Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 121 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Leila Gentjana
Abstrak :
Perbankan sebagai lembaga yang mempunyai fungsi dan berperan sebagai sarana memobilisasi dana masyarakat dan menyalurkannya untuk pembiayaan yang produktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk pinjaman. Dalam memberikan pinjaman tersebut mempunyai resiko yang besar bagi bank apabila debitur cidera janji. Untuk menghindari risiko tersebut dalam pemberian kredit, bank meminta jaminan dari debitur untuk pelunasan piutang berupa jaminan pokok dan jaminan tambahan. Jaminan pokok berupa proyek yang dibiayai oleh kredit tersebut, sedangkan jaminan tambahan dapat berupa kebendaan atau jaminan perorangan, dalam hal ini biasanya bank memilih jaminan kebendaan untuk pelunasan hutang debitur. Objek jaminan tambahan yang banyak digunakan oleh bank adalah piutang karena bernilai ekonomis dan bisa dialihkan. Piutang ini dapat dibebankan dengan jaminan gadai, cessie dan jaminan fidusia. Piutang yang dapat dibebankan jaminan fidusia serta kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia berkaitan dengan penyerahan secara constitutum possessorium. Penelitian dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan menganalisis bahan-bahan pustaka bidang hukum dan perundang-undangan. Pada dasarnya semua jenis piutang dapat dibebankan dengan jaminan fidusia, namun piutang atas nama yang sering dibebankan dengan jaminan fidusia yang timbul dalam kegiatan perdagangan karena penyerahannya dilaksanakan dengan constitutum possesorium. Kedudukan pemilik piutang pada jaminan fidusia adalah sebagai penerima kuasa dari bank untuk melakukan penagihan pada pihak ketiga dan menyerahkannya pada bank tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16322
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lydia
Abstrak :
Setelah diundangkannya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia yang disebut juga undang-undang fidusia, dalam praktik; masih terjadi permasalahan dalam pelaksanaannya. Permasalahan tersebut disebabkan antara lain adanya perbedaan dalanl menafsirkan ketentuan undang-undang fidusia. Permasalahan sebagaimana yang dialami oleh Notaris X yaitu dalam menentukan jenis akta jaminan fidusia yang harus dibuat guna menjamin piutang baru dengan adanya penerima fidusia baru. Apabila dibuat akta jaminan fidusia baru, hal inig menimbulkan keberatan dari para kreditur yang telah menjadi penerima fidusia karena menyebabkan kekosongan jaminan. Sedangkan, Notaris X ragu-ragu mengenai dapat atau tidaknya dibuat akta perubahan jaminan fidusia menimbang akta pengakuan hutangnya dibuat beberapa waktu setelah dibuatnya akta jaminan fidusia pertama kali. Selain itu, di antara para pihak juga muncul perbedaan penafsiran mengenai keberadaan hak kepemilikan atas benda yang menjadi objek jaminan fidusia. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif, dengan Cara Studi dokumen dan wawancara. Yang menjadi perjanjian pokok dan diikuti dengan jaminan fidusia adalah perjanjian awal di mana telah disepakati adanya pencairan dana di kemudian hari, dan bukan akta pengakuan hutangnya. Jadi, akta perubahan jaminan fidusia sebagai perjanjian accessoir dapat dibuat dalam rangka menjamin hutanq yang baru ada di kemudian hari tersebut. Akta perubahan jaminan fidusia tersebut selain ditandatangani oleh penerima fidusia baru, sebaiknya juga ditandatangani oleh penerima fidusia awal guna memberi kepastian bahwa penerima fidusia awal mengetahui dan menyetujui adanya kreditur yang turut menjadi penerima fidusia yang dijamin pelunasan piutangnya dengan jaminan fidusia yang sama. Hal ini penting karena Notaris selain bertugas untuk membuat akta sesuai kesepakatan para pihak, harus tetap berdasar pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, untuk menghindari berbagai permasalahan dalam pelaksanaan jaminan fidusia seperti yang dialami Notaris X maka perlu adanya pengaturan yang lebih jelas agar mampu memberi kepastian dan tidak memunqkinkan perbedaan penafsiran.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T16496
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Yoni
Abstrak :
