Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 4 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nadira Sual, author
Dalam skripsi ini dibahas mengenai analisis yuridis sengketa Nomor 118K/Pdt.Sus-Pailit/2015 Jo. 01/Pdt.Sus/Actio Pauliana/2014/PN.Niaga.MKS serta perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik dalam putusan actio pauliana. Permasalahan yang akan diteliti adalah penerapan hukum formil actio pauliana terkait tolak ukur perhitungan jangka waktu satu tahun sebelum putusan pailit dinyatakan dalam hal perbuatan yang...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Taruna Ikhwanuddin, author
Tesis ini membahas tentang putusan actio pauliana dalam suatu perkara kepailitan. Putusan actio pauliana tersebut dilakukan atas perbuatan direksi yang menyebabkan berkurangnya harta perseroan dan boedel pailit yang mana merugikan para kreditor. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan secara deskriptif analisis melalui bahan-bahan kepustakaan dan analisa terhadap penetapan...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T29758
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Maria Ulfah, author
Skripsi ini akan membahas mengenai upaya hukum actio paulianadalam sengketa nomor 01/Pdt.Sus/ActioPauliana/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst. dan bagaimanasuatu perbuatan yang digugat dengan actio paulianadapat dikatakan beritikad baik dan apakah terdapat pengecualian mengenai tindakan-tindakan yang dilakukan berdasarkan kewajiban jabatan dalam suatu perusahaan ditinjau dari Undang-Undang Kepailitan dan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Penelitian ini menggunakan metode yuridis...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Geraldine Ghea Dermawan, author

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1335 KUH Perdata, perjanjian tidak memiliki kekuatan hukum atau tidak mengikat apabila mengandung kausa yang terlarang, palsu, atau tidak mengandung kausa. Namun, pasal ini tidak mengatur penjelasan lebih lanjut terhadap kata kausa atau sebab. Selain itu, terhadap kausa yang palsu, kerancuan juga rawan timbul karena persetujuan...

Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library