Hasil Pencarian  ::  Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Edwardo Warman Putra, author
ABSTRACT
Ketentuan Pasal 7 ayat (4) Undang-Undang Rumah Sakit mengatur bagi badan hukum yang bidang usahanya perumahsakitan dilarang memiliki bidang usaha lain yang berada di bawah satu naungan badan hukum. Sedangkan PP Muhammadiyah merupakan badan hukum yang memiliki tiga bidang usaha, yaitu rumah sakit, pendidikan, dan keagamaan. Dengan ketentuan yang ada...
2019
S-Pdf
UI - Skripsi (Membership)  Universitas Indonesia Library