Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nurjanah
Abstrak :

 

Pada tahun 1998, 2000, dan 2002, Pemerintah Indonesia berunding di forum Paris Club untuk menyelesaikan masalah utang luar negerinya akibat krisis ekonomi 1998. Penelitian ini membahas bagaimana proses perundingan utang antara Indonesia dengan negara kreditur Paris Club . Tujuannya adalah untuk mengetahui bagaimana masalah utang luar negeri pada saat krisis 1998 dan bagaimana perundingan itu berlangsung dengan menggunakan metode sejarah yang terdiri dari heuristik, verifikasi, interpretasi, dan historiografi. Hasil dari penelitian ini adalah utang luar negeri pada krisis 1998 menjadi bermasalah karena dihantam oleh penurunan kurs rupiah terhadap dolar AS, masalah pengelolaan utang luar negeri, dan besarnya beban utang. Untuk keluar dari masalah itu Pemerintah memutuskan untuk melakukan penjadwalan utang luar negeri yang jatuh tempo di forum Paris Club. Perundingan utang pasca krisis diadakan hingga tiga kali. Adapun perundingan itu dikenal dengan perundingan Paris Club I, Paris Club II, dan Paris Club III. Hal itu diharapkan agar dapat mengurangi tekanan APBN serta menghindari default yang nantinya akan berdampak pada kredibilitas Indonesia dimata dunia internasional.

 


In 1998, 2000, and 2002, the Indonesian Government negotiated with the Paris Club forum to resolve its foreign debt problems due to the 1998 economic crisis. This research discusses the process of debt negotiations between Indonesia and the Paris Club creditor countries. The aim is to find out how is the problem of foreign debt during the 1998 crisis and how the negotiations took place. This research is using historical methods,  consisting of heuristics, criticism, interpretation, and historiography. The results of this study are foreign debt in the 1998 crisis became a problem because it was hit by a decline in the rupiah exchange rate to US dollar, foreign debt management problems, and the large of debt burden. To resolve those problems, the Indonesia Government decided to reschedule foreign debt due in the Paris Club forum. Debt negotiations after crisis 1998 were held three times. The negotiations are known as the Paris Club I, Paris Club II, and Paris Club III. The government of Indonesia expected to be able to reduce the pressure of the state budget and avoid defaults which would later have an impact on Indonesia's credibility in the eyes of the international community.

Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jalaluddin
Abstrak :
Kajian ini bertujuan untuk merumuskan analisis manajemen krisis pada upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam pemilihan serentak tahun 2020. Kajian ini bersifat deskriptif kualitatif, menggunakan metode kepustakaan. Mengumpulkan pendapat ahli tentang manajemen krisis dan beberapa regulasi terkait pemilu lalu kemudian dirangkum menjadi sebuah simpulan. Batasan masalah dalam kajian ini pertama aspek pelaksanaan tahapan pilkada dan kedua aspek kesehatan dan keselamatan. Hasil yang didapat dari kajian ini bahwa KPU akan menggelar Pilkada Serentak pada tahun 2020 dalam kondisi pandemi Covid-19. KPU menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan Pilkada Serentak tahun 2020. Kesimpulan kajian adalah bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 ditengah pandemi Covid-19 membutuhkan analisa manajemen krisis. Manajemen krisis ini mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan. Manajemen krisis diterapkan mulai dari tahap persiapan, tahap pelaksanaan sampai tahap pasca pilkada berlalu. Pada tahap persiapan, KPU secara khusus merumuskan kebijakan regulasi terkait pencegahan penyebaran covid-19. Protokol kesehatan wajib dilakukan. Penambahan anggaran untuk pembelian Alat Pelindung Diri (APD). Pada tahap pelaksanaan, terjadi penundaan tahapan karena pandemi. Jumlah Tempat Pemungutan Suara bertambah. Jumlah petugas bertambah. Pasca pilkada, pola dan metode pencegahan penyebaran Covid-19 yang diterapkan pada pilkada tahun 2020 menjadi model pada pelaksanaan pemilihan berikutnya.
Jakarta: KPU, 2020
321 ELE 2:1 (2020)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library