Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 67 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Elis Teti Rusmiati
Abstrak :
Pemikiran kebudayaan Sutan Takdir Alisjahbana diawali dengan penarikan garis yang membedakan dengan jelas antara kebudayaan tradisional Indonesia dengan kebudayaan modern Barat. Perbedaan terutama ditekankan pada konfigurasi nilai dari masing-masing kebudayaan itu; nilai-nilai mana yang lebih dominan. Dengan mengelompokkannya kepada enam nilai (mengikuti Eduard Spranger: nilai teori, ekonomi, agama, seni, kuasa dan solidaritas), Takdir menyebut bahwa dalam kebudayaan tradisional Indonesia berlaku nilai-nilai ekspresif yang menyebabkan kebudayaan itu states, sedangkan di negara-negara Barat, di mana gugus ilmu pengetahuan itu unggul, berlaku nilai-nilai progresif yang mengantarkan negara itu menjadi negara yang modern. Indonesia, hemat Takdir, harus mengadopsi nilai-nilai dari Barat itu yang bercirikan: intelektualisme, individualisme dan materialisme. Dengan kata lain, untuk membina kebudayaan Indonesia itu diperlukan upaya modernisasi mutlak guna meraih kemajuan sebagaimana yang telah diperoleh negara-negara Barat. Gerakan modernisasi seperti ini mendapat banyak tentangan karena dianggap mengancam hilangnya kepribadian bangsa. Modernisasi yang terjadi di Barat, dalam pandangan Takdir berawal dari peristiwa Renaissans Itali yang aspek dasamya merupakan gerakan humanisme, menempatkan manusia pada posisi sentral. "Manusia", merupakan tema sentral dalam konsep kebudayaan Takdir. Dalam upaya mendefinisikan konsep kebudayaan, Takdir menekankan pada proses budi manusia; budilah yang melahirkan budidaya atau kebudayaan. Melalui kebudayaan, manusia mengubah alam agar menjadi lebih manusiawi. Nilai yang merupakan kekuatan integral dalam pembentukan pribadi, masyarakat dan kebudayaan, berada dalam proses budi manusia. Karena nilai itu juga berada dalam proses budi manusia maka kebudayaan oleh Takdir tidak diukur dengan teori empiris melainkan lebih berdasarkan teori nilai; nilai mana yang paling diutamakannya. Dengan demikian, kebudayaan akan lahir dengan penuh tanggung jawab. Ketika terjadi akulturasi budaya ada sisi-sisi yang tidak bisa dihindari: ketidakberdayaan meraih nilai-nilai baru sementara yang lama pun sudah telanjur ditinggalkan. Untuk masalah ini, Takdir mengedepankan sisi-sisi manusianya: kreativitas (seperti judul buku yang ia tulis) dan kebebasan. Disamping itu, dalam usaha manusia rasional pada proses modernisasi itu, berkecenderungan untuk semakin irrasional, tetapi Takdir tetap optimis. Takdir juga menganggap ilmu-ilmu sosial telah terjebak - positivisme karena mengenyampingkan masalah nilai, ia lalu mengajukan sebuah konsep yang menyeluruh tentang ilmu manusia sebagai sintesa antara ilmu-ilmu positif dengan teori nilai. Tidak bisa dihindari bahwa pemikiran-pemikiran Takdir mengenai humanisme dalam kebudayaannya terpengaruh oleh ideologi dari Barat, baik mengenai konsep individualisme, naturalisme, liberalisme maupun rasionalisme dan pemikirannya ini masih relevan untuk masa sekarang.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T10842
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arbijoto
Abstrak :