Pembangunan ekonomi sebagai bagian dari pembangunan nasional merupakan salah satu upaya untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang dasar 1945. Seiring dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang umumnya diperoleh melalui kegiatan pinjam meminjam. Guna menunjang aktivitas tersebut, dibutuhkan lembaga jaminan yang dapat mengakomodir kepentingan masyarakat, seperti halnya Jaminan Fidusia. Jaminan fidusia telah lama dikenal sebagai salah satu lembaga jaminan yang sexing digunakan disamping hak tanggungan, hipotek dan gadai. Berbeda dengan hak jaminan lain yang telah memiliki dasar hukum tersendiri, awalnya jaminan fidusia hanya berdasarkan pada yurisprudensi, dan hanya tertuju pada objek jaminan berupa benda bergerak. Yang menjadi persoalan berkaitan dengan jaminan fidusia adalah dasar hukum dan juga kepastian hukum bagi para pihak dalam menggunakan lembaga tersebut, antara lain mengenai proses lahir dan hapusnya jaminan fidusia, juga menyangkut objek jaminan fidusia itu sendiri, dalam hal ini apakah kepentingan masyarakat telah terakomodasi dalam Undang-Undang Jaminan Fidusia. Untuk menelusuri hal tersebut di atas, tesis ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dan perbandingan terhadap pendapat dari beberapa pakar hukum. Berdasarkan penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia, lembaga jaminan ini telah memiliki dasar hukum tertulis. Dalam undang-undang tersebut terdapat penegasan adanya sifat hak kebendaan yakni adanya asas droll de suite yang berarti bahwa jaminan fidusia tetap mengikuti benda yang menjadi objek fidusia dalam tangan siapapun benda tersebut berada, juga asas droit de preference, yang berarti kreditur penerima fidusia berkedudukan sebagai kreditur yang diutamakan dari kreditur-kreditur lainnya. Undang-Undang Jaminan Fidusia telah memberikan suatu kepastian hukum bagi masyarakat dan dalam pasal-pasalnya telah mengatur secara sistematis masalah proses lahir hingga hapusnya jaminan fidusia, disamping itu, telah memberikan batasan tentang objek dari jaminan fidusia itu sendiri, yang lebih luas daripada yang selama ini dikenal lewat yurisprudensi, yakni tidak hanya terbatas pada benda bergerak saja, melainkan juga mencakup benda tetap.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17297
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arian Saptono
Abstrak :
Latar belakang permasalahan yang diangkat dalam tesis ini bermula dari fakta yang ada bahwa sebelum undang-undang fidusia dinyatakan berlaku, cara pembebanan/pengikatan jaminan fidusia dapat dilakukan dengan akta notaris maupun dengan akta dibawah tangan. Permasalahan yang kemudian timbul adalah bahwa undang-undang no. 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia (UUF) telah menetapkan secara imperatif mengenai cara dan bentuk pembebanan/pengikatannya, yaitu akta jaminan fidusia harus dibuat dengan "akta notaris" dan dalam "bahasa Indonesia" serta di daftarkan di "Kantor Pendaftaran Fidusia". Fungsi akta notaris dalam jaminan fidusia bukan semata-mata sebagai alat bukti, melainkan merupakan "syarat esensial" untuk "sah" nya jaminan fidusia. Metode penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif yaitu disamping menelaah data sekunder berupa bahan pustaka yang mencakup bahan primer, juga didukung data primer hasil wawancara penulis dengan nara sumber terkait yaitu 3 (tiga) Notaris/PPAT masing-masing di Jakarta, Bekasi dan Bandung, serta 1 (satu) Kantor Pendaftaran Fidusia (KPF) di Bandung dan beberapa pegawai P.T. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk pada Divisi terkait. Kesimpulan dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-undang Fidusia bertentangan dengan asas hukum kebendaan, sedangkan bila ditinjau dari aspek hukum perjanjian, suatu pembebanan/pengikatan jaminan fidusia yang aktanya dibuat di bawah tangan maupun berupa akta notaris tetapi tidak di daftarkan ke Kantor Pendaftaran Fidusia, maka atas kedua jenis perjanjian seperti itu hanya mempunyai kekuatan hukum yang mengikat bagi kedua pihak yang membuat perjanjian, namun tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat terhadap pihak ketiga dan tidak memiliki daya perlindungan hukum dalam upaya eksekusinya, karena cara pembebanan/pengikatan seperti itu bukan merupakan hak agunan atas kebendaan sebagaimana yang dimaksud dalam Undang-Undang fidusia (UUF).
