Reserse Kriminal (Reskrim) merupakan salah satu fungsi yang dimiliki oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang melaksanakan tugas penegakan hukum meliputi penyelidikan, penyidikan dan koordinasi serta melakukan pengawasan terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang lebih dikenal dengan PPNS.Kapolri menyatakan bahwa banyak keluhan dari masyarakat ihwal kinerja bidang reserse di kepolisian.Polda Bali...