Penulis berusaha melakukan refleksi terhadap hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan secara legalistis, dengan mendasarkan pada Arbitrary Rule (Homo Yuridicus), apakah telah terselenggaranya dengan baik, ataukah masih dipertanyakan lebih lanjut legitimasi yang mendasarinya. Dengan mendasarkan pada Arbitrary Rule, masih dipertanyakan lebih lanjut legimitasi yang mendasarinya, sehingga secara Deontologi dipertanyakan lebih lanjut mengenai Ethical Principle : suatu keutamaan-keutamaan moral, yang muncul dari usaha manusia sendiri (Homo Ethicus), maupun keutamaan-keutamaan Teologal, yang terutama merupakan anugerah dari Tuhan (Homo Religiosus), sehingga dilihat dari tujuan yang akan tercapai (Teleologi), maka dapat terselenggara negara hukum dengan baik. Penulis berasumsi bahwa dalarn kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, tidak dapat terselenggara dengan baik, apabila hanya mendasarkan pada legalitas saja (Homo Yuridicus), karenanya juga mendasarkan pada Ethical Principle, yakni baik dengan mendasarkan pada keutamaan-keutamaan moral (Homo Ethicus) maupun keutamaan-keutamaan teologal (Homo Religiosus). Penulis membahas tema ini dengan melakukan refleksi kritis secara bertahap, terhadap pemikiran-pemikiran yang berdasarkan pada : Legalitas (Homo Yuridicus), yang hanya mendasarkan pada norma hukum. Norma hukum adalah merupakan ketentuan hukum positif, yang untuk berlakunya harus ada paksaan dari luar ; karena pada pemikiran yang mendasarkan pada legalitas ini, masih belum mempertimbangkan panggilan suara hati. - Legitimasietis (Homo Ethicus), disamping mendasarkan pada norma hukum, telah mendasarkan pada keutamaan-keutamaan moral ; yang untuk berlakunya mendasarkan pada sesuatu yang bersifat otonom, setelah mendengarkan suara batin. Legimitasi Teologal (Homo Religiosus), disamping mendasarkan pada norma hukum dan keutamaan-keutamaan moral, juga telah dapat mentransendensikan dirinya sebagai ciptaan Tuhan, menjawab panggilan Tuhan dalam Rahmatnya, untuk keselamatan jiwanya. Hakim Sebagi Homo Yuridicus. Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, masih tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum positif saja untuk diterapkan terhadap kasus konkrit, yakni terhadap perkara yang diajukan kepadanya untuk diputus. Maka dipertanyakan, bagaimana kalau hukum yang akan diterapkan dalam kasus konkrit ini temyata bertentangan dengan rasa keadilan, karena disini hakim dituntut untuk mempunyai integritas moral, dalam pengertian tanpa adanya keberanian moral untuk menegasikan hukum positif yang bertentangan dengan rasa keadilan tersebut, justru akan mengakibatkan putusan hakim menjadi Contra Legem Abus de Droit. Hakim Sebagai Homo Ethicus. Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, disamping memperhatikan ketentuan hukum positif, sudah mempertanyakan apakah ketentuan hukum positif tersebut bertentangan dengan rasa keadilan ; dalam pengertian apakah hukum positif identik dengan hukum yang hidup (Living Law) dari para pencari keadilan (Yustiabelen). Maka disini hakim dalam menerapkan hukum dalam kasus konkrit, dituntut untuk melaksanakan keutamaan-keutamaan Moral (Ethical Principle) antara lain : Kebijaksanaan Keadilan, Ketangguhan dan Keugaharian. Hakim Sebagi Homo Religiosus Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan disamping dituntut memperhatikan ketentuan hukum positif dan keutamaan moral, juga dituntut untuk melaksanakan keutamaan Teologal. Sehingga juga dipertanyakan mengenai bahwa : Hakim bisa berbuat dalam anti moral, yakni bertindak demi kewajiban semata, tanpa membutuhkan suatu pemahaman mengenai Tuhan. Bukankah motivasi tindakan moral demi kewajiban semata (moralitas otonom), bukan ketaatan pada perintah Tuhan. Pertanyaan ini dapat dijawab : bahwa moralitas mengarah kepada agama melalui pemahaman Kebaikan Tertinggi, Summum Bonum. Tuhan adalah yang sempurna secara moral. Maka kehendak dan perintahNya adalah sempurna juga secara moral. Mengingat bahwa tujuan moralitas adalah Kebaikan Tertinggi padahal Kebaikan Tertinggi terdapat pada Tuhan dan dapat dicapai dengan menerima adanya Tulian sebagai postulat, maka kalau kita