Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Fajar Riansyah Pratama
Abstrak :
ABSTRAK
Penelitian ini memiliki pembahasan Tanggung Jawab Notaris Terhadap Akta Perjanjian Bagi Bangun Yang Para Pihaknya Hanya Diberikan Blangko Kosong yang telah ditandatangani para pihak sebelumnya. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan akta bagi bangun yang para pihaknya hanya diberikan blanko kosong dan bagaimana tanggung jawab Notaris terhadap akta perjanjian bagi bangun yang cacat hukum. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini merupakan suatu penelitian yang berbentuk yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Analisa kasus dilakukan terhadap putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 1995 K/PDT/2017 dan adapun prosedur pembuatan akta notaris yang dibuat oleh (akta relaas) atau dihadapan (akta partij) Notaris dan akibat dari tidak dibuatnya akta menurut Undang-Undang adalah akta tersebut batal demi hukum. Sanksi yang dikenakan pada notaris tersebut bisa berupa sanksi perdata. Dalam hal ini badan peradilan didalam memeriksa suatu perkara kiranya lebih teliti dalam memperhatikan keterangan para saksi, alat bukti, serta teori-teori yang ada.
ABSTRACT
Research has the responsibility for notarial deed treaty for waking the it is only given blank empty signed. before the partiesProblems in this research is how the responsibility of a notary to deed treaty for waking it is only the empty, given blank and how the validity of deed.The research is a research shaped juridical normative and descriptive. Analysis The research is a research shaped juridical normative and descriptive. analysisof the decisions of the supreme court case were conducted with the republic of indonesia no: 1995 K/PDT/2017 but procedure the notarial deed made by ( relaas certificate ) or is before ( partij certificate ) notaries and a result of not made according to the certificate is. such deed shall be by law. Sanctions imposed on the notary can be. civil sanctions In this case the judiciary in check a may matter more closely at seeing information, witnesses the evidence, and theories is.
2020
T54900
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rogabe, Ruth Lina
Abstrak :
Nominee merupakan suatu perjanjian sepihak yang hanya membebankan kewajiban dan/atau prestasi pada salah satu pihak saja. Apabila berpedoman pada asas kebebasan berkontrak tentunya suatu perjanjian nominee dapat dibuat oleh para pihak dan mempunyai kekuatan hukum dan mengikat bagi para pihak yang membuatnya sepanjang memenuhi syarat subjektif dan objektif sahnya suatu Perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Perjanjian dan/atau Pernyataan Nominee yang dibuat dalam suatu akta autentik sebelum berlakunya UU No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, sepanjang akta tersebut memenuhi ketentuan hukum yang berlaku dan memenuhi syarat sahnya perjanjian maka akta tersebut sah dan berkekuatan hukum mengikat. Namun demikian setelah berlakunya UU No. 25 Tahun 2007 perjanjian nominee sudah tidak dimungkinkan lagi untuk dibuat karena Undang-Undang Penanaman Modal secara tegas menyatakan bahwa perjanjian dan/atau pernyataan yang menegaskan bahwa kepemilikan saham dalam Perseroan Terbatas untuk dan atas nama orang lain dinyatakan batal demi hukum. ......Nominee is an unilateral agreement which only imposes obligations for one party only. When we guided by the freedom of contract principle, therefore a nominee agreement can be made by the parties and therefore has a legal force and binding for a parties who created as long as the nominee agreement has fulfilled the subjective and objective requirement of a legal and valid agreement which regulated in Article 1320 Indonesian Civil Code. Nominee Agreement and/or Nominee Statement which made ​​in an Authentic Deed before the effectuation of Law no. 25 of 2007 regarding of Capital Investment is valid, binding and has a legal force as long as the Deed has complied to the applicable laws and has fulfilled the requirement of legal and valid agreement. However, after the effectuation of Law no. 25 of 2007, nominee agreement is no longer possible to be made due to the Capital Investment Law explicitly states that the agreement and/or a statement confirming that the ownership of shares in the Limited Liability Company for and on behalf of others parties shall be void by law.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T42158
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library