Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Qyashaatie Neiva Ghaissani
"Hibah wasiat dilaksanakan setelah pemberi wasiat meninggal dunia, namun dalam pelaksanaannya sering terjadi konflik seperti penguasaan harta peninggalan oleh pihak yang tidak berhak. Penelitian ini membahas mengenai kedudukan hukum hibah wasiat yang telah dihibahkan dengan dasar surat penyerahan tanah palsu, akta hibah tersebut digunakan untuk menerbitkan sertipikat hak milik sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Medan Nomor 527/Pdt.G/2023/PN.Mdn dan upaya ahli waris untuk menjadi pemilik yang sah atas sertipikat yang menjadi objek sengketa. Adapun penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan doktrinal. Kedudukan hukum hibah wasiat yang telah dihibahkan dengan surat penyerahan tanah palsu dalam putusan tersebut dinyatakan sah oleh hakim. Hal tersebut dikarenakan, surat penyerahan tanah yang tanda tangannya dipalsukan dan tidak memenuhi syarat sah perjanjian, sehingga akta hibah yang dibuat dengan dasar surat tersebut dinyatakan batal oleh hakim dan berakibat kepada Sertipikat Hak Milik Nomor 1024/ Kelurahan Kotamatsum IV/ tanggal 1 Desember 2000 atas nama BP yang dinyatakan tidak berkekuatan hukum. Akibat dari adanya pemalsuan tersebut, pelaksanaan hibah wasiat menjadi terkendala. Upaya hukum yang dilakukan ahli waris untuk menjadi pemilik sertipikat yang sah adalah dengan mengajukan permohonan pembatalan sertipikat untuk melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap kepada kantor pertanahan sebagaimana menurut Pasal 33 ayat (2) Permen ATR/BPN No.21 Tahun 2020 dan perlu melakukan pendaftaran tanah

.Testamentary grants are carried out after the testator dies, but in its implementation there are often conflicts such as the possession of heritage property by unauthorized parties. This study discusses the legal status of testamentary grants that have been granted on the basis of fake land transfer letters, the grant deeds are used to issue property rights certificates as per the Medan District Court Decision Number 527/Pdt.G/2023/PN.Mdn and the efforts of heirs to become the legal owners of the certificates that are the object of dispute. This study uses a research method with a doctrinal approach. The legal position of the testamentary grant that has been granted with a fake land handover letter in the decision is declared valid by the judge. This is because the land transfer letter whose signature was forged and did not meet the legal requirements of the agreement, so that the grant deed made on the basis of the letter was declared null and void by the judge and resulted in the Certificate of Property Rights Number 1024 /Kotamatsum IV Village / dated December 1, 2000 in the name of BP which was declared to have no legal force. As a result of the forgery, the implementation of the will grant is constrained. The legal remedy made by the heirs to become the legal owner of the certificate is to submit an application for cancellation of the certificate to implement a court decision with permanent legal force to the land office as according to Article 33 paragraph (2) of the Minister of ATR/BPN No.21 of 2020 and it is necessary to register the land."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2025
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library