Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Harsanto Nursadi
"Berdasarkan UUD 1945 Indonesia adalah Negara Kesatuan yang berbentuk Republik yang artinya adalah ketika negara ini diproklamasikan bentuknya adalah suatu kesatuan utuh negara yang kemudian wilayahnya dibagi-bagi menjadi daerah-daerah. Pembagian daerah-daerah tersebut didasarkan pada suatu undang-undang tertentu yang disebut undang-undang tentang pembentukan Daerah. Pembentukan daerah tersebut disertai dengan penyerahan kewenangan pangkal dan kemudian kewenangan tambahan pasca pembentukan daerah otonom.
Penyerahan kewenangan tersebut lazim disebut dengan desentralisasi. Penyerahan kewewenangan tersebut pada kenyataannya selama ini (sebelum UU 22 Tahun 1999) sangat sulit untuk dilakukan secara penuh, karena yang terjadi adalah pelaksanaan pemerintahan yang tersentralisasi. Lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999 mulai memberikan harapan kepada Daerah untuk merencanakan, menggali, menata dan mengelola kembali daerahnya sesuai dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat hukum di daerahnya.
Urusan kehutanan merupakan salah satu urusan pemerintahan teknis yang menemui sejumlah hambatan pada proses pelaksanaan pasca undang-undang pemerintahan daerah tersebut. Pada undang-undang tersebut urusan kehutanan terbagi kedalam beberapa pengaturan, yaitu bila termasuk kelompok sumber daya alam dan konservasi, Pemerintah Pusat berwenang untuk melakukan pendayagunaan, tetapi bila masuk kedalam kelompok sumber daya nasional, maka Daerah berwenang mengelolanya.
Sehubungan dengan hal tersebut, penelitian ini akan mencoba menjawab Bagaimanakah Persepsi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap pembagian kewenangan urusan kehutanan dilihat dari pelaku, tujuan dan strategi. Kemudian bagaimanakah pembagian kewenangan urusan kehutanan antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terakhir Apakah pembagian kewenangan urusan kehutanan tersebut akan berdampak pada revealed comparative advantage (RCA) kehutanan di Sumatera Selatan.
Untuk menjawab pertanyaan pertama, dipergunakan metode Analytic Hierarchy Process (AHP) dengan cara mencari persepsi ahli menggunakan kuesioner. Pertanyaan kedua dijawab dengan mempergunakan content analysis terhadap peraturan perundang-undangan yang terkait langsung dengan pembagian kewenangan urusan kehutanan. Terakhir, dipergunakan analisa potensi perekonomian dengan cara menghitung RCA terhadap total ekspor pertanian dan RCA terhadap total ekspor kehutanan bagi Provinsi Sumatera Selatan.
Berdasarkan analisis tersebut didapatkan jawaban pelaku adalah Pemerintah Daerah, kemudian tujuan adalah mengefektifkan pelaksanaan kebijakan hutan nasional dan dengan strategi penetapan. Kriteria dan standar yang jelas bagi pelaksanaan pemerintahan urusan kehutanan pada Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pemerintah Pusat berwenang pada pengelolaan dan pemanfaatan hutan pads tataran kebijakan dan juga pelaksanaan terutama bagi kawasan yang lintas Provinsi. Pemerintah Provinsi memiliki kewenangan pengelolaan dan sebagian pemanfaatan hutan, terutama yang melintasi kabupaten/Kota dan Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki kewenangan pengelolaan dan pemanfaatan hutan yang lebih bersifat lokalitas terhadap kawasan yang berada pada Kabupaten/Kota.
Terakhir, Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan masih memiliki peluang untuk meningkatkan RCA. Sebagai dasarnya adalah luas sisa hutan secara de jure 41,61% dan kebijakan nasional untuk melarang ekspor kayu gelondongan dan bahan baku serpih akan kembali mendorong peningkatan produksi produk kayu di Daerah dan nilai tambah dari kayu terutama untuk ekspor."
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2003
T5207
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pambudi Mahanto
"Pengelolaan Hutan Jati Optimal (PHJO) merupakan suatu bentuk pengelolaan hutan yang secara teknis disebut "management region " diperkirakan dapat mengatasi masalah-masalah sosial ekonomi yang sekaligus tetap dapat memenuhi tujuan pengelolaan lestari dan sumber-sumber daya hutan. Pengelolaan hutan jati optimal di BIKPH Tangen KPH Surakarta Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah yang menjadi fokus penelitian tesis dengan demikian merupakan uji coba yang apabila dimulai berhasil dapat diterapkan ditempat-tempat lain yang juga menghadapi masalah-masalah sosial ekonomi serupa.
Dipicu oleh pertambahan penduduk yang tidak terkendali, kelebihan penduduk telah menurunkan taraf kesejahteraan mereka yang pada dasarnya hidup dari bertani sangat tergantung dari ketersediaannya tanah-tanah pertanian. Menurunnya alokasi tanah pertanian bagi rata-rata penduduk di tambah dengan langkanya kesempatan kerja dan kesempatan berusaha di desa-desa mengakibatkan tingkat kesejahteraan mereka merosot, sehingga mereka menghadapi kehidupan miskin. Disebabkan sulitnya menemukan jalan keuar mengatasi kesengsaraan itu, penduduk merambah tanah-tanah hutan di dekat pemukimannya mencari apa saja yang dapat dimanfaatkannya, melepas ternak-ternaknya di lahan-lahan hutan Perum Perhutani, mengambil pakan ternak, merencek, menebang kayu yang ditemui, bertani liar bahkan acapkali juga membangun runah-rumah baru yang kesemuanya itu merupakan perbuatan tidak syah/ melawan hukum?

Teak Forest Optimal Management (TFOM) is an implementation of the technically signified as management regime intended as remedial effort to the existing social economic problems in today forest management, concurrently to maintain and continuing the sustainable teak forest management. The TFOM of BKPH Tangen came the focus of this thesis research is a trial endeavor which as it is succeeded should be further enforced in other places where similar social economic problems are encountered.
Triggered by uncontrolled population growth, excess of peoples in rural areas demotes their economy, where in general they live from farming which largely depend upon the availability of agricultural lands. Due to reducing allocations of average agricultural land per capita plus their situation of veer scarce living opportunities in rural areas, the economy of the people arc demoted to turn into proverty Very hard opportunities to find solution for their living, the peoples encroach forest lands to look after whatever they found for their living. Herding their livestock, looking for rattle feed, chopping woods for firewood, cutting any available woods, savage farming even building temporary houses, are all illegal against the law?
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Klemperer, W. David
New York : McGraw-Hill, 1996
634.9 KLE f
Buku Teks  Universitas Indonesia Library