ingin mencapai Summum Bonum, make kita harus menyelaraskan diri dengan kehendak dan perintah Tuhan yang sempurna secara moral itu. Dengan adanya penyelarasan inilah, kita mengakui kewajiban kita sebagai perintah Tuhan ; dan menurut Immanuel Kant inilah agama, karena dengan demikian kita dapat menghayati pengalaman dalam hidup beragama dengan menerima eksitensi Tuhan. Menerima eksistensi Tuhan dan kemampuan manusia melakukan transendensi terhadap Tuhan (Homo Religiosus) serta konsep mengenai Kejahatan, Durjana, Evil, Dosa, Fallibilty, Fault ; penulis paparkan dengan menggunakan pemikiran Soren Aabye Kierkegaard, Mirces Eliade, Immanuel Kant, Paul Ricour, Prof.Dr. Toety Heraty, Prof.Dr. Franz Magnis Suseno, Dr. Loren Bagus. Kebebasan dan Iman Hakim Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, tidak saja telah dapat mentransendensikan diri dalam tindakan moral, akan tetapi juga telah dapat melakukan transendensi dalam iman dan dengan iman yang dihayati kira mengambil bagian dalam hidup Tuhan (Homo Religiosus). Homo Religiosus adaiah tipe manusia yang hidup dalam suatu alam sakral, penuh dengan nilai-nilai religius dan dapat menikamati sakralitas yang ada, tampak pada alam semesta. Hakim sebagai Homo Religiosus dalam pengalaman religiusnya dapat mengahayati perasaan-perasaan yang dialami, sebagai misteri yang memikat, yang membahagiakan, apabila menerima panggilan Tuhan (Mysterium Fascinosum) dan sebagai misteri yang menakutkan apabila menolak penggilan Tuhan (Mysterium Tremendum). Kesimpulan Hakim dalam kebebasannya untuk menyelenggarakan hukum dan keadilan, terhadap kasus yang dihadapkan kepadanya disamping mendasarkan pada azas legalitas, juga mencasarkan legitimasi putusannya pada prinsip-prinsip keutamaan Moral dan terutama pada prinsip keutamaan teologal. Hal-hal Yang Erat Relevansinya dengan Keadaan d Indonesia. Meskipun kebebasan hakim dalam menyelenggarakan hukum dan keadilan secara legalitas telah dalam konstitusi maupun dalam Undang-undang Pokok Kekuasaan Kehakiman, namun tanpa adanya integritas yang dilandasai oleh prinsip-prinsip keutamaan moral dan teologal, maka kebebasan hakim tersebut adalah hanya merupakan suatu yang Abstrud.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 2003
T11123
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Juhdi Syarif
Abstrak :
Tesis ini berjudul KONSEP MANUSIA SEMPURNA PADA PEMI KIRAN IBN `ARABI, suatu kajian tentang sistem pemikiran seorang sufi-filsuf. Penelitian ini bertujuan ingin mengungkapkan pemikiran Ibn `Arabi tentang konsep asal manusia yang tertuang dalam karya-karyanya, terutama dalam kitab Al-Futuhat Al-Ma Idyyah (Wahyu-wrrhyu Me/cab) dan Fusus Al-Hikam (Untaian Hrkmab) yang ditulisnya dalam bahasa Arab. Yang dimaksud dengan konsep asal Manusia Sempuma ialah proses munctilnya manusia sempurna melalui `penampakan diri', ' manifestasi' atau `pancaran suci Ilahi' (tajalli Al Hagq) pada alam. Penelitian ini pada dasarnya merupakan penelitian kepustakaan melalui sumber utama dua karyanya, yang telah disebut di atas. Untuk memahami sistematika pemikiran Ibn 'Arabi, penulis menggunakan pendekatan fenomenologi hermeneutilsa dan kerangka berpikir yang diajukan oleh W.T. Stace tentang "paradoks panteistik". Dengan metode ini dan kerangka berpikir State, penulis berusaha mendeskripsikan pemikiran Ibn 'Arabi, terutama tentang konsep asal Manusia Sempurna yang bertumpu pada doktrin Wahdat al-Wujud, 'Kesatuan Wujud'. Tesis ini diawali dengan pemahaman tentang hubungan Tuhan dengan alam menurut Ibn `Arabi yang dirumuskannya dengan Hanwa la Huwa 'Dia bukan Dia' (He/Not He). Konsekwensi logisnya realitas ini mempunyai dua aspek: aspek ketuhanan yaitu Realitas Absolut