Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 3 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Reza Kinanty
"Persaingan usaha yang ketat menciptakan ragam inovasi yang melahirkan pemanfaatan HKI seiringan dengan berjalannya kegiatan usaha. Hak eksklusif ini melindungi pemilik HKI dari permasalahan hukum terkait HKI karena persaingan usaha yang melahirkan risiko berupa kerugian finansial yang dapat melukai keadaan finansial usaha secara fantastis hingga dapat melumpuhkan kegiatan usaha. Sebuah risiko pada hakikatnya dapat dialihkan kepada pihak lain melalui perjanjian asuransi. Namun, produk asuransi HKI masih belum tersedia di Indonesia sehingga setiap kalangan pelaku usaha masih diikuti oleh risiko terkait HKI. Skripsi ini membahas mengenai HKI selaku intangible assetdan keberlakuannya sebagai objek dalam perjanjian asuransi sesuai dengan hukum asuransi serta bentuk perlindungan atas risiko pemanfaatan HKI. Metode penelitian dari skripsi ini berbentuk Yuridis-Normatif dan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan hukum yang dibahas serta pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa HKI selaku intangible assetmemenuhi prinsip-prinsip dalam hukum asuransi sesuai dalam Pasal 268 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang dan Pasal 1 ayat (25) Undang-Undang tentang Perasuransian sehingga dapat dijadikan objek pertanggungan dan risiko atas pemanfaatan HKI dapat dilindungi pada klausul multi-perils, defense dan abatement dalam polis asuransi demi keberlangsungan persaingan usaha yang sehat.
......Intense business competition creates a variety of innovations resulted in the use of Intellectual Property Rights (IPR) in line with business activities. This exclusive right protects IPR owners from legal disputes related to IPR due to business competition results in financial losses that can injure business finances and further can paralyze business activities. A risk can essentially be transferred to another party through an insurance agreement. However, IPR insurance is still not available in Indonesia and this translates to every businessman are still followed by IPR-related risks. This thesis discusses IPR as an intangible asset and its applicability as an object in insurance agreement in accordance with insurance law and forms of protection against IPR risks. The research method of this thesis is in the form of juridical-normative and uses a statutory approach related to the legal issues discussed as well as a conceptual approach. The results of this study found that IPR as an intangible asset fulfills the principles in insurance law in accordance with Article 268 of the Commercial Code and Article 1 section (25) of Insurance Law thus can be utilized as the object of insurance policy and protected by multi-perils, defense and abatement clause for the sake for the continuation of fair business competition."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sabina Katya Viena Diva
"Ambush marketing menjadi hal yang kerap terjadi pada saat penyelenggaraan
event olahraga. Ambush marketing dipahami sebagai persaingan curang oleh
sebuah perusahaan yang bukan merupakan sponsor resmi sebuah event,
menggunakan merek atau lambang event yang dilindungi dan memposisikan
perusahaannya sebagai sponsor resmi event tanpa memiliki hak lisensi yang
sesuai. Sebagai strategi pemasaran, cara ini efektif oleh suatu perusahaan untuk
mengasosiasikan dirinya untuk memperoleh manfaat dari suatu peristiwa dengan
biaya yang rendah. Praktik ini berdampak buruk dan merugikan bagi hubungan
bisnis antara penyelenggara event dengan pemberi sponsor resmi. Di sisi lain,
ambusher (pihak pesaing) memperoleh manfaat dari konsumen tanpa membayar
hak yang sesuai. Oleh karena itu, ambush marketing perlu diatur dalam kerangka
hukum yang dirancang dengan tepat.
Banyak upaya dilakukan di beberapa negara untuk mengatasi ambush marketing.
Amerika Serikat dan Inggris mengesahkan undang-undang khusus (sui generis)
untuk menangani ambush marketing pada event Olimpiade sebagaimana diminta
oleh International Olympic Committee (IOC). Sementara itu, Afrika Selatan dan
Selandia Baru mengesahkan undang-undang untuk setiap peristiwa yang dianggap
sebagai peristiwa besar (major events) dengan undang-undang yang tidak secara
khusus dirancang untuk event Olimpiade atau event tunggal lainnya.
