Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Mochamad Adli Wafi
"The Constitutional Court Decision No. 91/PUU-XVIII/2020 mandates the implementation of meaningful participation in the legislative process. In line with the revision of the Law on Legislative Drafting (UU P3), e-participation has begun to be incorporated into the concept of meaningful participation. This article examines the implementation of e-participation in Indonesia’s legislative process, aiming to optimize public engagement through the use of information and communication technology. Employing a normative juridical method, the discussion is divided into three sub-sections. First, it provides an evaluation of the current regulation and practice of e-participation in legislative processes. Second, it offers a comparison of e-participation in lawmaking across different countries, focusing on the citizens’ initiative in Finland, open government in the United States, and the EU’s “Have Your Say” platform. Third, it proposes a reformulation of e-participation to better fulfill meaningful participation, addressing four critical issues: (1) strengthening the Electronic-Based Government System infrastructure; (2) unifying the regulations for legislative institutions conducting e-participation; (3) accommodating citizen initiatives and crowdsourcing models; and (4) regulating the timing of e-participation.
Putusan Mahkamah Konstitusi No. 91/PUU-XVIII/2020 mengamanatkan penerapan partisipasi yang bermakna dalam proses legislasi. Sejalan dengan revisi Undang-Undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), e-partisipasi mulai dimasukkan ke dalam konsep partisipasi yang bermakna. Artikel ini mengkaji penerapan e-partisipasi dalam proses legislasi di Indonesia, dengan tujuan mengoptimalkan keterlibatan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Menggunakan metode yuridis normatif, pembahasan dibagi menjadi tiga sub-bagian. Pertama, memberikan evaluasi terhadap regulasi dan praktik e-partisipasi saat ini dalam proses legislasi. Kedua, menawarkan perbandingan e-partisipasi dalam pembuatan undang-undang di berbagai negara, dengan fokus pada inisiatif warga negara di Finlandia, pemerintahan terbuka di Amerika Serikat, dan platform “Have Your Say” Uni Eropa. Ketiga, mengusulkan reformulasi e-partisipasi untuk lebih memenuhi partisipasi yang bermakna, dengan menangani empat isu kritis: (1) penguatan infrastruktur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik; (2) penyatuan regulasi untuk lembaga legislatif yang melakukan e-partisipasi; (3) mengakomodasi inisiatif warga negara dan model crowdsourcing; dan (4) pengaturan waktu e-partisipasi."
Jakarta: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, 2024
342 JK 21:4 (2024)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Muhammad Ulil Amri
"Tirah baring dan imobilisasi berkepanjangan pasca percutaneous coronary intervention (PCI) erat kaitannya dengan berbagai komplikasi dan prevalensi mortalitas yang tinggi di rumah sakit. Salah satu internvesi keperawatan yang dapat dilakukan untuk mencegah komplikasi akibat tirah baring pasca PCI adalah mobilisasi dini. Studi kasus dilakukan pada perempuan usia 60 tahun dengan NSTEMI. Dalam upaya untuk mempercepat pemulihan pascabedah, penulis menerapkan intervensi mobilisasi dini pada pasien. Pola mobilisasi yang diklasifikasikan sebagai tirah baring, semi-fowler, duduk, perpindahan ke kursi, dan berdiri/berjalan didokumentasikan oleh perawat selama pemberian asuhan. Intervensi dilakukan dalam 5 hari, sejak pra-PCI hingga 2 hari pasca PCI. Penulis menganalisis terhadap proses asuhan keperawatan mencakup analisis penerapan intervensi mobilisasi dini. Hasil evaluasi setelah penerapan intervensi mobilisasi dini antara lain peningkatan skala mobilitas pasien, tidak ada sesak selama latihan mobilisasi, tidak ada peningkatan nyeri pasca PCI, tidak terjadi jatuh saat proses ambulasi, kekuatan otot dan rentang gerak pasien dipertahankan, serta tidak adanya komplikasi berat pasca PCI selama penerapan mobilisasi dini. Berdasarkan temuan tersebut, penerapan mobilisasi dini secara bertahap pasca PCI dapat meningkatkan tingkat mobilitas dan tidak menimbulkan komplikasi pada pasien.
Bed rest and prolonged immobilization after percutaneous coronary intervention (PCI) are closely related to various complications and a high prevalence of mortality in hospital. One of the disease interventions that can be done to prevent complications due to bed rest after PCI is early mobilization. The case study was conducted on a 60 year old woman with NSTEMI. In an effort to speed up postoperative recovery, the authors implemented early mobilization interventions for patients. Movement patterns classified as bed rest, semi-Fowler's, sitting, transferring to a chair, and standing/walking were documented by the nurse during care delivery. The intervention was carried out within 5 days, from pre-PCI to 2 days post-PCI. The author analyzes the maintenance process including analysis of the implementation of early mobilization interventions. Evaluation results after implementing early mobilization interventions include an increase in the patient's mobility scale, no shortness of breath during mobilization exercises, no increase in pain after PCI, no falls during the ambulation process, the patient's muscle strength and range of motion are maintained, and the absence of severe complications after PCI during early mobilization. Based on these findings, gradual application of early mobilization after PCI can increase the level of mobility and not cause complications in patients."
Depok: Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, 2024
PR-PDF
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library