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14541
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adriyadi Lukita
Abstrak :
Dalam melaksanakan pembangunan ekonomi diperlukan dana dalam jumlah besar yang sebagian disalurkan oleh bank kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, yang selalu mengandung risiko, sehingga diperlukan suatu jaminan kredit. Disinilah Jaminan fidusia memiliki peran dalam pemberian kredit, sebagai jaminan utang. Hanya bagi sebagian kalangan, jaminan fidusia hanya merupakan jaminan pelengkap dari jaminan hak tanggungan. Walaupun seharusnya tanpa hak tanggungan pun, pihak bank seharusnya memberikan kredit dengan jaminan fidusia. Tesis ini mengangkat pokok permasalahan seperti, apakah lembaga jaminan fidusia dalam praktek perbankan sudah sesuai dengan yang dikehendaki dalam Undang-Undang Nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia; apakah peranan lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan utang dalam praktek pemberian kredit; dan apa saja upaya hukum yang dilakukan oleh bank untuk memperkecil risiko pemberian kredit yang dijamin dengan lembaga jaminan fidusia. Untuk menjawab pokok permasalahan tersebut tesis ini digunakan tipe penelitian yang bersifat deskriptif analitis, di mama penelitian dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai peranan dari lembaga jaminan fidusia sebagai jaminan utang dalam pemberian kredit bank. Dari penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa ternyata Undang-undang Fidusia belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya, baik dari segi waktu pendaftaran, biaya pembuatan AJF dan biaya pendaftaran jaminan fidusia di Kantor Pendaftaran Fidusia, maupun untuk menjamin kepastian hukum bagi para pihak maupun pihak ketiga. Kekurangan-kekurangan tersebut menyebabkan jaminan fidusia kurang dapat dimanfaatkan oleh dunia perbankan. Peranan lembaga Jaminan Fidusia dalam pemberian kredit bank yaitu dapat menjadi jaminan utama atau hanya menjadi jaminan tambahan. Dalam memperkecil risiko-risiko maka bank biasanya meminta jaminan tambahan berupa benda tetap seperti tanah, membuat Surat Kuasa Jual, Surat Kuasa Tarik dan kwitansi kosong yang telah ditandatangani debitur.
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14579
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Christina Mayapada
Abstrak :
Jaminan fidusia sebagai jaminan kebendaan bertujuan untuk memberi rasa aman dan kepastian bagi kreditor akan pelunasan piutangnya. Salah satu keistimewaan jaminan fidusia adalah adanya ketentuan parate eksekusi yaitu kredit or bernak mengeksekusi objek jaminan fidusia atas kekuasaannya sendiri sebagaimana diatur dalam Pasal 29 Undang-undang rentang Jaminan Fidusia (UUJF). Terdapat beberapa hal dalam pelaksanaan eksekusi hak jaminan fidusia dalam hal terjadi kepailitan atas debitor, yang tidak sesuai dengan asas-asas hukum jaminan kebendaan pada umumnya, dan UUJF pada khususnya. Ketentuan-ketentuan yang tidak sesuai tersebut antara lain mengenai penangguhan eksekusi jaminan fidusia pada kasus kepailitan yang diatur Pasal 56A Undang-undang Kepailitan (UUK) dan pengalihan kewenangan eksekusi jaminan fidusia dalam kepailitan (Pasal 57 UUK). Pembatasan dalam pelaksanaan eksekusi tersebut mengesampingkan hak kreditor penerima fidusia untuk melaksanakan parate eksekusi atas objek jaminan fidusia. Permasalahan yang diangkat adalah mengenai kedudukan para kreditor dalam eksekusi jaminan fidusia pada kasus kepailitan, status dari barang jaminan, siapa yang berhak menjual barang jaminan, dan pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia dalam hal terjadi kepailitan. Untuk memperoleh jawaban atas permasalahan tersebut, dilakukan analisa dari data-data mengenai jaminan fidusia, data-data mengenai kepailitan, khususnya data-data mengenai eksekusi jaminan fidusia dalam kepailitan.
