Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Setelah diberlakukan selama 15 tahun, Undang-Undang No. 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup dianggap mempunyai beberapa kekurangan dan kelemahan yang elementer sehingga tidak menopang upaya penegakan hukum (law enforcement). Misalnya, beberapa pasal yang ada dalam Undang-Undang tersebut tidak dapat dilaksanakan atau digunakan sebagai legal tool untuk menjaga...
JHYUNAND 4:6 (1997)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library