Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Abstrak :
Undang-undang Dasar 1945 (sebelum amandemen) lingkungan hidup merupakan bagian dari Bab XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, tepatnya dalam Pasal 33 ayat (3). Setelah amandemen, lingkungan hidup mendapat pengaturan dalam Bab XA Hak Asasi Manusia, yaitu dalam Pasal 28H ayat (1) dan Bab XIV Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, yaitu dalam Pasal 33 ayat (3) dan ayat (4). Pengaturan lingkungan hidup dalam konstitusi tentunya mempunyai implikasi terhadap perundang-undangan, termasuk perundang- undangan kegiatan bisnis. Ada sejumlah perundang-undangan kegiatan bisnis yang telah memasukkan materi lingkungan hidup di dalamnya. Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas merupakan undang-undang kelembagaan bisnis yang telah memasukkan materi lingkungan hidup. Sementara itu undang-undang yang mengatur aktivitas bisnis yang telah memasukkan materi lingkungan hidup diantaranya adalah Undang-undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang penannaman modal, undang-undang nomor 10 tahun 1998 tentang perbankan, dan sejumlah perundangan kegiatan bisnis lainnya
JK 11 (1-4) 2014
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Doni Harsiva Yandra
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas tentang analiasa terhadap proses penetapan pajak lingkungan dalam Undang ndash; Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan penelitian yang akan dicapai adalah untuk mendeskripsikan proses perumusan dan penetapan pajak lingkungan dalam undang ndash; undang nomor 32 tahun 2009, keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan serta pandangan pemangku kepentingan terhadap isu pajak lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode Regulatory Impact Analysis. Data didapatkan melalui wawancara mendalam terhadap pembuat kebijakan Pemerintah dan DPR serta stake holder KADIN dan KEHATI serta dilengkapi dengan dokumen yang berkaitan dengan proses pembuatan Undang ndash; Undang nomor 32 tahun 2009. Dengan metode ini diharapkan informasi yang didapatkan untuk menggambarkan bagaimana keterlibatan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan proses perumusan pajak lingkungan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa proses pembentukan UU nomor 32/2007 yang mengacu kepada UU nomor 10 tahun 2004 dilakukan dalam waktu yang relatif singkat sehingga tidak melibatkan stakeholder dalam setiap tahapan proses pembentukan undang ndash; undang yang pada akhirnya ditemukan ketidakserasian pandangan pemerintah dengan pemangku kepentingan terhadap pajak lingkungan sebagaimana yang dimuat dalam UU 32/2009. Disamping itu tidak analisa manfaat dan biaya yang dilakukan dalam proses perumusan undang - undang tersebut. Tesis ini membahas tentang analiasa terhadap proses penetapan pajak lingkungan dalam Undang ndash; Undang nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Tujuan penelitian yang akan dicapai adalah untuk mendeskripsikan proses perumusan dan penetapan pajak lingkungan dalam undang ndash; undang nomor 32 tahun 2009, keterlibatan pemangku kepentingan dalam proses perumusan serta pandangan pemangku kepentingan terhadap isu pajak lingkungan. Penelitian ini menggunakan metode Regulatory Impact Analysis. Data didapatkan melalui wawancara mendalam terhadap pembuat kebijakan Pemerintah dan DPR serta stake holder KADIN dan KEHATI serta dilengkapi dengan dokumen yang berkaitan dengan proses pembuatan Undang ndash; Undang nomor 32 tahun 2009. Dengan metode ini diharapkan informasi yang didapatkan untuk menggambarkan bagaimana keterlibatan pemangku kepentingan dalam setiap tahapan proses perumusan pajak lingkungan. Dari hasil penelitian ini disimpulkan bahwa proses pembentukan UU nomor 32/2007 yang mengacu kepada UU nomor 10 tahun 2004 dilakukan dalam waktu yang relatif singkat sehingga tidak melibatkan stakeholder dalam setiap tahapan proses pembentukan undang ndash; undang yang pada akhirnya ditemukan ketidakserasian pandangan pemerintah dengan pemangku kepentingan terhadap pajak lingkungan sebagaimana yang dimuat dalam UU 32/2009. Disamping itu tidak analisa manfaat dan biaya yang dilakukan dalam proses perumusan undang - undang tersebut.
ABSTRACT
This study focused on analyzing the process of assessment process of environmental tax in the Act of number 32 of 2009 on Protection and Environmental Management. The purpose of this research is to describe the process of formulation and assessment process of environmental tax in the Act of number 32 of 2009, and the stakeholders rsquo involvement in the formulation process also their point of view about environmental tax issue. The methodology used Regulatory Impact Analysis. Data were obtained through in depth interviews with Policy Maker Government and DPR and Stakeholders KADIN and KEHATI and data also equipped with documents which are related to the process of making Act number 32 of 2009. Through this methodology, the writer expected any information gained were able to describe how far the Stakeholders rsquo involvement in every stages of formulation environmental tax process. Based on the result of this research I conclude that the process of Law ndash Making number 32 2007 which refer to Act number 10 in 2004 had been done in very short time so that there were no Stakeholders were involved in its process. Finally, in this research found discrepancies point of view between government and environmental tax rsquo s Stakeholder as contained in constitution number 32 2009. In addition to, there were no cost and benefit analysis in that process.
2013
T47458
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library