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S21227
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aryanto Jati
Abstrak :
Dalam rangka memelihara dan meneruskan pembangunan yang berkesinambungan, para pelaku pembangunan baik pemerintah maupun masyarakat, baik perseorangan maupun badan hukum, memerlukan dana yang besar. Seiring dengan meningkatnya kegiatan pembangunan, meningkat pula kebutuhan terhadap pendanaan, yang sebagian besar dana yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut diperoleh melalui kegiatan pinjam-meminjam. Salah satu bentuk kegiatan pinjam-meminjam terkait dengan hukum jaminan, di mana hukum jaminan merupakan permasalahan hukum yang perlu mendapat perhatian. Hukum jaminan memiliki kaitan yang erat dengan bidang hukum benda dan perbankan. Di bidang perbankan kaitan ini terletak pada fungsi perbankan yaitu sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat yang salah satu usahanya adalah memberikan kredit. Salah satu jenis jaminan kebendaan yang dikenal dalam hukum positif adalah jaminan fidusia. Sebagai lembaga jaminan atas benda bergerak, jaminan fidusia banyak dipergunakan oleh masyarakat bisnis. Terkait dengan hal di atas eksekusi obyek jaminan fidusia merupakan masalah panting seiring dengan semakin berkembangnya pemberian kredit dengan jaminan fidusia dalam perjanjian kredit. Hal-hal lain yang selalu menimbulkan permasalahan hukum dalam eksekusi jaminan fidusia adalah apakah pihak kreditur dalam hal ini bank dapat memiliki Obyek jaminan fidusia tersebut, memang dalam Pasal 33 UU No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia disebutkan secara tegas bahwa kreditur tidak boleh memiliki Obyek jaminan fidusia tersebut, tetapi ketentuan ini tidak sejalan dengan ketentuan Pasal I dari Akta Jaminan Fidusia bahwa sejak ditandatanganinya akta tersebut, maka penerima fidusia menjadi pemilik (dalam arti kepercayaan) terhadap obyek jaminan fidusia tersebut, berarti dalam hal ini yang menjadi permasalahan hukum adalah bagaimana status hukum dari obyek jaminan fidusia tersebut. Eksekusi obyek jaminan fidusia diatur dalam pasal 29 sampai dengan Pasal 34 UU No. 42 Tahun 1999, di mana dalam ketentuan tersebut diatur apabila seorang debitur melakukan wanprestasi, eksekusi terhadap obyek jaminan fidusia dapat dilakukan melalui parate eksekusi dan penjualan di bawah tangan, akan tetapi dalam praktiknya ketentuan tersebut sulit dilaksanakan sebagaimana mestinya. Berdasarkan permasalahan tersebut perlu dikaji lebih lanjut pada saat bagaimana debitur dapat dikatakan melalkukan cidera janji atau wanprestasi, bagaimana proses eksekusi obyek jaminan fidusia pada Bank "X", alasan-alasan apa saja yang menjadi kendala penghambat untuk melakukan proses eksekusi jaminan fidusia tersebut, dan bagaimana pemecahan atas permasalahan tersebut.