Di Indonesia, meskipun terdapat beberapa upaya hukum yang dapat mengatasi
praktik ambush marketing, seperti hak kekayaan intelektual dan hukum
persaingan usaha, namun upaya tersebut dinilai tidak cukup untuk mengatasi
praktik ambush marketing karena ambusher (pihak pesaing) semakin cerdik untuk
mengaburkan batas untuk tidak melanggar aturan (without actually violating the
rules) dengan berbagai teknik. Akibatnya, undang-undang khusus untuk
menangani ambush marketing harus dibentuk. Hubungan bisnis antara
penyelenggara event dan pemberi sponsor resmi perlu dilindungi.

Ambush marketing is a common occurrence at sporting events. Ambush
marketing is understood as an unfair competition by a company that is not an
official sponsor of an event, uses a protected brand or event symbol and
positions its company as an official sponsor of the event without having the
appropriate licensing rights. As a marketing strategy, this is an effective way
for a company to associate itself to gain benefit from an event at a low cost.
This practice has a negative and detrimental effect on the business relationship
between the event organizer and the official sponsor. On the other hand, the
ambusher (the competitor) benefits from the consumer without paying the
appropriate rights. Therefore, ambush marketing needs to be regulated in a
properly designed legal framework.
Many attempts have been made in several countries to overcome ambush
marketing. The United States and England has passed special laws (sui generis)
to address ambush marketing at the Olympics event, as requested by the IOC
(International Olympic Committee). Meanwhile, South Africa and New
Zealand authorize protection for any event that is considered as a major event
with a legal protection that is not specifically designed for the Olympic Games
or other single events.
In Indonesia, although there are several legal remedies that can overcome
marketing ambush practices, such as intellectual property rights and
competition law, these efforts are not sufficient to overcome the practice of
marketing raids because ambushes (competitors) are smarter to blur the
boundaries to break the rules (without actually breaking the rules) with various
techniques. As a result, specific laws for ambush marketing had to be
established. The business relationship between the event organizer and official
sponsors needs to be protected."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Annur Hanggiro
"ABSTRAK
Pembajakan film menjadi lazim seiring tersebarnya akses Internet yang menjadi semakin umum
di seluruh dunia. Akses pengunduhan film ilegal menjadi lebih mudah bagi pengguna Internet
dengan adanya protokol P2P dan situs online streaming. Oleh sebab itu industry perfilman lah
yang dirugikan atas perkembangan dan maraknya pembajakan film. Penelitian ini sebertujuan
untuk menganalisa Undang-undang (UU) kekayaan intelektual (IP) yang berkaitan dengan film
dan meninjau kemungkinan solusi untuk masalah ini. Ulasan hukum dan tinjauan pustaka
dilakukan beserta dengan pembagian kuesioner. Hal ini ditemukan bahwa ketatnya UU Kekayaan
Intelektual di sebuah negara berkontribusi dalam melindungi industri dari pembajakan serta
inovasi dari perusahaan jasa streaming dapat menyediakan platform baru bagi industri perfilman
untuk mengubah model bisnis mereka

ABSTRACT
Movie piracy becomes prevalent as the Internet becomes common all over the world. Means of
accessing illegal movies are becoming easier for wide population to access such as the P2P
protocols and streaming websites. The developments of the above contribute to incongruences in
the motion picture industry, as they are the ones who bear the disadvantages from movie piracy.
This study thus aims to analyze the Intellectual Property (IP) Law related to motion picture and
review possible solutions to these problems. Reviews of the laws and literature were conducted
and questionnaires were distributed. It is found that stringent Intellectual Property contribute in
protecting the industry from piracy as well as innovation from streaming services company can
provide new platform for the industry to modify their business model."
2016
S65107
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library