Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 18 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Haposan
"Dalam berinteraksi antar individu diatur dalam norma agar tidak terjadi kekacauan. Agar norma tersebut dapat mengandung sanksi, maka harus dituangkan dalam hukum atau dalam suatu peraturan perundang-undangan, ini disebut dengan norma hukum. Di dalam peraturan perundang-undangan tersebut terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Indonesia merupakan negara hukum, sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945. Negara Hukum berarti segala kegiatan yang dilakukan berdasar pada hukum. Bila dipersempit segala kegiatan tersebut harus didasarkan pada peraturan perundang-undangan. Kegiatan bisnis merupakan hal yang sangat penting bagi suatu negara, termasuk dan terutama di Indonesia. Aktivitas bisnis tersebut juga harus didukung dalam Undang-Undang. Bisnis yang dimaksud disini adalah bisnis yang dilakukan dalam Perseroan Terbatas. Pendirian Perseroan di Indonesia, dikategorikan sebagai awal langkah dari bisnis. Hal ini dikarenakan kegiatan bisnis yang sah di dalam hukum harus dilakukan sesuai dengan hukum. Demikian juga dengan segala kegiatan bisnis yang ingin dilakukan dalam skala seperti Perseroan Terbatas, harus dilakukan sesuai dengan Hukum yakni sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur mengenai Perseroan Terbatas. Pendirian Perseroan di Indonesia masih memerlukan modal dasar Perseroan, walaupun telah diubah dalam Peraturan Pemerintah namun masih terdapat ketidakjelasan di dalamnya. Tidak seperti Singapura dan Vietnam, yang sudah terdapat kejelasan dalam hal kemudahan berusaha di negara nya masing-masing. Hal ini tidak menguntungkan para calon pendiri Perusahaan di Indonesia, padalah apabila semakin banyak perusahaan 'start up' yang berdiri maka akan semakin menguntungkan negara. Dengan begitu akan semakin banyak kegiatan ekonomi atau bisnis di dalam negara. Hal ini dapat dilakukan dengan mempermudah akses bagi calon para pendiri Perusahaan untuk mendirikan Perseroan. Kemudahan yang dimaksud adalah dalam syarat modal dasar Perseroan, supaya tidak menjadi penghalang atau batu sandungan bagi calon para pendiri Perseroan. Dengan demikian juga mungkin akan berdampak pada peringkat Indonesia di 'easiness of doing business ranking' yang dikeluarkan oleh 'World Bank'. Namun bukan peringkatnya yang terpenting melainkan kemudahan berusaha agar Indonesia dapat lebih sejahtera dengan banyaknya kegiatan bisnis melalui banyaknya Perusahaan yang berdiri di Indonesia. 
......
In interacting between individuals is regulated in the norm so as not to cause chaos. In order for the norms to contain sanctions, it must be stated in law or in a statutory regulation, which is called legal norms. The laws and regulations are contained in the laws and regulations. Indonesia is a legal state, as stated in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia. The rule of law means all activities are carried out based on law. It is narrowed down that all these activities must be based on Law. Business activities are very important for a state, including and especially in Indonesia. These business activities must also be supported in the Act. The business referred to here is business which carried out in a Limited Liability Company. The establishment of the Company in Indonesia is categorized as the initial step of the business activities. This is because legitimate business activities in the law must be carried out in accordance with the law. The establishment of the Company in Indonesia still requires the Company's authorized capital, even though it has been amended in a Government Regulation but there is still uncertainty in it. Unlike Singapore and Vietnam, there is clear in terms of easiness of business in their respective countries. This does not give benefit the prospective founders of the Company in Indonesia, even if more and more start-up companies are established, it will benefit more to the state. On that way there will be more economic or business activities within the country. This can be done by facilitating access for prospective Company founders to establish the Company. The ease in question is in terms of the Company's authorised capital, so as not to become a barrier or stumbling block for the prospective founders of the Company. Thus it might also have an impact on Indonesia's ranking in the easiness of doing business ranking issued by the World Bank. However, it is not the most important ranking but the ease of doing business so that Indonesia can be more prosperous with the many business activities through the many companies that stand in Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52686
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Banunaek, Albertus
"Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis filosofi dan asas hukum khususnya hukum perusahaan di Indonesia, yang berkaitan dengan perlindungan pemegang saham minoritas di dalam sebuah perusahaan joint venture PMA-PMDN, dimana sebagian besar kepemilikan sahamnya dikuasai oleh pihak asing. Perlindungan kepada kepentingan pemilik saham minoritas diasumsikan sebagai cerminan terhadap kepentingan nasional. Tipe penelitian adalah yuridis normatif, yaitu suatu penelitian dengan mempergunakan studi kepustakaan terhadap peraturan perundang - undangan yang terkait dengan permasalahan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas, dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHP) khususnya mengenai Hukum Perjanjian. Pemegang saham nasional yang umumnya merupakan pemegang saham minoritas, dalam sebuah perusahaan joint venture antara Perusahaan Modal Asing (PMA) dan Perusahaan Modal Dalam Negeri (PMDN), tidak lagi mendapatkan landasan hukum yang kuat dalam UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 3 UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, telah memberikan kebebasan bagi penanam modal asing dengan menempatkan 100 persen modal mereka.
UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal mensyaratkan PMA yang menanamkan modal di Indonesia, termasuk yang berbentuk perusahaan joint venture dengan PMDN, wajib berbentuk Perseroan Terbatas (PT), sebagaimana diatur dalam Bab IV Pasal 5 Ayat 1. Segala hak dan kewajiban antar para pemegang saham dalam PT joint venture tersebut harus dituangkan di dalam Anggaran Dasar (AD) PT sehingga AD menjadi sebuah perjanjian di antara mereka. AD PT harus tunduk pada Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang serta peraturan lain yang terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing pemegang saham, baik pemegang saham mayoritas maupun pemegang saham minoritas. Perlindungan terhadap pemegang saham minoritas sangat bergantung atas bentuk-bentuk perjanjian yang telah dicapai antara kedua belah pihak. Kendati UU PT secara jelas melindungi pemegang saham minoritas melalui sejumlah hak dasar yang ada, namun hal itu tidak berlaku jika diantara pihak-pihak membuat perjanjian lain yang mengatur masalah persengketaan, baik di atur melalui AD PT maupun perjanjian tersendiri (Basic Agreement for Joint Venture).
......This study aims to analyze the philosophy and principles of law, especially Corporate Law in Indonesia, which is related with the protection of minority shareholders in a joint venture company PMA-PMDN, where the majority of its shares owned by foreign parties. Protection on the interests of minority shareholders is assumed as reflect of national interest. This type of research is a normative juridical, a study by means of literature study of the regulations and regulations relating to issues regulated in Law No. 25 of 2007 concerning Investment, Law No.40 Year 2007 concerning Limited Liability Company, and the Civil Law (KUH Perdata), particularly regarding the Law of Treaties. National shareholder who is usually a minority shareholder, in a joint venture between Foreign Investment Company's (PMA) and the Domestic Investment Company (PMDN), no longer have a strong legal basis in Law No. 25 of 2007 concerning Investment. Under Article 1 Paragraph 3 of Law no. 25 of 2007 on Investment, has provided the freedom for foreign investors to put 100 percent of their capital.
Law no. 25 of 2007 concerning Investment requires foreign investors who are investing in Indonesia, including in the form of a joint venture with domestic investment, shall form a Limited Liability Company (PT), as provided in Chapter IV Article 5 Paragraph 1. All rights and obligations between the shareholders of Joint Venture Company shall be set forth in the Company?s Articles of Association (AD) therefore the Articles of Association becomes an agreement between them. Articles of Association of a should be subject to the Act No.40 of 2007 on Limited Liability Companies, Laws and other regulations relating to the rights and obligations of each shareholder, whether the majority shareholders and minority shareholders. Protection of minority shareholders is very dependent on other forms of agreement has been reached between both parties. Although Law No.40 of 2007 expressly protects minority shareholders through a number of basic rights that exist, but it does not apply if the parties made another agreement which governs the dispute, either in the set through the Articles of Association of the company or separate agreement (Basic Agreement for Joint Venture)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T23022
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Abdulkadir Muhammad
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2002
346.065 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Pakpahan, Normin S.
Jakarta: Elips, 1995
346.066 PAK p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Etty Utju R. Koesoemahatmadja
Bogor: Ghalia Indonesia, 2011
346.066 ETT h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Pradnya Paramita, 2003
R 346.066 KAN k I
Buku Referensi  Universitas Indonesia Library
cover
Abdulkadir Muhammad
Bandung: Citra Aditya Bakti, 2010
346.065 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harahap, Benjamin Cattra Augusta Sebastian
"Skripsi ini membahas mengenai Shell Company sebagai bentuk usaha baru dari badan hukum Perseroan Terbatas. Shell Company mempunyai kegiatan usaha sementara yaitu melakukan merger dengan Perseroan Terbatas lain dengan tujuan mendirikan perusahaan penerima penggabungan dengan status sebagai perusahaan terbuka. Melakukan merger dengan Shell Company memungkinkan Perseroan Terbatas untuk menjadi perusahaan terbuka tanpa harus melakukan penawaran umum di pasar modal. Biaya merger dengan dengan Shell Company yang relatif jauh lebih murah daripada penawaran umum merupakan daya tarik bagi Perseroan Terbatas. Melihat keuntungan dari pendirian Shell Company, pelaku usaha di Asia Tenggara memulai pendirian dari Shell Company. Studi kasus PT Tri Polyta Tbk. menunjukkan adanya persamaan ciri dan kegiatan Shell Company dengan perusahaan tersebut. Praktek Shell Company dapat memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat tergantung dari pengaturan hukumnya. Dikarenakan di Indonesia belum dikenal dan belum diatur mengenai Shell Company maka diperlukan sebuah studi mendalam mengenai Shell Company dan praktek usahanya.

This thesis discusses about Shell Company as a new business form of Limited Liability Company. Shell Company has a temporary business activity, which is to merge with other Limited Liability Company resulting to the establishment of a combined Public Company. Merging with Shell Company allows a Limited Liability Company to become a Public Company without having to do Initial Public Offering (IPO) in the stock market. The cost of merging with Shell Company, which is far cheaper compared to Initial Public Offering (IPO), is itself appealing to limited liability companies. Observing the benefit of establishing Shell Company, enterpreneurs in Southeast Asia start to establish Shell Company. The case study of PT Tri Polyta Tbk. brings forth the presence of similarities in the characteristics and activities between Shell Company and PT Tri Polyta Tbk. The practice of Shell Company can give benefits to the country and the society depending on its legal arrangements. Considering the absence of legal recognition and legal arrangements on Shell Company in Indonesia, in-depth study on Shell Company and its business practices is needed."
2014
S53522
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Abdul R. Saliman
Jakarta: Kencana Prenada Media, 2006
346.07 ABD h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2   >>