Depok: Universitas Indonesia, 2006
T17045
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mutika
Abstrak :
Berbeda dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Hak Tanggungan yang menyebut dengan jelas mengenai objek yang dapat diikat dengan Hak Tangungan, Undang-undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia hanya memberikan penelitian yang luas tentang Benda. Hal ini guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, karena yang mungkin dahulu "sesuatu" tidak dapat dikatakan objek hukum, tetapi seiring dengan perkambangan dan kemajuan zaman sekarang dapat dikatakan objek hukum dan dapat memenuhi ketentuan sebagai objek jaminan. Pengaturan ini juga sebagai salah satu sarana membantu kegiatan usaha. Salah satunya adalah pemberian kredit investasi yang dipergunakan untuk pembiayaan pengeboran minyak, dengan jaminan utama adalah proyek yang dibiayai tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan hukum working interest atas kandungan minyak bumi sebagai objek jaminan fidusia dan bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh undang-undang terhadap kreditor penerima fidusia dengan objek working interest tersebut. Tulisan ini menggunakan metode bersifat normatif yaitu penelitian kepustakaan (library research), dengan alai pengumpul datanya adalah studi dokumen. Dari basil penelitian dapat disimpulkan bahwa working interest yang dimiliki kontraktor (Pemberi Fidusia) atas suatu wilayah kerja berdasarkan perjanjian kerjasama antara Kontraktor dan Pihak yang memegang usaha pertambangan minyak dan gas bumi dari Negara sebagai bagian dari suatu proyek pengeboran minyak dapat dijadikan agunan utama atas pemberian kredit untuk pembiayaan pengeboran minyak bumi diwilayah kerja tersebut, yang nilai ekonominya dapat dinikmati oleh kontraktor apabila kontraktor yang melaksanakan haknya untuk melakukan eksploitasi berdasarkan perjanjian kerjasama dengan Pihak yang memegang usaha pertambangan minyak dan gas bumi dari Negara telah berhasil mengeluarkan minyak bumi. Working Interest diikat dengan menggunakan lembaga Jaminan Fidusia. Bank sebagai Kreditur (Penerima Fidusia) mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian hukum yang jelas dari Undang-Undang nomor 42 tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia apabila penerima Fidusia atau kuasanya melakukan pendaftaran atas jaminan fidusia dengan objek working interest tersebut, karena fidusia lahir pada saat jaminan fidusia tersebut didaftarkan di Kantor Pendaftaran Fidusia.
The law number 42 year 1999 regarding the fiduciary guarantee is found to be quite different with the law concerning the Right Guarantee which stated clearly about the object able to be bound with the Right of Guarantee. This is intended to enable the law to fulfill the growing needs in the society, within the context, for instance, of regarding a "thing" which is previously used to be seen not as a law object, but a long with the passing of time it becomes one, as well as able to meet the requirements as a guarantee object. The law also purposed to function as one of the Medias to help business activities, an example of which is found in the investment credit given to finance an oil drilling, with the primary guarantee is the financed project. The purpose of this research is to identify the legal position of working interest on oil content as the fiduciary guarantee object and the form of legal protection given by the law to the fiduciary credit receiver with the working interest object. The method applied in this research is the normative one, that is, literature study, while the data collecting method is document study. Based on the research conducted we can drawn a conclusion, that is, the working interest possessed by contractor (The fiduciary giver) on working area based on the corporation agreement between the contractor and the party possessing the oil and gas refinery business from the state as part of an oil drilling project, can be used as the primary guarantee upon the credit given to finance the oil drilling in the area, the economic value of which can be enjoyed by a contractor if contractor who fulfills his right to conduct an exploitation based on the cooperate agreement with the party possessing the oil and gas refinery business from the state has managed to discover and exploit the oil. The working interest is bound by using the Fiduciary Guarantee institution. Meanwhile, the Bank, which acts as creditor (the Fiduciary Receiver) attains a clear legal protection and certainty from the law number 42 year 1999 concerning the Fiduciary Guarantee if the fiduciary receiver or his attorney conducts registration on the fiduciary guarantee with the working interest object, since the fiduciary is considered as born by the time the guarantee registered on the Fiduciary Registration Office.
