Ditemukan 21 dokumen yang sesuai dengan query
Djoko Prakoso
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1984
342.068 DJO p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Sastra Djatmika
Jakarta: Djambatan, 1975
342.068 SAS h
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Pratisto Prawotosoediro
Jakarta: Pradnya Paramita, 1983
342.068 PRA p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Christine S.T. Kansil
Jakarta: Pradnya Paramita, 1979
342.068 KAN p
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
K. Wantjik Saleh
Jakarta: Ghalia Indonesia, 1980
342.068 WAN p
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Djakarta: Pemerintah tsb. , 1969
351.1 DJA h
Buku Teks Universitas Indonesia Library
Batubara, Cosmas
Jakarta: Yayasan Prahita, 1986
320.959 8 BAT s
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library
Sastra Djatmika
"Dalam buku ini dijelaskan peraturan-peraturan mengenai kedudukan pegawai negeri ditinjau atas dasar suatu penyusunan yang azasnya adalah kira-kira sama seperti yang digunakan dalam Undang-undang pokok Kepegawaian.
Disamping itu, buku ini disusun sebagai buku pegangan bagi setiap pegawai negeri."
Djakarta: Djambatan, 1964
K 342.068 SAS h
Buku Klasik Universitas Indonesia Library
Ajib Rakmawanto
"Tujuan penelitian ini; pertama, menganalisis peran Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat Yang Berwenang dalam sistem pembinaan ASN sebagaimana tertuang dalam UU ASN; kedua, mengidentifikasi implementasi sistem pembinaan PNS yang telah dijalankan instansi pemerintah. Pendekatan penelitian yang digunakan deskriptif kualitatif dengan informan akademisi SDM publik dan praktisi pengelola SDM ASN di beberapa instansi pemerintah. Teknik pengambilan data penelitian dengan cara FGD dan wawancara. Hasil penelitian menunjukan; pertama, sistem pembinaan ASN dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian yang berperan sebagai pengambil kebijakan dan Pejabat Yang Berwenang yang berperan sebagai pelaksana teknis kebijakan; kedua, implementasi pembinaan PNS di instansi pemerintah yang telah berjalan selama ini kurang obyektif karena mengabaikan prinsip merit dan banyak kepentingan politik. Rekomendasi penelitian; pertama, menciptakan kode etik penyelenggaraan pembinaan ASN, dan adanya koordinasi antara Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat Yang Berwenang dalam mejalankan peran, tugas, dan fungsinya masing-masing. Kedua, lembaga pengawas (Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN) melakukan pemantauan secara intensif terhadap pembinaan pegawai ASN, dan memberikan sanksi tegas terhadap segala bentuk pelanggaran dalam penyelenggaraan manajemen ASN."
Kementerian Dalam Negeri Ri,
JBP 7:3 (2015)
Artikel Jurnal Universitas Indonesia Library
Djoko Prakoso
Jakarta: Sinar Grafika, 1996
342.068 DJO t
Buku Teks SO Universitas Indonesia Library