Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Merina Elfian, author
Dalam perkara kepailitan, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian baik melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ataupun perdamaian setelah putusan pailit dijatuhkan. Dalam hal rencana perdamaian diajukan melalui PKPU, maka setelah perdamaian tersebut disetujui dan dihomologasi oleh Pengadilan Niaga maka putusan homologasi mengikat semua kreditor kecuali kreditor separatis dan terhadap kreditor...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia , 2020
S-pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library
cover
Merina Elfian, author
Dalam perkara kepailitan, debitor dapat mengajukan rencana perdamaian baik melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ataupun perdamaian setelah putusan pailit dijatuhkan. Dalam hal rencana perdamaian diajukan melalui PKPU, maka setelah perdamaian tersebut disetujui dan dihomologasi oleh Pengadilan Niaga maka putusan homologasi mengikat semua kreditor kecuali kreditor separatis dan terhadap kreditor separatis tersebut diberikan kompensasi sebesar nilai...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library