2007
T19296
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Angga Sukarno Putra
Abstrak :
ABSTRAK
Aturan mengenai pembuatan akta jaminan fidusia dibuat dengan akta notaris serta diharuskan untuk didaftarkan, menyebabkan para notaris mendapatkan orderan yang cukup meningkat dari perusahaan pembiayaan. Orderan yang diberikan tersebut dalam sebulan dapat mencapai ratusan akta. Hasil penelitian berdasarkan wawancara yang penulis lakukan dengan beberapa notaris menunjukan bahwa notaris dalam pembuatan akta jaminan fidusia tidak melakukan pembacaan akta, oleh sebab itu akta jaminan fidusa yang dibuat oleh notaris tersebut mengakibatkan akta tersebut yang seharusnya merupakan akta otentik berubah fungsinya menjadi akta dibawah tangan. Akta jaminan fidusia yang berubah menjadi akta dibawah tangan mengakibatkan akta tersebut tidak dapat didaftarkan serta pendaftarannya menjadi tidak sah, sehingga sertifikat fidusia pun menjadi tidak sah dan dapat menimbulkan kerugian para pihak khususnya kreditur, dimana yang seharusnya kreditur preferent menjadi kreditur konkuren serta kreditur kehilangan hak eksekutorialnya dalam mengeksekusi bendanya. Selain itu notaris harus bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pihak yang menderita kerugian serta bertanggung jawab secara administratif, yaitu menerima hukuman dari majelis pengawas notaris atas tindakannya. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. teknik pengumpulan data dengan studi dokumen dan wawancara serta teknik analisis data menggunakan kualitatif
ABSTRACT
The rules of making fiduciary deed made with notarial deed and required to be registered, causing the notary gets enough orders increased from finance companies. The orders were given in a month can reach hundreds deeds. The results based on interviews conducted by the author showing that the notary in making fiduciary deed does not do readings, therefore the fiduciary deed made by the notary resulted in the should be an authentic deed to change the function into a degradation deed. Fiduciary deed turned into a degradation deed which the deed could not be registered and the registration becomes invalid, so the certificate of fiduciary becomes invalid and may cause harm to the parties, especially creditors, which are supposed to creditors preferent become unsecured creditors and creditors lose the executional rights in executing the object. Additionally notary shall be liable for damages suffered by the parties who have suffered damage and was responsible administratively, which are judged by the panel of supervisors notary on these actions. This research used normative, the technic of data collecting using document study and interviews. And the technique of data analysis is using the qualitative techniques
2016
T45875
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
M Ilhami Aflah Arlym
Abstrak :
ABSTRAK
Tesis ini membahas peranan Notaris dalam sistem pendaftaran fidusia secara elektronik dan tanggung jawab Notaris terhadap kerugian yang diderita oleh klien disebabkan adanya pembebanan fidusia ulang. Metode penelitian yang digunaka dalam tesis ini adalah yuridis normatif. Dalam sistem pendaftaran fidusia secara elektronik Notaris berperan selaku kuasa dari pemohon untuk melakukan pendaftaran jaminan fidusia yang sebelumnya telah dilakukan pembebanan fidusia dengan akta Notaris, dan membantu masyarakat dan pemerintah untuk melakukan pendaftaran fidusia untuk terciptanya kepastian hukum. Notaris tidak bertanggung jawab terhadap kerugin yang diderita oleh klien dalam pembebanan fidusia ulang sepanjang Notaris tidak mengetahui bahwa objek fidusia belum dan sedang tidak terdaftar sebagai jaminan fidusia dan telah melaksanakan jabatannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris. Sebaiknya pada tahap awal saat pendaftaan fidusia secara elektronik hendaknya sistem secara otomatis dapat melakukan penyaringan terhadap objek jaminan fidusia yang telah terdaftar sebagai objek jaminan fidusia. Pada saat pembuatan akta jaminan fidusia untuk mencegah Notaris tersangkut sengketa diantara para pihak hendaknya pemberi fidusia membuat surat pernyataan bahwa objek jaminan fidusia tidak sedan tedatar sebagai jaminan fidusia dan notaris dibebaskan dari tuntuan para pihak jika terjadi sengketa dikemudian hari diantara pihak.
ABSTRACT
This thesis discusses the role of a notary in the electronic fiduciary registration system and the responsibility of the Notary regarding the loss suffered by the client due to the re fiduciary guarantee. The research method used in this thesis is normative juridical. In the electronic fiduciary registration system Notary acts as the proxy of the applicant to register fiduciary security which has previously been imposed fiduciary by notarial deed, and assist the public and government to register fiduciary for the creation of legal certainty. The Notary shall not be liable for any losses suffered by the client in the re fiduciary guarantee as long as the Notary does not know that the fiduciary object has not been and is not registered as a fiduciary guarantee and has performed his her position in accordance with the Notary Law. Preferably in the early stages of electronic fiduciary registration, the system should automatically screen against fiduciary security objects that have been registered as fiduciary security objects. At the time of the making of a fiduciary guarantee deed to prevent a Notary from being involved in a dispute between the parties the fiduciary may make a declaration that the fiduciary security object is not being registered as a fiduciary guarantee and the notary is exempt from the parties 39 claim in the event of a future dispute between the parties.
2018
T49305
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>