dan aspek kernanusiaan, yaitu segala sesuatu yang relatif. Kedua aspek ini dikenal dengan istilah AI-Haqq yang dipandang sebagai esensi dari semua fenomena dan Al-Khalq sebagai fenomena yang memanifestasikan esensi tersebut. Kedua aspek ini muncul merupakan tanggapan akal semata, sedangkan pada hakikatnya segala sesuatu itu satu. Nampak di sini Ibn `Arabi memandang bahwa hanya ada satu realitas tunggal, yaitu Tuhan. Sedangkan alam fenomena hanya merupakan wadah `pancaran suci Bald' (tajalliA Hagq) saja. Dikatakan bahwa proses terjadi karma Tuhan ingin dikenal dan ingin melihat diri-Nya melalui alam tersebut. Namun alam yang serba ganda ini mash terpecah-percah tidak mampu meneri magambaran Tuhan secara sempurna, yang diibaratkan bagaikan cermin yang buram. Dan hanya pada Manusia Sempurnalah gambaran Tuhan secara utuh dapat diterima secara jelas, yang diibaratkan seperti bayangan pada cermin yang jernih. Pemikiran Ibn. `Arabi tentang Manusia Sempurna meliputi pembicaraan tentang hubungan Tuhan dengan alam. Dengan dernkian untuk mengetahui konsep Manusia Sempurna, terlebih dahulu harus mengetahui konsepnya tentang Tuhan. Dalam filsafat Barat masalah ketuhanan ini dimasukkan dalam pembicaraan teologi kodrati yang didasarkan pada akal, dan dibedakan dengan teologi kodrati yang didasarkan kepada wahyu. Dan dalam konteks ini pula, refleksi filosofis mengenai Tuhan menurut Leahy lebih sutra disebut Usafat ketuhanan dalam. bahasa Indonesia.
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan dan Budaya Universitas Indonesia, 1999
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Julien, Benda
Boston: The Beacon Press, 1955
194 JUL t
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Coats, Willson H.
New York, N.Y: McGraw-Hill, 1966
144 COA e I
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Blackham, H.J.
London: Routledge Kegan Paul LTD, 1953
144 BLA h
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Tu, Weiming
Abstrak :
China now attracts global attention in direct proportion to its increasing economic and geopolitical power. But for millennia, the philosophy which has shaped the soul of China is not modern Communism, or even new forms of capitalism, but rather Confucianism. And one of the most striking phenomena relating to China's ascendancy on the world stage is a burgeoning interest, throughout Asia and beyond, in the humanistic culture and values that underlie Chinese politics and finance: particularly the thought of Confucius passed on in the Analects. In this stimulating conversation, two leading thinkers from the Confucian and Buddhist traditions discuss the timely relevance of a rejuvenated Confucian ethics to some of the most urgent issues in the modern world: Sino/​Japanese/​US relations; the transformation of society through education and dialogue; and the role of world religions in promoting human flourishing. Exploring correspondences between the Confucian and Buddhist world-views, the interlocutors commit themselves to a view of spirituality and religion that, without blurring cultural difference, is focused above all on the 'universal heart': on harmony between people and nature that leads to peace and to a hopeful future for all humanity. Contents
London: I.B. Tauris, 2011
211.609 51 WEI n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Ikeda, Daisaku, 1928-
New York: Weatherhill, 1996
294.3 IKE n
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Etlin, Richard A.
New York: Cambridge University Press, 1996
306 ETL i
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Indriyanto Seno Adji
Jakarta: Kompas, 2009
344.049 IND h
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7   >>