Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadya Annisa Arianti
"Globalisasi ekonomi melahirkan konsep yang sekarang kita kenali sebagai fleksibilitas pasar tenaga kerja. Keberadaannya menguntungkan pengusaha dan pemberi kerja, dan merupakan alternatif yang baik bagi pekerja apabila dipilih secara sukarela. Namun, fleksibilitas yang dialami pekerja hanyalah ilusi. Berkembang jenis-jenis hubungan kerja non-standar sebagai konsekuensi dari pasar tenaga kerja fleksibel. Di Indonesia, para pekerja dihadapkan pada hubungan kerja non-standar berbentuk kontrak sementara, PKWT, dan outsourcing, bahkan di sektor formal. Pasca diinstitusionalisasikan pertama kali dalam UU No. 13 Tahun 2003, peraturan perundang-undangan ini sekilas melindungi, namun implementasinya masih kurang pengawasan, sehingga pekerja tidak terhindar dari pengalaman ketidakpastian kerja. Hampir 10 tahun berlalu, Indonesia dihadapkan pada urgensi meningkatkan investasi asing untuk pembangunan ekonomi. Pemerintah membuat paket regulasi bernama UU Omnibus Law Cipta Kerja dengan menunjuk kelompok pekerja sebagai pasangan kerja samanya. PKWT dan outsourcing terdampak semakin meluas akibat dihapusnya pasal-pasal yang semula membatasi. Pemerintah dan pengusaha yang sama-sama memiliki kepentingan investasi berambisi membuat aturan ketenagakerjaan semakin fleksibel. Menggunakan perspektif Pierson (2011) tentang negara sebagai pembuat kebijakan ekonomi, dan Jessop (2010) negara sebagai relasi sosial, penelitian ini berkesimpulan bahwa 1) Negara berperan aktif dalam pembentukan struktur ekonomi liberal, dan 2) Negara secara selektif membuka akses pada aktor dominan yang mampu menyesuaikan strategi mereka.

Economic globalization promotes labor market flexibility, benefiting businesses and
offering workers voluntary alternatives. However, this flexibility is often illusory, leading to non-standard employment like temporary contracts (PKWT) and outsourcing, even in Indonesia’s formal sector. Although Law No. 13/2003 initially seemed protective, weak enforcement leaves workers vulnerable to job precarity. A decade later, Indonesia prioritizes foreign direct investment, introducing the Omnibus Law on Job Creation, which deregulates labor markets. Restrictions on PKWT and outsourcing were loosened, favoring employer flexibility. The government, aligning with business interests, aims to attract investment by making labor laws more adaptable. Using Pierson’s (2011) view of the state as an economic policymaker and Jessop’s (201) perspective on the state as a social relation, this study finds: 1) The state actively shapes liberal economic structure that promotes flexibility to attract capital, and 2) The state selectively empowers dominant actors (business associations) while marginalizing labor protections.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2025
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Holmes, Ann E.M.,
London: Black Stone Press Limited, 1995
344.019 4 HOL s
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library