Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Christhoper Imantaka
Abstrak :
ABSTRAK
Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki luas lautan yang sangatlah luas. Oleh karena itu sarana pengangkutan laut merupakan salah satu alternatif yang sering dipergunakan untuk mendukung perekonomian antar pulau-pulau di Indonesia. Dalam proses pengangkutan laut sering kali dihadapkan dengan berbagai macam risiko yang mungkin akan terjadi. Oleh karena itu dalam pengangkutan laut sering kali dibuat perjanjian asuransi. Perjanjian asuransi itu di buat untuk mengalihkan risiko yang mungkin bisa terjadi dimanapun terhadap kapal maupun barang yang diangkutnya. Terjadinya risiko pada pengangkutan laut bukan hanya terjadi karena faktor alam laut tersebut, tetapi juga bisa dikarenakan pihak ketiga yang melakukan perbuatan yang menjadikan pemilik kapal/barang mengalami kerugian. Apabila kerugian tersebut disebabkan oleh pihak ketiga, maka pemilik kapal/barang yang mengasuransikan kapal/barangnya bisa memilih untuk menuntut ganti rugi terhadap pihak ketiga atau pihak asuransi. Jika pemilik kapal/barang tersebut memilih untuk mengklaim kepada pihak asuransi, maka pihak asuransi akan mendapatkan hak subrogasi untuk menuntut kepada pihak ketiga. Penanggung yang ingin mendapatkan hak subrogasi harus memenuhi syarat-syarat pada subrogasi. Pada akhirnya penelitian ini akan menjelaskan penerapan prinsip subrogasi yang ada pada pengangkutan laut.
ABSTRACT
Indonesia is an archipelagic country that has a vast ocean. Therefore, sea carriage transportation is one of the most frequently used alternative to support inter island economic activities in Indonesia. In the process of sea carriage of goods, business actor often faced with various risks that might be happen. Thereof, in sea carriage of goods agreement often made an insurance agreement as an accessory agreement. The insurance agreement is made to transfer risks that might be happen to carrier ship or goods. The occurrence of the risks of sea carriage of goods are not only caused by natural factors, but can be caused by third party who commits an act that harms the shipowner. If the risks caused by third party, then the shipowner that insured his her ship or goods can choose to demand compensation toward the third party or the insurance company. If the shipowner chooses to claim it toward the insurance company, then the company is going to get the subrogation right to demand for compensation toward the third party. Insurer who wants to get the subrogation right has to fulfil the requirements on subrogation. Finally, this research of the thesis is going to explain the application of the subrogation principal in sea carriage of goods.
2017
S70054
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library
Purba, Radiks
Jakarta: Pustaka Dian, 1976
382.598 PUR p
Buku Teks Universitas Indonesia Library