requirements for reporting investment results, as well as the complexity of the procedures for implementing investment return reporting. Therefore there are recommendations to increase outreach on social media platforms and work closely with investment managers, considering investment reporting procedures only on the Annual SPT instrument and issuing additional provisions to support policy implementation."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library