Yanuar Arif Wibowo, author
Didalam PHPU legislatif tahun 2009, terdapat putusan MK yang menimbulkan perdebatan hukum. Hakim Konstitusi mengabulkan gugatan perkara Nomor 59, 67, 74, 80, 94/PHPU.C-VII/2009 mengenai metode perhitungan kursi DPR RI tahap ketiga. Keputusan ini menimbulkan perdebatan hukum, dikarenakan Hakim Konstitusi dinilai telah menyalahi ketentuan perundang-undangan, sebab ketentuan perundang-undangan menegaskan bahwa materi...
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2010
S25482
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library